Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1538 K/Pid/2013
Tanggal 15 Januari 2014 — DION JUANDA GIBRAN
55188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DION JUANDA GIBRAN
    PUTUSANNo. 1538 K/Pid/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama : DION JUANDA GIBRAN;Tempat lahir : Purwokerto;Umur/tanggal lahir =: 51 tahun/8 Desember 1962;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Muara Karang Blok B 7 No. 52, MuaraKarang, Penjaringan Jakarta Utara;Agama : Khatolik;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa berada dalam tahanan:12Penyidik
    KetuaMuda Pidana No. 139/2013/1538 K/PP/2013/MA tanggal 11 Desember 2013,Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 20 Desember 2013;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Cibadak karena didakwa:KESATU:Bahwa ia Terdakwa DION JUANDA GIBRAN pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat ditentukan lagi tetapi masih dalam waktu sekitar bulan Juni 2011sampai dengan November 2012 atau setidaktidaknya dalam kurun waktu tahun 2011sampai dengan tahun
    DION JUANDA GIBRAN kepada Sdr.PAUL MARKUS SALIM, membuktikan Pemberitahuan Perkembangan Lahandari Sdr. DION JUANDA GIBRAN kepada Sdr.
    NarpatiEstates Kebun Badak Komoditi dengan DION JUANDA GIBRAN;Berita Acara Sewa Gudang tertanggal 11 November 2011 antara PT. NarpatiEstates Kebun Badak Komoditi dengan DION JUANDA GIBRAN;Berita Acara Persiapan Lahan Pertanian tertanggal 22 Desember 2011 yangdibuat oleh Legal Officer dan Kepala Gedung PT.
    Narpati Estates KebunBadak Komoditi;Berita Acara Sewa Lahan Pertanian tertanggal 15 Oktober 2011 antara PT.Narpati Estates Kebun Badak Komoditi dengan DION JUANDA GIBRAN;Berita Acara Sewa Lahan Pertanian tertanggal 9 Januari 2012 antara PT. NarpatiEstates Kebun Badak Komoditi dengan DION JUANDA GIBRAN;Berita Acara Sewa Lahan Pertanian tertanggal 7 Maret 2012 antara PT.