Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 74 / Pid.B / 2017 / PN Byw
Tanggal 13 April 2017 — -DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR
307
  • Menyatakan terdakwa DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    -DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR
    Menyatakan terdakwa DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perkara : PDM23/0.5.21/Ep.1/01/2017 tanggal 31 Januari 2017, sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR, pada hariSabtu tanggal 26 November 2016 sekira jam 19.00 wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan November tahun 2016,bertempat di Dusun Trembelang Desa Cluring Kecamatan Cluring KabugatenBanyuwangi atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi, telah melakukanpenganiayaan terhadap
    BAYU PRADANA bin SUDASAR telahmemukul saksi Sutikno (korban) menggunakan baru sebesar kepala orangdewasa tetapi tidak kena, kemudian mendorong/menyeret korban sampaibaju yang dipakai korban robek dan lengan kiri terbentur kayu puinggiranpintu ;Bahwa akibatnya korban kesakitan dan lengan kiri korban mengalami lukagores hingga mengeluarkan darah ;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 26 November 2016 sekira jam19.00 wib bertempat di Dusun Trembelang Desa Cluring Kecamatan CluringKabupaten Banyuwangi.Bahwa
    Unsur barang siapa, Menimbang, bahwa unsur ini menunjukkan subyek hukum yaitu setiaporang sebagai pemangku hak dan kewajiban serta kepadanya dapatbertanggungjawab secara hukum ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang dihadapkan sebagaiterdakwa adalah DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR yang secara lengkapidentitasnya telah diuraikan diatas dan dibenarkan oleh terdakwa.
    Menyatakan terdakwa DHIKA BAYU PRADANA bin SUDASAR tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 10 (Sepuluh) bulan ;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 24-09-2021 — Putus : 11-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 4460/Pdt.G/2021/PA.Bwi
Tanggal 11 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dhika Bayu Pradana bin Sudasar) terhadap Penggugat (Sumarni binti Sentot);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);