Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 55/PID.B/2015/PN.WKB
Tanggal 20 Mei 2015 — - MARTEN MALO ALIAS MARTEN
3517
  • - Menyatakan Terdakwa MARTEN MALO ALIAS MARTEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;
    - MARTEN MALO ALIAS MARTEN
    Menyatakan Terdakwa MARTEN MALO Alias MARTEN bersalah telahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana di atur dan di ancampidana dalam pasal 362 KUHPidana;Ze Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama (satu) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwatetap berada dalam tahanan;a Menyatakan barang bukti berupa:e 2 (dua) Handphone (HP) merek Evercross C900A warna Putih dan merek Nokia X2warna Hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi DOMINGGUS DOWA
    Barang SiapaMenimbang, bahwa pada dasarnya kata Barang Siapa sebagai siapa saja yang harusdijadikan Terdakwa atau setiap orang sebagai subjek hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan mengenaipembenaran terhadap identitas Terdakwa pada sidang pertama dan pembenaran para saksididepan persidangan yang membenarkan bahwa yang sedang diadili dimuka persidanganadalah Terdakwa MARTEN MALO Alias MARTEN, maka jelaslah
    Menyatakan Terdakwa MARTEN MALO ALIAS MARTEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana **PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya masa tahanan yang telah Terdakwa jalani dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.