Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 403/Pid.B/2014/PN KAG
Tanggal 1 September 2014 — - M.Suud Glr Satria Wijaya Bin Muchtar
553
  • - M.Suud Glr Satria Wijaya Bin Muchtar
    Pid.B/2014/PN.Kagtanggal 18 Juli 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 403/Pid.B/2014/PN.Kag tanggal 18 Juli 2014tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;e Setelah mendengar keterangan saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa M.Suud
    Glr Satria Wijaya bin Muchtar , terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaannya melanggar pasal 374 jopasal 55 ayat KUHP sebagaimana dalam dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.Suud Glr Satria Wijaya bin Muchtar denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 5 (lima) bulanMenetapkan barang bukti berupa : 15 (lima belas) krung berisi beras raskin ukuran 60 Kg(enam puluh) kilogram, (satu) karung berisi beras raskin ukuran 15 kg (lima belaskilogram
    permasalahan yang kalian hadapi, kalau saya tidak bisamengambil keputusan karena saya tidak berhak atas keputusan permasalahan ini.Bahwa saksi mengetahui pemasalahan yang dihadapi oleh terdakwa dari keterangansaudara Darsonom terdakwa dan temanteman terdakwa yang telah menggelapkan berasraskin sebanyak 60 (enam) puluh karung.Bahwa semua keterangan saksi diberita acara penyidik semuanya benar.Bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa M.Suud
    Glr Satria Wijaya Bin Muchtar : menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terdakwa telah membeli beras Raskin untuk Desa Pengarayan Kecamatan TanjungLubuk pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 sekira jam 10.30 wib di Dusun IVPengarayan Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI.Bahwa terdakwa mendapatkan beras raskin tersebut dari saudara Amin Wahid,dkk.Bahwa beras raskin yang dibeli tersebut adalah beras raskin milik masyarakat DesaPengarayan Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI.Bahwa
    Glr Satria Wijaya Bin Muchtar, serta terdakwa1011mampu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim maupun Jaksa PenuntutUmum dan identitas terdakwa telah pula dibenarkan oleh saksisaksi didalam persidangan ini,sehingga unsur Barangsiapa telah terbukti secara sah menurut hukum ;Unsur Dengan sekongkol membeli, menjual, menerima gadai, menggadaikan sesuatu barang;oeMenimbang, bahwa unsur dengan sekongkol atau biasa juga disebuttadah (Heling) sebagaimana menurut penerapan pasal ini ;Menimbang