Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 11/Pid.Sus/2016/PN.Kpg
Tanggal 17 Maret 2016 — PATRISIUS LATUAN Alias YUS
2511
  • Menyatakan Terdakwa PATRISIUS LATUAN Alias YUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa PATRISIUS LATUAN Alias YUS selama 3 (tiga) bulan ;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    PATRISIUS LATUAN Alias YUS
    PUTUSANNo. 11 / Pid.Sus / 2016 / PN.Kpg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : PATRISIUS LATUAN Alias YUS ;Tempat lahir : Kupang ;Umur/Tanggal lahir : 47 tahun / 9 Oktober 1967 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Perumahan Griya Hegar Asri Blok C8 Nomor1RT.0O2 RW.009 Desa Hegar mukti
    ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umumtersebut, Terdakwa telah mengajukan pembelaan mohon putusan yangseadiladilnya ;Menimbang bahwa atas permohonan keringanan hukuman dariTerdakwa tersebut dalam repliknya Jaksa Penuntut Umum menyatakantetap pada Tuntutannya sedangkan terdakwa dalam dupliknyamenyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa PATRISIUS
    LATUAN Alias YUS pada hari Sabtutanggal 15 Agustus 2015 sekira pukul 12.00 WITA atau setidaktidaknyapada waktu lain di bulan Agustus tahun 2015, bertempat di rumah ArniLatuan di Jalan Panca Bakti RT 13 RW 06 Kel.
    Menyatakan Terdakwa PATRISIUS LATUAN Alias YUS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa PATRISIUS LATUANAlias YUS selama 3 (tiga) bulan ;3.