Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 851/Pid/B/2014/PN.SKY
Tanggal 28 Januari 2015 — PEBRI BIN RUSTAM
365
  • Menyatakan terdakwa PEBRI BIN RUSTAM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    PEBRI BIN RUSTAM
    PUTUS ANNomor 851/Pid/B/2014/PN.SKY* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sekayu yang memeriksa dan mengadili Perkaraperkara Pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama : PEBRI BIN RUSTAM;Tempat lahir : Ulak Paceh (Muba) ;Umur/Tgl.
    BIN RUSTAM telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana PencurianDengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PEBRI BIN RUSTAM berupa Pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
    Bin RUSTAM bersamasama dengan SUYIT, ASEP danREMON (kesemuanya DPO) pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2014 sekira jam 01.00WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Oktober tahun 2014 bertempat dijalan poros Dusun 7 Desa Air Putih Ilir C4 Kec.
    Musi Banyuasin,sedangkan SUYIT, ASEP dan REMON (kesemuanya) berhasil melarikan diri;Perbuatan terdakwa PEBRI Bin RUSTAM bersamasama dengan SUYIT, ASEPdan REMON (kesemuanya DPO) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke4 KUHP;Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwa menyatakanmengerti dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1 Sidik Bin Agus, dibawah sumpah
    BIN RUSTAM yang setelah identitasnyasebagaimana tersebut dalam dakwaan dibacakan, dibenarkan seluruhnya sehingga menurutMajelis Hakim unsur Ke1 telah terpenuhi;AD.2.