Ditemukan 42 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-01-2007 — Upload : 05-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39PK/PID/2006
Tanggal 9 Januari 2007 — Andi Sudirman, SH.
11681 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 41/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 April 2013 — DEDI ERNES TARIGAN
12732
  • oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum, yang pada pokoknya mohonpada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa DEDI ERNES TARIGAN bersalah melakukan tindak pidana"menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 51 ayat (3) UU RI No.30 Tahun2009 Tentang ketenagalistrikan dalam dakwaan Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan denda sebesar Rp. 6.100.000, (enam juta seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.3 Menyatakan barang bukti
    menentukan lain ;seMenimbang, bahwa berdasarkan analisa dan pertimbangan tersebut diatas unsurbarangsiapa yang disandarkan kepada terdakwa, untuk sekedar memenuhi kapasitasnyasebagai subyek hukum dalam perkara ini secara yuridis formil telah terpenuhi, akantetapi untuk menentukan apakah dirinya secara yuridis materiil benarbenar sebagai pelakudari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, makaMajelis akan menggantungkan terhadap pembuktian unsur selanjutnya ;Unsur ke2. : Menggunakan
    Tenaga Listrik yang Bukan Haknya;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan dipersidangan, ditemukan faktafakta bahwa pada hari Senintanggal 22 Oktober 2012 sekira pukul 15.10 wib, di Kios usaha warnet milik terdakwatepatnya Jl.Sibolga Kel.
Register : 16-06-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 210/PID.B/2014/PN.BJ
Tanggal 2 Oktober 2014 — SURYA MURIAWAN Als. UCOK RADEN
8925
  • Unsur Menggunakan Tenaga Listrik Yang Bukan Haknya Secara MelawanHukumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan menggunakan adalah memakai ataumembuat jadi terpakai. Yang dimaksud dalam pasal ini adalah sesuatu barang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sesuatu barang dalam sesuatubarang dalam hal ini adalah sesuatu barang, baik yang berwujud maupun tidakberwujud.
    UCOK RADEN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Menggunakan Tenaga Listrik Yang Bukan Haknya SecaraMelawan Hukum ;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 6 (Enam) Bulan;Put.
Putus : 09-04-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 43 /Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 April 2013 — RODIYATIK Als. WAWA PONSEL
8122
  • Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum, yang pada pokoknya mohonpada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Rodiyatik Als Wawa Ponsel bersalah melakukan tindakpidana "menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 51 ayat (3) UU RI No.30 Tahun2009 Tentang ketenagalistrikan dalam dakwaan Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan denda sebesar Rp. 2.400.000, (dua juta empat ratus ribu rupiah) subsidair 2(dua) bulan kurungan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.3 Menyatakan barang
    menentukan lain ;seMenimbang, bahwa berdasarkan analisa dan pertimbangan tersebut diatas unsurbarangsiapa yang disandarkan kepada terdakwa, untuk sekedar memenuhi kapasitasnyasebagai subyek hukum dalam perkara ini secara yuridis formil telah terpenuhi, akantetapi untuk menentukan apakah dirinya secara yuridis materiil benarbenar sebagai pelakudari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, makaMajelis akan menggantungkan terhadap pembuktian unsur selanjutnya;Unsur ke2. : Menggunakan
    Tenaga Listrik yang Bukan Haknya;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan dipersidangan, ditemukan faktafakta bahwa pada hari Senintanggal 22 Oktober 2012 sekira pukul 15.10 wib, di Kios usaha ponsel milik terdakwatepatnya Jl.Sibolga Kel.
Putus : 02-04-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 24/Pid.Sus/2015/PN.Slw
Tanggal 2 April 2015 — FARIS Bin AHMAD OBET
53174
Register : 20-12-2012 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 286/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 20 Maret 2013 — -ARMANTO SIREGAR
5321
  • Menyatakan Terdakwa ARMANTO SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum ;-----2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARMANTO SIREGAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan ditambah dengan pidana denda sebesar Rp.15.000.000.
    , bahwa berdasarkan dakwaan Penuntut Umum yang disusun secaraSubsidairitas, terdakwa telah didakwa Primair melanggar Pasal 51 ayat (3) UU R.I No. 30Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Subsidair melanggar Pasal 54 ayat (1) UU R.I No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan dakwaanPrimair melanggar Pasal 51 ayat (3) UU R.I No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap Orang ; 2 Menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya ;3 Secara melawan hukum ; Ad.1.Unsur Setiap Orang ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam pasal ini adalah siapa sajasetiap orang tanpa membedakan kelamin, agama, kedudukan, atau pangkat yang sehat jasmanidan rohani, yang mampu bertanggung jawab secara hukum yang berbuat peristiwa pidana dalamwilayah Republik Indonesia dan atau berada dalam wilayah Hukum berlakunya Undangundangdimaksud, didakwa melakukan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan
    tidak berdiri sendiri, sehingga terpenuhi atau tidaknya unsur ini ditentukan pula denganterpenuhi atau tidaknya unsur yang lain dalam pasal ini, sehingga apabila unsur yang lain daripasal yang didakwakan Penuntut Umum kepada Terdakwa dalam dakwaan tidak terpenuhimaka unsur Setiap orangdimaksud tidak terpenuhi pula begitu juga sebaliknya apabila unsur yang lain dari pasal yangdidakwakan Penuntut Umum kepada Terdakwa dalam dakwaan terpenuhi maka unsur Setiaporang dimaksud terpenuhi pula ;Ad.2.Unsur Menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya; Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan baik dariketerangan saksisaksi maupun keterangan terdakwa, ternyata : e Bahwa benar terdakwa memasang instalasi listrik di rumah saksi Ali Akbar Lubis,namun alatalat yang dipergunakan oleh terdakwa bukan dari rekanan atau darie Bahwa dirumah saksi Ali Akbar Lubis telah dialiri listrik 450 watt namun belum adameteran yang terpasang ;e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa PLN mengalami kerugian sekitar
Putus : 25-04-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1949/Pid.Sus/2015/PN Lbp
Tanggal 25 April 2016 — 1. Nama lengkap : ABDUL RAHIM; 2. Tempat lahir : Desa Kolam; 3. Umur/Tanggal lahir : 45/14 Oktober 1970; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Batang Kuis Pekan No.13 Desa Batang Kuis Pekan Dusun VI Kel. Batang Kuis Pekan Kec.Batang Kuis Kab.Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
4214
  • Menyatakan terdakwa ABDUL RAHIM telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
    Batang Kuis Kab.Deli SerdangHalaman 5 dari21 Putusan Nomor 1949/Pid.Sus/2015/PN.LbpBahwa terdakwa dilakukan penertiban karena terdakwa ditemukantelah menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawanhukum dengan cara melakukan penyambungan langsung dari kabelTIC yang berada di Tiang Listrik Milik PT. PLN.
    ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke depanpersidangandengan dakwaan yang disusun secara tunggal melanggar pasal 51 ayat 3UU RI Nomor: 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang berbunyi:Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh)tahun dan denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratusJuta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan bunyi pasal tersebut makadiperoleh unsurunsur perbuatan yang
    Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawanhukum;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Unsur : Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga listrikmenurut pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan,ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapitidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika atau isyarat;Menimbang, bahwa kata bukan haknya dan secara melawan hukumadalah kata yang memiliki pengertian
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 75/Pid.Sus/2021/PN Mgl
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
1.YANES Bin NANG CI
2.KURNADI Bin TEGO MARTONO
18485
    1. Menyatakan Terdakwa I YANES Bin NANGCI dan Terdakwa II KURNIADI Bin TEGO MARTONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MENGGUNAKAN TENAGA LISTRIK YANG BUKAN HAKNYA SECARA MELAWAN HUKUM sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama <
Register : 12-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 366/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 8 Juni 2016 — ALADIN SITEPU
659
  • Menyatakan Terdakwa ALADIN SITEPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya Sebagaimana tersebut dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;----------2.
    Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum;Ad. 1. Tentang unsur* Setiap orang ;~ Menimbang, bahwa yang dimaksud Setiap orang?
Putus : 08-05-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 53/Pid.B/2013/PN.PMS
Tanggal 8 Mei 2013 — Paul Pudji Janto Als Paul
5714
  • tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum melanggar Pasal 51 ayat (8) UU No. 30 Tahun 1999Tentang Ketenagalistrikan (dalam dakwaan tunggal) ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Paul Pudji Janto Als Puji denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan dikurangkan segenapnya denganmasa penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) set Alat Pengukur Pembatas (APP) atau KWH meter ;1 (Satu) buah tutup KWH meter ;Dikembalikan kepada PT.
    Martoba, Kec.Siantar Utara, Kota Pematangsiantar atau setidaktidaknya pada tempat lain tetapimasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pematangsiantar,menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum yangdilakukan dengan cara sebagai berikut ;Pada waktu dan tempat tersebut diatas, Tim Penertiban Pemakaian TenagaListrik (P2TL) dari PT.
    Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan unsurunsur dakwaan tersebut secara satu persatu sebagai berikut :1.
    Unsur menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum.Menimbang, yang dimaksud dengan menggunakan adalah memakai,mengambil manfaatnya, melakukan sesuatu dengan, untuk tujuan tertentu ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga listrik adalah suatubentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikanuntuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untukkomunikasi, elektronika, atau isyarat ;15Menimbang, bahwa dari perspektif teoritis
    Akan tetapipengertian dan terminologi wederrechtelijk dalam hukum pidanatersebutdiartikan pula sebagai bertentangan dengan hukum, atau melanggar hak oranglain, dan ada juga yang mengartikan sebagai tidak berdasarkan hukum, tanpa hakatau tanpa kewenangan ;Menimbang, bahwa melawan hukum sebagaimana dimaksudkan dalamunsur tersebut diatas ditujukan terhadap perbuatan materil yang didakwakankepada terdakwa yaitu menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang
Register : 21-07-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 22-12-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 259/Pid.B/2014/PN. BJ
Tanggal 3 Nopember 2014 — TRI ARDIYANTI Als YANTI
13239
  • BjSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa TRI ARDIYANTI Als YANTI telah terbukti bersalahsecara sah Menggunakan Tenaga Listrik Yang Bukan Haknya Secara MelawanHukum sesuai dengan dakwaan Pasal 51 ayat (3) UU RI No.30 tahun 2009tentang ketenagalistrikan dalam dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa TRI ARDIYANTI Als YANTIselama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu)
    Dipo Kelurahan Rambung DalamKecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai saksi Roy Fransisco bersama dengansaksi Sudarman (petugas P2TL) dan juga bersama saksi Surya (anggota PolresBinjai) menemukan pelanggaran tentang ketenagalistrikan yang dilakukanterdakwa;Bahwa cara terdakwa menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya yaitudengan cara merusak segel lalu menjamper pada bagian terminal & 3 (satu dantiga) dalam KWH meter sehingga mempengaruhi KWH meter ataumemperlambat meteran yang ada pada KWH meter
    Dipo Kelurahan Rambung DalamKecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai saksi Roy Fransisco bersama dengansaksi Sudarman (petugas P2TL) dan juga bersama saksi Surya (anggota PolresBinjai) menemukan pelanggaran tentang ketenagalistrikan yang dilakukanterdakwa;e Bahwa cara terdakwa menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya yaitudengan cara merusak segel lalu menjamper pada bagian terminal & 3 (satu dantiga) dalam KWH meter sehingga mempengaruhi KWH meter ataumemperlambat meteran yang ada pada KWH meter
    tenaga listrik yang bukan haknya secara melawann hukum;Halaman 11 dari 15 Putusan No. 259/Pid.B/2014/ PN.
Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — KARDI KAHIM, S.H. alias KARDI anak KAHIM
9790 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa KARDI KAHIM, S.H. alias KARDI anak KAHIM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum" ;2.
    Menyatakan Terdakwa KARDI KAHIM, S.H. alias KARDI anak KAHIMtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawanhukum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp567.246.240,00 (lima ratus enam puluhtujuh juta dua ratus empat puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah)dan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 5 (lima)bulan ;3.
    PLN Pontianak juga tidak datang untukmelaksanakan kewajibannya yaitu memasang kembali KWH meteran yanghilang tersebut, padahal menurut keterangan ahli Redi Zusanto, S.T. pihakPLN wajib memasang kembali KWH meter dalam waktu singkat 1 (satu)Minggu.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, membuktikan kepada kitabahwa unsur Menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya" tidak terbuktiHal. 11 dari 13 hal. Put.
    No. 714 K/Pid.Sus/2014secara sah dan meyakinkan, oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dariunsur tersebut.Bahwa Judex Facti didalam menjatuhkan putusannya tidak mempertimbangkansecara cermat uraian pembuktian penasihat hukum Terdakwa/Pemohon Kasasiterhadap unsur "menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya".Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan kasasi Terdakwa tersebut tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti tidak salah menerapkan hukum, lagi pula
Register : 21-07-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 22-12-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 258/Pid.B/2014/PN. BJ
Tanggal 13 Nopember 2014 — EVIS KUSUMAWARDANI Als. ELIS
12032
  • BjSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa EVIS KUSUMAWARDANI Als ELIS telah terbuktibersalah secara sah Menggunakan Tenaga Listrik Yang Bukan Haknya SecaraMelawan Hukum sesuai dengan dakwaan Pasal 51 ayat (3) UU RI No.30 tahun2009 tentang ketenagalistrikan dalam dakwaan Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa EVIS KUSUMAWARDANIAls ELIS selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama
    dengan surat dakwaantanggal 17 Juli 2014, Nomor Register Perkara :PDM228 /BNJEI /Ep/ 07/ 2014, yangisinya sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa EVIS KUSUMAWARDANI Als ELIS, pada hari Rabutanggal 04 Desember 2013 sekitar pukul 10.45 wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Desember atau setidaktidaknya pada tahun 2013 bertempat diJI.KH.A.Karim Gg.Dipo Lk.V Kel.Rambung Dalam Kec.Binjai Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBinjai, Menggunakan
    Tenaga Listrik Yang Bukan Haknya Secara Melawan Hukum,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2013 sekitar pukul 10.45 wibdirumah terdakwa tepatnya di JI.
    Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan tunggal yaitu : Pasal 51 ayat (3) UURI No. 30 Tahun 2009 tentangKetenagalistrikan;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta fakta hukum yang terungkapdipersidangan maka Majelis langsung mempertimbangkan dakwaan Tunggal yakni Pasal51 ayat (3) UURI No. 30 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa didalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum yakni: Pasal51 ayat (3) UURI No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang unsur unsurnyaadalah sebagai berikut :1 Setiap orang;2 Menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya secara melawann hukum;Menimbang, bahwa terhadap unsur Setiap Orang adalah menunjuk kepadasubjek hukum yaitu orang yang telah dewasa serta mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta akibat dari perbuatannya, berdasarkan fakta yangterungkap selama dipersidangan dari keterangan saksi saksi , keterangan terdakwasendiri, dan adanya barang bukti bahwa benar Terdakwa EVIS KUSUMAWARDANIAls ELIS telah dihadapkan kedepan persidangan dan telah dipertanyakan terhadapperbuatannya
Register : 17-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 01-04-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 436/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 26 Maret 2020 — Penuntut Umum:
SURYANTA DESY CHRISTIANI, SH
Terdakwa:
ROBBY ANSHORI, SH
9843
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ROBBY ANSHORI, S.H, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ROBBY ANSHORI, S.H, dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan dan denda sebesar Rp.20.199.435,- (dua puluh juta seratus sembilan puluh sembilan empat ratus
Putus : 09-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 42 /Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 April 2013 — LAZUARDI Als. DADIK
287
  • oleh Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan;Setelah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum, yang pada pokoknya mohonpada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Lazuardi Als Dadik bersalah melakukan tindak pidana"menggunakan
    tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 51 ayat (3) UU RI No.30 Tahun2009 Tentang ketenagalistrikan dalam dakwaan Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan.3 Menyatakan barang bukti berupa :1
    menentukan lain ;seMenimbang, bahwa berdasarkan analisa dan pertimbangan tersebut diatas unsurbarangsiapa yang disandarkan kepada terdakwa, untuk sekedar memenuhi kapasitasnyasebagai subyek hukum dalam perkara ini secara yuridis formil telah terpenuhi, akantetapi untuk menentukan apakah dirinya secara yuridis materiil benarbenar sebagai pelakudari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, makaMajelis akan menggantungkan terhadap pembuktian unsur selanjutnya ;Unsur ke2. : Menggunakan
    Tenaga Listrik yang Bukan Haknya;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkan denganbarang bukti yang diajukan dipersidangan, ditemukan faktafakta bahwa pada hari Senintanggal 22 Oktober 2012 sekira pukul 15.10 wib, di Kios usaha cat milik terdakwa tepatnyaJI.Sibolga Kel.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 256/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 19 Juni 2013 —
94
  • Menyatakan Terdakwa SYAHRIL bersalah melakukan tindakpidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 51 ayat (3) UndangUndang No 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 256/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 19 Juni 2013 —
83
  • Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umum tanggal 21 Maret 2013,No.Reg.Perkara : PDM18/BNJEI/Ep/01/2013, yang menuntutIII.Terdakwa sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa SYAHRIL bersalah melakukan tindakpidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 51 ayat (3) UndangUndang No 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda Rp. 1.500.000, (satu juta
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 256/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 19 Juni 2013 —
83
  • Menyatakan Terdakwa SYAHRIL bersalah melakukan tindakpidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 51 ayat (3) UndangUndang No 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 256/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 19 Juni 2013 —
64
  • Menyatakan Terdakwa SYAHRIL bersalah melakukan tindakpidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 51 ayat (3) UndangUndang No 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 256/PID/2013/PT-MDN
Tanggal 19 Juni 2013 —
83
  • Menyatakan Terdakwa SYAHRIL bersalah melakukan tindakpidana menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 51 ayat (3) UndangUndang No 30 tahun 2009 tentangKetenagalistrikan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjaraselama3 (tiga) bulan dan denda Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan;3.