Ditemukan 3 data
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepolisian, Surat Skorsing tersebut dicabut dan Perusahaan memerintahkanPekerja untuk kembali bekerja sesuai posisi dan jabatannya terhitung mulaitanggal 18 Maret 2004 ;Bahwa kemudian pihak Perusahaan memberikan Surat Peringatan ke IIIyaitu tanggal 19 Maret 2004, satu hari setelah bekerja kembali (setelahmenjalani skorsing) dengan alasan Pekerja telah melakukan : Kecerobohan dan kelalaian dalam melaksanakan tugas ;Hal.1 dari 8 hal. Put.
35 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada para Pekerja berkaitan dengan tugastugas jabatannya yangdiduga banyak penyelewengan, namun kemudian berdasarkan hasil investigasiKepolisian, Surat Skorsing tersebut dicabut dan Perusahaan memerintahkanPekerja untuk kembali bekerja sesuai posisi dan jabatannya terhitung mulaitanggal 18 Maret 2004 ;Bahwa kemudian pihak Perusahaan memberikan Surat Peringatan ke IIIyaitu tanggal 19 Maret 2004, satu hari setelah bekerja kembali (setelahmenjalani skorsing) dengan alasan Pekerja telah melakukan : Kecerobohan
dan kelalaian dalam melaksanakan tugas ;Hal.1 dari 8 hal.