Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 93/Pid.B/2015/PN.Wkb
Tanggal 1 Juli 2015 — - NIKODEMUS UMBU WANDA
8122
  • - Menyatakan Terdakwa NIKODEMUS UMBU WANDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN
    - NIKODEMUS UMBU WANDA
    Menyatakan Terdakwa NIKODEMUS UMBU WANDA telah terbukti bersalah secarasah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana dengan sengaja merampas nyawaorang lain sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam Pasal 338 KUHPidanadalam dakwaan Primair kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NIKODEMUS UMBU WANDA denganPidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    UMBU WANDA, pada hari Minggu tanggal 29 Maret2015 sekitar jam 10.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di bulan Maret2015 bertempat di kebun yang beralamat di kampung Manola Toi, Desa Tenateke KecamatanWewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Waikabubak yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja merampas nyawa orang lain yaknikorban Lende Bulu, Perbuatan Terdakwa dilakukan
    Umbu Wanda mengatakan kamu yang sering kasih habis inikelapa kemudian saksi Ferdirikus Lende Als Ngongo menjawab baru kali ini sayapetik selanjutnya Terdakwa marah dan mengatakan tutup kau punya mulut, ikat nikelapa kita bawa ke Pos mendengar perkataan Terdakwa tersebut, saksi FerdirikusLende Als Ngongo bersamasama dengan saksi Yanus Bulu Lende menangis danmemanggil korban Lende Bulu, kemudian korban Lende Bulu datang menemuiTerdakwa dan melempar batu kearah Terdakwa, lalu Terdakwa menyerang korbanLende
    UMBU WANDA, pada hari Minggu tanggal 29 Maret2015 sekitar jam 10.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu di bulan Maret72015 bertempat di kebun yang beralamat di kampung Manola Toi, Desa Tenateke KecamatanWewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Waikabubak yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, melakukan perbuatan penganiayaan yangmenyebabkan meninggalnya seseorang, Perbuatan
    Menyatakan Terdakwa NIKODEMUS UMBU WANDA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh)tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.