Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA PRAYA Nomor 267/Pdt.G/2022/PA.Pra
Tanggal 8 Nopember 2022 — - Asim binti Amaq Kituk dkk - Lahmudin bin Amaq Mintam, DKK
20111
  • Menetapkan Amaq Mintam telah meninggal dunia pada tahun 1976 dan meninggalkan ahli waris dan Ahli waris pengganti (AWP) :2.1. Inaq Mintam (isteri)2.2. Amaq Maye (anak laki-laki);2.3. Inaq Subuh (anak perempuan);2.4. Amaq Rahmat (anak laki-laki)2.5. AWP Amaq Mutriani (anak laki-laki)2.6. Inaq Kituk (anak perempuan)2.7. Amaq Minarum (anak laki-laki)2.8. Lahmudin (anak laki-laki)3.
    Menetapkan Harta peninggalan Amaq Mintam yang belum dibagi waris sebagai berikutOBYEK SENGKETA di WILAYAH LOMBOK TIMUR12.1.
    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari pewaris (Amaq Mintam) sebesar 100 %13.1. Inaq Mintam (isteri) mendapat 1/8 x 100 % = 12,5 % atau 12/96 bagian13.2. Amaq Maye (anak laki) mendapat 2/12 x 87,5 % = 14,5832 % atau 14/96 bagian13.3. Inaq Subuh (anak perempuan) mendapat 1/12 x 87,5 % = 7,2916 % atau 7/96 bagian13.4. Amaq Rahmat (anak laki) mendapat 2/12 x 87,5 % = 14,5832 % atau 14/96 bagian13.5.
    Menetapkan bagian warisan Amaq Mutriani atas pembagiannya dari pewaris Amaq Mintam sebesar 14,5832 % bagian atau 14/96 bagian ditambah bagian Amaq Mutriani atas pembagiannya dari Inaq Mintam sebesar 2,4884% sehingga total keseluruhan perolehan Amaq Mutriani adalah 14,5832 % + 2,4884% = 17,0716 %14.1.
    Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris Inaq Mintam atas pembagiannya dari pewaris Amaq Mintam sebesar 12/96 atau 1/8 atau 12,5 % ditambah bagian Inaq Mintam atas pembagiannya dari Inaq Subuh sebesar 3/18 atau 1,2152 % ditambah bagian Inaq Mintam atas pembagiannya dari Inaq Kituk sebesar 18/108 atau 1,2152 % sehingga total keseluruhan perolehan Inaq Mintam adalah 12,5 % + 1,2152 % + 1,2152 % = 14,9304 %18.1. Amaq Maye (anak laki-laki) mendapat 2/12 x 14,9304 % = 2,4884 %18.2.
    - Asim binti Amaq Kituk dkk- Lahmudin bin Amaq Mintam, DKK
Register : 04-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0113/Pdt.G/2018/PA.Blu
Tanggal 17 Mei 2018 — Penggugat:
Popon Oktaviani binti Mintam
Tergugat:
Andri Purwadi bin Sutarno
166
  • Penggugat:
    Popon Oktaviani binti Mintam
    Tergugat:
    Andri Purwadi bin Sutarno
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1082/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
157
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Khatim bin Kenim) dengan Pemohon II (Mintam binti Miram) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2012 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 1082/Padt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraIsbat Nikah yang diajukan oleh:Abdul Khatim bin Kenim, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,tempat tinggal di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnyadisebut Pemohon I;Mintam binti Miram, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan petani
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Abdul Khatim binKenim) dan Pemohon Il, (Mintam binti Miram) yang dilaksanakan padaHal 2 dari 11 hal, Penetapan No.1082/Pdt.P/2020/PA.Pratanggal 12 Oktober 2012 di di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202047112940062 atasnama Mintam binti Miram (Pemohon Il) yang dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 03 Juli 2012 yang telahbermeterai cukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.2);B. Alat Bukti Saksi :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Khatim bin Kenim)dengan Pemohon II (Mintam binti Miram) yang dilaksanakan pada tanggal 12Oktober 2012 di Dusun Sangi, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 19-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PTA MATARAM Nomor 10/Pdt.G/2019/PTA.Mtr
Tanggal 15 April 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10241
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI AGAMA MATARAMMemeriksa dan mengadili perkara pada tingkat banding, dalampersidangan Majelis telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :TIMIN Binti AMAQ TIMIN, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Gunung Jarak DusunSangkong Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut KabupatenLombok Tengah, semula Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi sekarang sebagai Pembanding;melawanIKHSAN Bin AMAQ MINTAM
    Memberi izin kepada Pemohon (Ikhsan bin Amaq Mintam) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Timin binti Amaq Timin) diHim. 1 dari 10 him. Put. No.0010/Pdt.G/2019/PTA. Mtr.sidang Pengadilan Agama Praya setelah putusan berkekuatan hukum tetap;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kewajiban terhadapTergugat rekonpensi berupa:2.1.
Register : 19-11-2015 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3254/Pdt.G/2015/PA.JS
Tanggal 30 Mei 2016 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
141
  • Penggugat selalu berpendapat bahwa Taubat hanya bersifathubungan masingmasing hamba terhadap Allah SWT tanpa mengindahkankezaliman yang dilakukan terhadap hamba lainnya. dalam hal ini terhadapkeluarga, sehingga merasa tidak harus untuk mintam maaf dan terus menutupikebohongan yang terjadi, Padahal Tergugat berpaham bahwa untuk bertaubatharus minta maaf terlebih dulu terhadap hamba lain yang telah dizalimi terlebihdulu sampai masalah terselesaikan sehingga kedua belah pihak sating minta maafdan memaafkan
Register : 01-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PTA MATARAM Nomor 22/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Tanggal 15 Februari 2023 — Pembanding/Tergugat : Lahmudin bin Amaq Mintam, DKK Diwakili Oleh : Theofilus Nurak, S.H.
Terbanding/Penggugat I : Asim binti Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat II : Sumardi bin Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat III : Asip bin Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat IV : Mindip binti Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat V : Subuh bin Amaq Subuh
Terbanding/Penggugat VI : Juanda bin Kamarudin
Terbanding/Penggugat VII : Adan bin Amaq Adan
8121
  • Menetapkan Pewaris adalah Amaq Mintam bin Amaq Milase yang telah meninggal dunia pada tahun 1976;
3. Menetapkan harta warisan Pewaris yang belum terbagi waris adalah berupa:
3.1.
Tanah kebun yang diatasnya ada tanaman hidup berupa pohon bambu dan anakan pohon mahoni yang terletak di Dusun Peras Desa Kidan Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah NTB dengan luas sesuai yang tertera dalam SPPT 4.549 M2 atas nama Amaq Mintam dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kebun Amaq Linah;
Sebelah Timur : Kebun Amaq Linah;
Sebelah Selatan : Kebun Amaq Minalim;
Sebelah Barat
Pembanding/Tergugat : Lahmudin bin Amaq Mintam, DKK Diwakili Oleh : Theofilus Nurak, S.H.
Terbanding/Penggugat I : Asim binti Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat II : Sumardi bin Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat III : Asip bin Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat IV : Mindip binti Amaq Kituk
Terbanding/Penggugat V : Subuh bin Amaq Subuh
Terbanding/Penggugat VI : Juanda bin Kamarudin
Terbanding/Penggugat VII : Adan bin Amaq Adan