Ditemukan 3 data
78 — 49
CHORS EINJELS YOHANIS
Kandra Buana, SH
Terdakwa:
CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS
213 — 125
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORStersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan
Penuntut Umum:
Kandra Buana, SH
Terdakwa:
CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS
Terbanding/Terdakwa : CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS
93 — 18
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 233/Pid.Sus/2018/PN Kpg tanggal 23 Januari 2019 yang dimintakan banding tersebut sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penelantaran orang dalam lingkup rumah
Pembanding/Penuntut Umum : Kandra Buana, SH
Terbanding/Terdakwa : CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORSReg.Perk : PDM47/KPANG/Epp.2/09.2018 tanggal 10 September 2019 Terdakwadidakwa sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS pada bulanApril tahun 2017 sampai dengan dilaporkannya perbuatan terdakwa pada tanggal22 Juli tahun 2017 atau setidaktidaknya pada tahun 2017 bertempat di Rumahorang tua saksi Septi Wulan dari di Jalan TimTim RT. 03 RW. 02 Kel. Kelapa LimaKec.
Menyatakan terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenelantaranDalam Rumah Tangga sebagaimana dalam Dakwaan melanggar Pasal 49 huruf ajo. Pasal 9 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS AliasCHORS dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan perintah agarterdakwa segera ditahan;3.
Menyatakan terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS AliasCHORS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga;Halaman 3 dari 8 Halaman. Putusan Nomor 36/Pid/2019/PT.Kpg2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
Menyatakan terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS Alias CHORS terbuktisecara sah dan = menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA sebagaimana dalam dakwaanmelanggar Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undangundang RI Nomor 23Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;3. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS AliasCHORS dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dengan perintahagar terdakwa segera ditahan;4.
Menyatakan Terdakwa CHORS EINJELS YOHANIS AliasCHORS tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.