Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 28-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 12/PID.SUS/2019/PT AMB
Tanggal 25 Maret 2019 — - MICHAEL MAKATITA ALIAS MICKEY
4729
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 527/Pid.Sus/ 2018/PN Amb tanggal 13 Pebruari 2019 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI
    DAN MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I (SATU) BUKAN TANAMAN ;Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap Terdakwa MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti denda (subsidair) dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya
    dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) Sachet plastik berisikan Kristal Bening dengan berat Netto 0,1982 gram diberi nomor barang bukti 7973/2018/NNF atas nama MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    - MICHAEL MAKATITA ALIAS MICKEY
Register : 13-12-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN AMBON Nomor 527/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 13 Februari 2019 — Nama lengkap : MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY; Tempat lahir : Jakarta; Umur/Tgl lahir : 34 tahun/10 Mei 1984; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl.Kingkit IV, No. 20. Rt 007/Rw.004, Kel.Kebon Kelapa, Kec.Gambir-Jakarta, untuk sementara waktu di Soabali, Kec.Nusaniwe Kota Ambon ; Agama : Islam; Pekerjaan : Belum ada ; Pendidikan : SMA (Tammat/Berijazah);
2812
  • Menyatakan terdakwa MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I (SATU) BUKAN TANAMAN ;2.
    Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap terdakwa MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY dengan pidana penjara selama : 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar : Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka kepada terdakwa dikenakan hukuman pengganti denda (subsidair) dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Sachet plastik berisikan Kristal Bening dengan berat Netto 0,1982 gram diberi nomor barang bukti 7973/2018/NNF atas nama MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY; Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Nama lengkap : MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY; Tempat lahir : Jakarta; Umur/Tgl lahir : 34 tahun/10 Mei 1984; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jl.Kingkit IV, No. 20. Rt 007/Rw.004, Kel.Kebon Kelapa, Kec.Gambir-Jakarta, untuk sementara waktu di Soabali, Kec.Nusaniwe Kota Ambon ; Agama : Islam; Pekerjaan : Belum ada ; Pendidikan : SMA (Tammat/Berijazah);
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY;Tempat lahir : Jakarta;Umur/Tgl lahir : 34 tahun/10 Mei 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > Ji.Kingkit IV, No. 20.
    Menyatakan terdakwa MICHAEL MAKATITA ALIAS MICKEY bersalahmelakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika yang kami dakwakan pada dakwaan kedua;2.
    Perk : PDM268/Ambon/12/2018tanggal 18 Oktober 2018 yang berbunyi sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama :monconen Bahwa la terdakwa MICHAEL MAKATITA alias MICKEY padahari Rabu tanggal 16 Agustus 2018 sekitar pukul 03.00 Wit atau setidaktidaknya pada suatu wakitu dalam bulan Agustus 2018, bertempat diLorong depan PMI Kudamati, kecamatan Nusaniwe kota Ambon atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ambon berwenang memeriksa dan mengadili,tanpa hak atau
    MICHAEL MAKATITA alias MICKEY Positif (+)mengandung Methampetamine, dengan hasil uji sebagai berikut : Nama Pemeriksaan Satuan Hasil Nilai MetodeAcuanNarkoba Morphine Negatif Amphetamine Negatif THC Negatif Negatif Rapid Benzodiasepine Negatif Diagnostic Methampetamine Positif* Tes " Bahwa terkait barang bukti berupa 1 (satu) sachet palstik berisikankristal bening dengan berat netto 0,1982 gram diberi nomor barangbukti 7973/2018/NNF atas nama tersangka MICHAEL MAKATITAalias MICKEY telah dilakukan
    Menyatakan terdakwa MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENYIMPAN NARKOTIKAGOLONGAN (SATU) BUKAN TANAMAN ;2.
Register : 07-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 30-01-2019
Putusan PN AMBON Nomor 468/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 15 Januari 2019 — Nama lengkap : JONEMAN H. LAWALATTA ALIAS JONEX; Tempat lahir : Ambon; Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 17 Juni 1991; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Lateri Kecematan Baguala Kota Ambon USW. Desa Nania Kec. Baguala Kota Ambon; Agama : Protestan; Pekerjaan : Tukang Ojek;
4615
  • Nusaniwe KotaAmbon dan ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabushabu ada didekat saksi MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY. Dari pengakuan saudaraMICKEY bahwa dirinya ada memberikan Shabushabu kepada terdakwaJONEMAN H. LAWALATTA Alias YONEX. Dan dari pengakuan saksiMICKEY, maka saksi SAMALI POLE dan saksi TRI JAKA PUTRA pun pergike rumah terdakwa di desa Nania, Kec.
    Saksi MICHAEL MAKATITA Alias MICKEY, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi ditangkap oleh petugas Kepolisian saat itu yakni pada hariKamis tanggal 16 Agustus 2018 sekitar pukul 03.00 Wit di Lorong depanPMI Kudamati kec.
    MAKATITA Alias MICKEY mendapatkan Shabushabu tersebut yakni dari saudara DENNY LAISINA Alias DENNY di LapasKlas IIA Ambon dengan cara menghubunginya via telepon genggam(handphone),Bahwa pada saat penangkap terdakwa JONEMAN H.