Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 91/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 11 Agustus 2014 — ETMUNDUS JADUR alias ET
110120
  • ETMUNDUS JADUR alias ET
    Unsur Setiap Orang ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah manusiasebagai subyek hukum atau pelaku tindak pidana yang mampu bertanggungjawab atas perbuatannya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang diperoleh dipersidangan adalah terdakwa ETMUNDUS JADUR alias ET sebagai pelaku tindakpidana yang membenarkan identitasnya di dalam persidangan adalah merupakansubyek hukum yang sehat jasmani dan = rohani' serta mampumempertanggungjawabkan perbuatannya.