Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN LARANTUKA Nomor 3 / Pid.B / 2012 / PN.LTK
Tanggal 6 Maret 2012 — - KORNELIS KEBO TUKAN Alias KOR
4514
  • Menyatakan bahwa Terdakwa KORNELIS KEBO TUKAN Alias KOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan; ----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan; ----------------------------------------------------------------------------------3.
    supercom (pemasak nasi) merk buanasional; ---------------------------- 1 (satu) buah dispenser merk GG; --------------------------------------------------------- 1 (satu) buah galon air; ---------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada HELENA MARIA KWUTA alias HENI; --------------------- 1 (satu) buah buku tabungan BNI dengan nomor rek. 0201520840 atas nama KORNELIS KEBO TUKAN; -------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada KORNELIS
    KEBO TUKAN Alias KOR; --------------------6 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000 ,- (seribu rupiah);
    - KORNELIS KEBO TUKAN Alias KOR
    PUTUSANNo. 3 / Pid.B / 2012 / PN.LTK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Larantuka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : KORNELIS KEBO TUKAN Alias KOR; Tempat lahir : Larantuka; Umur/tanggal lahir : 31 tahun/O5 Mei 1980;Jenis kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Kel. Pohon Bao, Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa1 (satu) buah cincin emas seberat 1,5 gram dengan tiga buah matacincin kecil warna putih;e 1 (satu) buah supercom (pemasak nasi) merk buanasional;e (satu) buah dispenser merk GG;e 1 (satu) buah galon air;Dikembalikan kepada HELENA MARIA KWUTA alias HENI; e 1 (satu) buah buku tabungan BNI dengan nomor rek. 0201520840 atasnama KORNELIS KEBO TUKAN;Dikembalikan kepada KORNELIS KEBO TUKAN Alias KOR; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000 , (seriburupiah