Ditemukan 12 data
114 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
AKIB HANUBUN, S.Pd., M.Pd VS WALIKOTA TUAL;
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat berupa KeputusanWalikota Tual Nomor 289 Tahun 2019, tanggal 19 April 2019 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil Atasnama Akib Hanubun, S.Pd., M.Pd. NIP. 19670314 199702 1 003;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupaKeputusan Walikota Tual Nomor 289 Tahun 2019, tanggal 19 April2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil, atas nama Akib Hanubun, S.Pd., M.Pd;4.
Putusan Nomor 37 K/TUN/2021Nama Akib Hanubun, S.Pd., M.Pd., NIP 19670314 199702 1 003Terhitung mulai tanggal 19 4April 2019 dan berhakmenerima/memperoleh kembali hakhaknya sebagai Pegawai NegeriSipil (PNS) yang tertunda Pembayarannya;5.
Hanubun, S.Pd.
SusTPK/2016/PN.Amb dalam perkara tindakpidana korupsi dengan terdakwa atas nama Akib Hanubun, S.Pd.
59 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
AKIB HANUBUN, S.Pd. M.Pd
94 — 29
Pada tanggal 18 Nopember 2008, Terdakwa SAIFUDINNUHUYANAN, S.Pd, M.Si, menelepon AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pdyang sementara berada diluar daerah untuk meminta AZIZFIDMATAN, S.Sos, M.Si membawa uang sebesar Rp. 40.000.000.
Pengurusan IMB dan biaya operasional lainnya.Namun AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd tetap memerintahkan AZIZFIDMATAN, S.Sos, M.Si membayarkan honorarium panitia dan biayaoperasional panitia kepada masingmasing panitia sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) dengan menggunakan dana bantuan pemerintahpusat dan bukannya menggunakan dana imbal swadaya (sharing)pemerintah kabupaten/ kota, perouatan AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd danAZIZ FIDMATAN, S.Sos, M.Si tersebut bertentangan dengan PedomanPelaksanaan Block
HANUBUN, S.Pd, M.Pd dalam menunjuk Hi.YAHYA TAMHER dan Hi.
107 — 44
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK / 25 / 2008 tanggal 15 September 2008 AKIB HANUBUN, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd barudiangkat sebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008berdasarkan Surat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK / 28 / 2008 tanggal 15 Oktober 2008.Bahwa perbuatan AKIB HANUBUN
HANUBUN, S.Pd.
HANUBUN,S.Pd.
AKIB HANUBUN, S.Pd.
211 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor421.3/SK/25/2008 tanggal 15 September 2008 Akib Hanubun, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd baru diangkatsebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008 berdasarkanSurat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor 421.3/SK/28/2008tanggal 15 Oktober 2008;Bahwa perbuatan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd dalam
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor421.3/SK/25/2008 tanggal 15 September 2008 Akib Hanubun, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd baru diangkatsebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008 berdasarkanSurat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor 421.3/SK/ 28/2008tanggal 15 Oktober 2008;Bahwa perbuatan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd dalam
Pembangunan USB SMA Negeri TayandoTahun Anggaran 2008, Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd selaku Ketua PanitiaHal. 28 dari 64 hal.
Hanubun S.Pd.
No. 447 K/Pid.Sus/201727.Akib Hanubun namun yang lebih aneh lagi dalam kasus yang sama putusanPerkara atas nama Akib Hanubun, yang diputus oleh Majelis Hakim TIPIKORpad Peradilan Tingkat Pertama tidak dinyatakan Banding oleh JPUsedangkan terhadap Putusan Hakim tingkat Pertama kepada SaifudinNuhuyanan dan Aziz Fidmatan, Jaksa/Penuntut Umum MenyatakanBanding.
66 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 27 Juni 2008: Pada tanggal 15 September 2008, Akib Hanubun, S.Pd, M.Pdmengatasnamakan diri sebagai Ketua Panitia bersamasama denganAziz Fidmatan, S.Sos, M.Si selaku Bendahara Panitia, membukarekening pada Bank Maluku Cabang Tual dengan Nomor Rekening0203038815 atas nama Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru(USB) SMA Kecamatan Tayando Tam sebagai persyaratan untukmendapatkan dana block grant dimaksud; Pada tanggal 18 September 2008, Akib Hanubun, S.Pd, M.Pdmengatasnamakan diri sebagai Ketua
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor 421.3 /SK / 25 / 2008 tanggal 15 September 2008 Akio Hanubun, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd baru diangkatsebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008 berdasarkanSurat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor 421.3 / SK / 28 / 2008tanggal 15 Oktober 2008:Bahwa perbuatan Akib Hanubun, S.Pd
Pengurusan IMB dan biaya operasional lainnya;Namun Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd tetap memerintahkan Aziz Fidmatan,S.Sos, M.Si membayarkan honorarium panitia dan biaya operasionalpanitia kepada masingmasing panitia sebesar Rop600.000,00 (enam ratusribu rupiah) dengan menggunakan dana bantuan pemerintah pusat danbukannya menggunakan dana imbal swadaya (sharing) pemerintahkabupaten/ kota, perbuatan Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd dan Aziz Fidmatan,Hal. 13 dari 55 hal. Put.
tanggal 27 Juni 2008; Pada tanggal 15 September 2008, Akib Hanubun, S.Pd, M.Pdmengatasnamakan diri sebagai Ketua Panitia bersamasama denganAziz Fidmatan, S.Sos, M.Si selaku Bendahara Panitia, membukarekening pada Bank Maluku Cabang Tual dengan Nomor Rekening0203038815 atas nama Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru(USB) SMA Kecamatan Tayando Tam sebagai persyaratan untukmendapatkan dana block grant dimaksud; Pada tanggal 18 September 2008, Akib Hanubun, S.Pd, M.Pdmengatasnamakan diri sebagai Ketua
No. 61 K/Pid.Sus/201716.Negeri Tual untuk Penyelesaian 1 (satu) Perkara tahap pra penuntutan danPenuntutan adalah sebesar Rp200.500.000,00 (dua ratus juta lima ratusribu rupiah) maka kemudian untuk mendapatkan dana tersebut PenyidikKejaksaan Negeri Tual harus menjadikan panitia Pembangnan USB SMATayando sebagai Tersangka dan Terdakwa dalam hal ini SaifudinNuhuyanan dan Aziz Fidmatan serta Akib Hanubun namun yang lebih anehlagi dalam kasus yang sama putusan Perkara atas nama Akib Hanubun,yang diputus
107 — 68
Padahal kenyataannya berdasarkan Surat KeputusanPejabat Walikota Tual Nomor : 421.3 / SK / 25 / 2008 tanggal 15September 2008 AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd tidak termasukdalam susunan Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota Tual Tahun Anggaran2008 dan AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd baru diangkat sebagaiKetua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008 berdasarkan SuratKeputusan Wakil Walikota Tual Nomor : 421.3 / SK / 28 / 2008tanggal 15 Oktober 2008.Bahwa perbuatan AKIB HANUBUN
Pada tanggal 18 Nopember 2008, SAIFUDIN NUHUYANAN,S.Pd, M.Si, menelepon AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd yangsementara berada diluar daerah untuk meminta Terdakwa AZIZFIDMATAN, S.Sos, M.Si membawa uang sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) ke rumah SAIFUDINNUHUYANAN, S.Pd, M.Si, kemudian AKIB HANUBUN, S.Pd,M.Pd meminta Terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos, M.Si untukmenyerahkan uang sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh jutarupiah) kepada SAIFUDIN NUHUYANAN, S.Pd, selanjutnyaTerdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos
Pengurusan IMB dan biaya operasional lainnya.Namun AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd tetap meminta Terdakwa AZIZFIDMATAN, S.Sos, M.Si membayarkan honorarium panitia dan biayaoperasional panitia kepada masingmasing panitia sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) dengan menggunakan dana bantuanpemerintah pusat dan bukannya menggunakan dana imbal swadaya(sharing) pemerintah kabupaten/ kota, perbuatan AKIB HANUBUN,S.Pd, M.Pd dan Terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos, M.Si tersebutbertentangan dengan Pedoman Pelaksanaan
Pada tanggal 18 Nopember 2008, SAIFUDIN NUHUYANAN,S.Pd, M.Si, menelepon AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd yangHalaman 26 dari 56 Halaman Putusan Nomor 21/PID.SUSTPK/2016/PT AMBsementara berada diluar daerah untuk meminta Terdakwa AZIZFIDMATAN, S.Sos, M.Si membawa uang sebesar Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) ke rumah SAIFUDINNUHUYANAN, S.Pd, M.Si, kemudian AKIB HANUBUN, S.Pd,M.Pd meminta Terdakwa AZIZ FIDMATAN, S.Sos, M.Si untukmenyerahkan uang sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh jutarupiah) kepada
137 — 58
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK / 25 / 2008 tanggal 15 September 2008 AKIB HANUBUN, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd barudiangkat sebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008berdasarkan Surat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK / 28 / 2008 tanggal 15 Oktober 2008.Bahwa perbuatan AKIB HANUBUN
Padahal kenyataannyaberdasarkan Surat Keputusan Pejabat Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK / 25 / 2008 tanggal 15 September 2008 AKIB HANUBUN, S.Pd,M.Pd tidak termasuk dalam susunan Panitia Pembangunan UnitSekolah Baru (PPUSB) SMA Kecamatan TayandoTam Kota TualTahun Anggaran 2008 dan AKIB HANUBUN, S.Pd, M.Pd barudiangkat sebagai Ketua Panitia sejak tanggal 15 Oktober 2008berdasarkan Surat Keputusan Wakil Walikota Tual Nomor : 421.3 /SK/ 28 / 2008 tanggal 15 Oktober 2008.Bahwa perbuatan AKIB HANUBUN,
AKIB HANUBUN, S.Pd.
HANUBUN, S.Pd.
HANUBUN,S.Pd.
169 — 248
Menyatakan Terdakwa Akib Hanubun, S.PD. M.Pd tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah mel;akukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair.;----------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa Akib Hanubun, S. Pd. M. Pd oleh karena itu dari Dakwaan Primair.;----------------------------------------------------------------------------------3 . Menyatakan Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Akib Hanubun, S.PD. M.Pd oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan Denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan.;---------------------------------------------------------------------------5.
Menghukum Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd.
Souhoka.;------------------ Uang tunai sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) yang dititpkan oleh Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd. M.Pd kepada Penuntut Umum.;--------------------------------------------------------------------------- Dirampas untuk kepentingan negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama Terdakwa Akib Hanubun, S. Pd. M. Pd.;------------------------------------------------------------------8.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Akib Hanubun. S.Pd. M.Pd sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).;--
Nama : Akib Hanubun, S.Pd. M.Pd.;-------------------------------------------Tempat lahir : di Dai Kecamatan Pulau Gorom.;-----------------------------------------Umur / Tgl.
MH yang mana sakit menunjuk Hakim Didi Ismiatun, SH, M.Hum untuk dapat bersidang dipersidangan. ; Berkas perkara atas nama Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd, M. Pdbeserta seluruh lampirannya.; === Pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum.
;Namun Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd tetap memerintahkanAziz Fidmatan, S.Sos, M.Si membayarkan honorarium panitia dan biayaoperasional panitia kepada masing masing panitia sebesar Rp.600.000,(enam ratus fribu rupiah) dengan menggunakan dana bantuanpemerintah pusat dan bukannya menggunakan dana imbal swadaya(sharing) pemerintah kabupaten / kota, perbuatan Terdakwa Akib Hanubun,S.Pd, M.Pd dan Aziz Fidmatan, S.Sos, M.Si tersebut bertentangan denganPedoman Pelaksanaan Block Grant Sekolah Menengah
;waneao= Perbuatan Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Panitiabersama sama dengan Aziz Fidmatan, S.Sos, M.Si, Saifudin Nuhuyanan, S.Pddan Marthin J. Souhoka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2Ayat (1) Jo.
SMA /USB / 2008 tanggal 27 Juni 2008. ; Pada tanggal 15 September 2008, Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd,M.Pd mengatasnamakan diri sebagai Ketua Panitia bersama samadengan Aziz Fidmatan, S.Sos, M.Si selaku Bendahara Panitia, membukarekening pada Bank Maluku Cabang Tual dengan Nomor Rekening :0203038815 atas nama Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru(USB) SMA Kecamatan Tayando Tam sebagai persyaratan untukmendapatkan dana block grant dimaksud. ; Pada tanggal 18 September 2008, Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd
;Bahwa perbuatan Terdakwa Akib Hanubun, S.Pd, M.Pd dalam melakukanpenandatanganan Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) BantuanImbal Swadaya (BIS) Unit Sekolah Baru (USB) SMA Nomor : 03 / PPPM.
95 — 40
PUTUSANNomor 87/B/2020/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: :Nama : AKIB HANUBUN, S.Pd., M.Pd.
1.MATHYS ADRIEN RAHANRA, SH.,MH
2.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, SH
3.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, SH
4.AGUNG SUSANTO, SH
5.FERNANDO. E. F. PARTAHI,SH
6.BENNY AVALONA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
MARTHIN JUSTINUS SOUHOKA
133 — 15
Dikembalikan kepada Panitia Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri Kecamatan Tayando Tam Kota Tual melalui saksi AKIB HANUBUN, S.Pd., M.Pd.
211 — 183
;Bahwa prinsipnya sesuai dengan ketentuan UU No. 30 Tahun 2014,bahwa keputusan itu harus ditetapbkan dalam tenggang waktu 21 hariterhitung sampai dengan tanggal 19 April kepada Pejabat PembinaKepegawaian;Bahwa bukan dilaporkan ke Walikota tetapi dalam tenggangwaktu 21 harikeputusan sudah harus ditetapkan ;Bahwa saksi lupa karena yang mengirim adalah lbu Kabag Hukum;Bahwa saksi tahu kapan objek sengketa terbit;Bahwa terbit tanggal 19 April 2019tetapi 7M@7Tnya mulai 1 Mei 2019;BahwaAziz Fidmatan, Akib
Hanubun, Nontje Renfaan, lbu Ade Ohoiwutun;Bahwa jadi sekda sejak tanggal 20 Juli 2019;Bahwa saksi hanya bertemu dengan saudara Aziz Fidmatan dan sar.Nontjen Bahwa Renfaan;Bahwa menyarankan kepada saksi dengan pertimbangan kemanusiaanbahwa Pak Aziz ajukan pensiun dini, sebelum keluar surat petunjuk teknispelaksanaannya supaya walaupun Sdr. ltu dihukum atau tidak itupersoalan kedua, yang utama agar tetap bisa mendapatkan pensiun;Bahwa saat itu tidak ada selain hanya saran untuk pensiun dini;Bahwa