Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Lain-lain
1
Tingkat Proses
Pertama
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2010
1
2011
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Pidana Militer
1
Pengadilan
1
DILMILTI I MEDAN
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
terpasu
angkutan
anggaran
angkasa
angkat
parang
pelang
perdana
padang
pengang
minyak
meminjam
minhad
mihram
milham
pakki
pakal
pakari
pakan
paki
termawut
temasek
terajuk
termas
pirang
perana
peyang
tania
tanda
tampa
tanra
tansa
mintam
mirjam
misjam
minham
minjan
pakam
paksi
pakasi
minuam
minjaf
Penelusuran terkait :
Barang yang diberikan negara kepada seseorang militer lainnya yang termasuk pakaian militer
Militer
Tidak hadir tanpa ijin
Tanpa ijin yang berhak
Membangun suatu bangunan tanpa ijin
Tanpa ijin
Menghilangkan suatu barang keperluan perang
Pengadilan
DILMILTI I MEDAN
Pidana Militer
Putus :
30-04-2010 —
Upload :
14-10-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 2-K/PMT-I/AD/III/2010
Tanggal 30 April 2010 — 02-K/PMT-I/AD/III/2010, Letkol Inf Nrp. 31544, Pamen Pusterad
90
—
357