Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 07/PID/2014/PT.MALUT
Tanggal 9 Mei 2014 — Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan
4913
  • Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan
    P U T US ANNomor: 07/PID/2014/PT.MALUTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Pidana pada Peradilan Tingkat Banding, dengan AcaraPemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraatas nama Terdakwa:Nama lengkap : Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan;Tempat lahir : Ternate ;Umur/tgl lahir : 19tahun /01 Januari 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan
    2014/PT.MALUT tanggal 17 April 2014 tentangpenunjukan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini Setelahmembaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, sertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 27 Maret 2014Nomor: 06/Pid.B/2014/PN.Tte dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 13 Januari 2014 Nomor Reg.Perk: PDM68/S.2.10/Ep.2/12/2013terdakwa didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Johari
    Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan, pada hariMinggu tanggal 25 Agustus 2013 sekira pukul 04.00 Wit atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2013, bertempat di Kelurahan Mangga DuaKecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate atau di tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ternate , telah melakukanHal. 2 dari 12 hal.Pts.
    Menyatakan terdakwa Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan bersalahmelakukan perbuatan pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal351 Ayat (1) KUHP yang tersebut dalam dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johari Supriyanto Sunarto alias IkiPolwan dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan perintah untukditahan dikurangiselama terdakwa ditahan sementara ;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut, Pengadilan Negeri Ternate pada tanggal 27 Maret 2014 telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa JOHARI SUPRIYANTO SUNARTO Alias IKI POLWAN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjaraselama
Register : 03-03-2014 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 6/Pid.B/2014/PN Tte
Tanggal 27 Maret 2014 — Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan
3021
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa JOHARI SUPRIYANTO SUNARTO Alias IKI POLWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; ------------------------------------------------------------------------------------ Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; ---------------------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa masa
    Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan
    Menyatakan terdakwa Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan bersalah melakukanperbuatan pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP yangtersebut dalam dakwaan ; === === === === + oo2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johari Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan denganpidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan perintah untuk ditahan dikurangi selamaterdakwa ditahan sementara ; 3.
    alasan bahwa terdakwamengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut ; Menimbang, bahwa setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum dan Duplik dariTerdakwa yang pada pokoknya masingmasing tetap bertahan pada Tuntutan dan PembelaannyaSemula ; $$ 2 = n = 2a nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nan nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut : === = === 22 = 22 222222 ono n= 22 ===DAKWAAN :Bahwa Terdakwa Johari
    Supriyanto Sunarto alias Iki Polwan, pada hari Minggu tanggal25 Agustus 2013 sekira pukul 04.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2013, bertempat di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Kota Ternate Selatan Kota Ternate ataudi tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ternate , telahmelakukan Penganiayaan terhadap korban Juniartika Kamarudin alias Niar,. perbuatan Terdakwatersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana
    SUPRIYANTO SUNARTO Alias IKI POLWAN, pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa mengerti sehubungan dengan pemukulan kepada Saksi KorbanJuniartika Kamarudin alias Niar ; Bahwa antara Terdakwa dengan Saksi Korban Juniartika Kamarudin alias Niar adahubungan pacaran ; 292 n= 2o nn ne no ono nnn nn nnnBahwa peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2013sekira pukul 04.00 Wit, bertempat di Rumah orang tua Terdakwa di Kelurahan ManggaDua Kec.
    SUPRIYANTO SUNARTO Alias IKI POLWAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ; 22222 nn ern nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne cc ne cece Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) Wulan ; == aan8 Menetapkan bahwa masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani olehterdakwa, dikurangi seluruhnya dari pidana yang dyatuhkan ; Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ; Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara