Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-11-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 153/PID/2014/PTK
Tanggal 18 Nopember 2014 — FRANS UN BOUK Alias FRANS, Cs.
5216
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kupang Tanggal 11 September 2014 Nomor : 61/Pid.B/2014/PN.Kpg, sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; ------------ Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa (FRANS UN BOUK Alias FRANS, LASARUS TAO Alais SARUS, STEFEN TAO, SKm Alias STEFEN ) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 ( satu ) tahun , dan -----------------------------------------------------
    FRANS UN BOUK Alias FRANS, Cs.
    Nama Lengkap : FRANS UN BOUK Alias FRANS ; Tempat lahir : Belu; wana nen nn enn naeUmur /tgl lahir : 51 Tahun /31 Desember1962; Kebangsaan : Indonesia; eeeJenis kelamin > Lakilaki; SeeAlamat : Lingkungan Nasipanaf Rt. 029 Rw. 13, Kel.Penfui, Kec. Maulafa Kota Kupang; Pekerjaan : PNS (Guru); Selanjutnya disebut sebagai Terdakwa I;2.
    Hal zZ Putusan No. 153/PID/2014/PTKKESATU:Bahwa ia terdakwa Frans Un Bouk Alias Frans terdakwa LasarusTao Alias Sarus, terdakwa Stefen Tao, S.Km Alias Stefen bersamasama dengan Eduardus (anggota TNI AD) di ajukan dalam berkastersendiri pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul 22.00wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2013 atausetidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat di lingkungan NasipanafRT. 029 RW O13 Kel. Penfui, Kec.
Putus : 19-06-2015 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 K/PID/2015
Tanggal 19 Juni 2015 — FRANS UN BOUK Alias FRANS;, dkk.
3724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FRANS UN BOUK Alias FRANS;, dkk.
    Nomor : 474 K/PID/2015KESATU :Bahwa ia Terdakwa Frans Un Bouk Alias Frans Terdakwa Lasarus TaoAlias Sarus, Terdakwa Stefen Tao, SKm Alias Stefen bersamasama denganEduardus (anggota TNI AD) di ajukan dalam berkas tersendiri pada hari Minggutanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul 22.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Juli 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempat dilingkungan Nasipanaf Rt. 029 Rw 013 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa,Kota Kupang atau setidaktidaknya pada
Register : 22-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 153/PID/2014/PT KPG
Tanggal 18 Nopember 2014 — Pembanding/Terdakwa : FRANS UN BOUK Alias FRANS Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
Pembanding/Terdakwa : LASARUS TAO Alias SARUS Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
Pembanding/Terdakwa : STEFEN TAO alias STEFEN Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARTHEN TAFULI, SH
2413
  • strong>M E N G A D I L I:

    1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum; ---------------------------------
    2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kupang Tanggal 11 September 2014 Nomor : 61/Pid.B/2014/PN.Kpg, sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ; ------------
      • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa (FRANS
    UN BOUK Alias FRANS, LASARUS TAO Alais SARUS, STEFEN TAO, SKm Alias STEFEN ) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 ( satu ) tahun , dan ----------------------------------------------------------
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Tanggal 11 September 2014 Nomor : 61/Pid.B/2014/PN.Kpg. selain dan selebihnya ; ---------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara kepada para
    Pembanding/Terdakwa : FRANS UN BOUK Alias FRANS Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
    Pembanding/Terdakwa : LASARUS TAO Alias SARUS Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
    Pembanding/Terdakwa : STEFEN TAO alias STEFEN Diwakili Oleh : FRANS UN BOUK Alias FRANS
    Terbanding/Jaksa Penuntut : MARTHEN TAFULI, SH
  • Putus : 11-09-2014 — Upload : 20-10-2014
    Putusan PN KUPANG Nomor 61/Pid.B/2014/PN.Kpg.
    Tanggal 11 September 2014 — - FRANS UN BOUK Alias FRANS - LASARUS TAO Alais SARUS - STEFEN TAO, SKm Alias STEFEN
    4024
    • - FRANS UN BOUK Alias FRANS- LASARUS TAO Alais SARUS - STEFEN TAO, SKm Alias STEFEN
      bono);Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Para Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: PenuntutUmum tetap pada Tuntutan Pidananya;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Para Terdakwaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Penasihat Hukum Para Terdakwa tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa Frans
      Un Bouk Alias Frans terdakwa Lasarus TaoAlias Sarus, terdakwa Stefen Tao, SKm Alias Stefen bersamasama denganEduardus (anggota TNI AD) di ajukan dalam berkas tersendiri pada hari Minggutanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul 22.00 wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Juli 2013 atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 bertempatdi lingkungan Nasipanaf Rt. 029 Rw 013 Kel.
      Menetapkan untuk melanjutkan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor 61/Pid.B/2014/PN.Kpg atas nama Para Terdakwa : Frans Un Bouk alias Frans,Lasarus Tao alias Sarus dan Stefen Tao, SKm alias Stefen;3. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.