Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN MUARO Nomor 68/Pid.Sus/2014/PN Mrj
Tanggal 29 September 2014 — DESI PRIANI Pgl DESI II. MARCOS Pgl AKONG
6510
  • Menyatakan Terdakwa I Desi Priani Pgl Desi dan Terdakwa II Marcos Pgl Akong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan permufakatan Jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Desi Priani Pgl Desi dan Terdakwa II Marcos Pgl Akong, dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apa bila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang di jatuhkan ;4. Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan ;5.
    Desi Priani Pgl Desi dengan Nomor NIK 131004580893000;Dikembalikan kepada Terdakwa I Desi Priani Pgl Desi dan Terdakwa II Marcos Pgl Akong.6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000 (dua ribu rupiah) ;
    DESI PRIANI Pgl DESIII. MARCOS Pgl AKONG
    DESI PRIANI Pgl. DESI danTerdakwa 2. MARCOS Pgl.
    DESI PRIANI Pgl. DESI dan Terdakwa 2.
    Dharmasraya Terdakwa 1.DESI PRIANI Pgl. DESI dan Terdakwa 2.
Register : 21-07-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN MUARO Nomor 67/Pid.Sus/2014/PN Mrj
Tanggal 29 September 2014 — SYAHRIL Pgl SYAHRIL
5512
  • Desi Priani Pgl Desi pergi sendirian untuk mengantarkan NarkotikaGolongan I jenis sabusabu tersebut.Setelah Desi Priani Pg Desi dan suaminya Marcos Pgl Akong (dalam berkasperkara penuntutan terpisah) berangkat mengantarkan atau mengedarkanNarkotika Golongan I jenis sabusabu tersebut, terdakwa dan Arek dudukduduk di rumah sambil menunggu uang dari anaknya Desi Priani Pgl Desi,namun setelah seperempat jam anaknya Desi Priani Pgl Desi belum kembalijuga, lalu terdakwa menyuruh Arek untuk menunggu dan
    terdakwa sendirimenyusul dengan sepeda motornya dengan Nomor Plat BA 4406 VN, dandiperjalanan tepatnya di simpang Sikabau terdakwa bertemu denganmenantunya Marcos Pgl Akong, dan terdakwa menanyakan keberadaananaknya Desi Priani Pgl Desi, dan dijawab oleh menantunya Marcos PglAkong sama Bang Ucok di Sikabau kemudian terdakwa menyerahkansepeda motor yang dibawanya tersebut kepada menantunya Marcos Pg Akonguntuk menyusul anaknya Desi Priani Pgl Desi, lalu terdakwa pun kembali kerumahnya menyusul Arek
    Desi Priani Pgl Desi pergi sendirian untuk mengantarkan NarkotikaGolongan I jenis sabusabu tersebut.Setelah Desi Priani Pg Desi dan suaminya Marcos Pgl Akong (dalam berkasperkara penuntutan terpisah) berangkat mengantarkan atau mengedarkanNarkotika Golongan I jenis sabusabu tersebut, terdakwa dan Arek dudukduduk di rumah sambil menunggu uang dari anaknya Desi Priani Pgl Desi,namun setelah seperempat jam anaknya Desi Priani Pg Desi belum kembalijuga, lalu terdakwa menyuruh Arek untuk menunggu dan
    PRIANI Pgl DESI datang untuk bertransaksi di depan BRI sikabautersebut, saksi menanyakan apa terdakwa membawa narkotika tersebut, padasaat itu saksi DESI PRIANI Pgl DESI tidak mau memperlihatkan kepada saksikarena takut dilihat oleh orang banyak, kemudian saksi DESI PRIANI PglDESI meminta uang kepada saksi sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah),disaat itu saksi berpurapura mau mengajak terdakwa ke ATM untukmengambil uangnya akan tetapi saksi DESI PRIANI Pgl DESI tidak maudibawa ke ATM tersebut
    kembali pulang kerumah sedangkansaksi MARCOS Pgl AKONG menyusul saksi DESI PRIANI Pgl DESI kelokasi penangkapan dan akhirnya saksi MARCOS Pgl AKONG juga ikuttertangkap oleh pihak Kepolisian ;Bahwa barang bukti berupa : (satu) paket diduga narkotika Golongan I jenissabusabu dalam stok besar seharga Rp.6.000.000, (enam juta rupiah), (satu)unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah dengan Nomor Polisi BH5434 KY yang dipakai saksi DESI PRIANI Pgl DESI, 1 (satu) unit HP MerkMito warna Merah Hitam
Putus : 10-02-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — SURYA WIJAYA pgl. IYAK
11483 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ranum Fatimah Florida, SH;Bahwa ada perkara narkotika atas nama Desi Priani pgl Desi dan kawankawan. Dan perkara narkotika atas nama Syahril ini juga dilakukan olehaparat kepolisian dengan proses penyelidikannya juga denganmenggunakan teknik pembelian terselubung dan penyerahan narkotika;Bahwa Terdakwa 1. Desi Priani dan Terdakwa 2.