Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-04-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 93/Pid.Sus-TPK/2021
Tanggal 25 April 2022 — I WAYAN MALADI Y GAMA
221104
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum; Membebaskan TerdakwaI WAYAN MALADI Y GAMA dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut
    Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkanbarang bukti berupa:
    I WAYAN MALADI Y GAMA
Putus : 26-01-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 26 Januari 2023 — I WAYAN MALADI Y GAMA;
15836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I WAYAN MALADI Y GAMA;
Register : 13-12-2021 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 93/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 April 2022 — Penuntut Umum:
ELLY SUPAINI
Terdakwa:
I WAYAN MALADI Y GAMA
5525
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Membebaskan TerdakwaI WAYAN MALADI Y GAMA dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana
    dalam Dakwaan Subsidiair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I WAYAN MALADI Y GAMA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    ELLY SUPAINI
    Terdakwa:
    I WAYAN MALADI Y GAMA
Register : 14-06-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 22/PID.TPK/2022/PT DKI
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : ELLY SUPAINI
Terbanding/Terdakwa : I WAYAN MALADI Y GAMA
19586
  • Pembanding/Penuntut Umum : ELLY SUPAINI
    Terbanding/Terdakwa : I WAYAN MALADI Y GAMA
Register : 13-12-2021 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 92/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 April 2022 — Penuntut Umum:
ELLY SUPAINI
Terdakwa:
NURWATI HOESAIN alias NURWATI HOESAIN Ch.A HARAHAP
360
  • Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa I Wayan Maladi Y Gama.

    1. Membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH).