Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 123/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 16 Desember 2013 — FLORIANUS ASMUN alias FLORI
6022
  • Menyatakan Terdakwa FLORIANUS ASMUN alias FLORI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian ;----------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ; ---------------------------------------------------3.
    FLORIANUS ASMUN alias FLORI
    keterangan Terdakwa; oonsenene Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ; nonnnnnne Telah memperhatikan tuntutan Pidana dari Penuntut Umum sertaPembelaan Penasihat Hukum terdakwa ; 0 20220 22220 2oonsenene Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Nomor : PDM40/RTENG/Ep.2/10/2013, tertanggal 31 Oktober 2013yakni sebagai berikut 5 2+ 22222 22200 one eo nnn ene aneSaat Bahwa ia terdakwa FLORIANUS
    ASMUN Alias FLORI pada waktu antarabulan September tahun 2012 sampai dengan bulan September tahun 2013,bertempat di Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Ruteng, dengan tidak berhak menuntut mata pencahariandengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judiatau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi.