Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2007 — Upload : 24-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25K/PHI/2007
Tanggal 27 Maret 2007 — PT. Parindo Permai ; Berta Apriana Kifli, ST.
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 10-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 PK/PDT.SUS/2009
PT. PARINDO PERMAI; BERTA APRIANA KIFLI, ST.
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepolisian, Surat Skorsing tersebut dicabut dan Perusahaan memerintahkanPekerja untuk kembali bekerja sesuai posisi dan jabatannya terhitung mulaitanggal 18 Maret 2004 ;Bahwa kemudian pihak Perusahaan memberikan Surat Peringatan ke IIIyaitu tanggal 19 Maret 2004, satu hari setelah bekerja kembali (setelahmenjalani skorsing) dengan alasan Pekerja telah melakukan : Kecerobohan dan kelalaian dalam melaksanakan tugas ;Hal.1 dari 8 hal. Put.
Putus : 08-04-2009 — Upload : 27-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 011PK/PDTSUS/2009
Tanggal 8 April 2009 — PT.PARINDO PERMAI, ; BERTA APRIANA KIFLI, ST,
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada para Pekerja berkaitan dengan tugastugas jabatannya yangdiduga banyak penyelewengan, namun kemudian berdasarkan hasil investigasiKepolisian, Surat Skorsing tersebut dicabut dan Perusahaan memerintahkanPekerja untuk kembali bekerja sesuai posisi dan jabatannya terhitung mulaitanggal 18 Maret 2004 ;Bahwa kemudian pihak Perusahaan memberikan Surat Peringatan ke IIIyaitu tanggal 19 Maret 2004, satu hari setelah bekerja kembali (setelahmenjalani skorsing) dengan alasan Pekerja telah melakukan : Kecerobohan
    dan kelalaian dalam melaksanakan tugas ;Hal.1 dari 8 hal.