Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-03-2009 — Upload : 06-12-2011
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 28_PID_B_2009_PNBT_HUKUM_04032009_kesalahan atau kurang hati-hati
Tanggal 4 Maret 2009 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Erwanto
685
Register : 31-01-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN SINTANG Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Stg
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat:
ANTON B
Tergugat:
1.FUAD DARMAWAN
2.KUSUMO WIDJAJA
3.A. ARON HIN
26670
  • dilakukan beberapa orang maka setiap orangbertanggungjawab atas terjadinya kerugian tersebut dapat dituntut untuk membayarganti kerugian seluruhnya dan seseorang tidak dapat dikatakan melakukanperbuatan melawan hukum, bilamana melakukan perbuatan itu karena keadaanterpaksa (overmacht), keadaan darurat (noodweer) dan seseorang juga tidak dapatdipertangungjawabkan atas perbuatan melawan hukum karena melakukan perintahjabatan dan salah sangka yang dapat dimaafkan, tetapi yang disebabkan karenaperbuatan kesalahan
    atau kurang hati hati maka bertanggung jawab atas kerugianyang menjadi tanggungjawabnya, barangbarang yang berada di bawahpenguasaannya dan binatangbinatang miliknya.Ad.3.