Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 192/Pid.Sus/2014/PN Kag
Tanggal 5 Mei 2014 — - JULIYUS Als TONGAH BIN M.RAIS
298
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa JULIYUS Als TONGAH BIN M.RAIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULIYUS Als TONGAH BIN M.RAIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar,
    - JULIYUS Als TONGAH BIN M.RAIS
    yang meringankan bagi terdakwa : HALHAL YANG MEMBERATKAN :1.Perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya Pemerintah dalam pemberantasanNarkoba ;2.Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda ; HALHAL YANG MERINGANKAN ;1 Terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya ;2 Terdakwa bersikap sopan di persidangan ;Mengingat ketentuan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotikaserta Peraturan Perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan terdakwa JULIYUS
    Als TONGAH BIN M.RAIS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DANMELAWAN HUKUM MENGUASAIT NARKOTIKA GOLONGAN I BUKANTANAMAN e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULIYUS Als TONGAH BIN M.RAISoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) ;e Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka terhadap terdakwa digantidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; Menetapkan pidana