Ditemukan 1 data
51 — 6
RAJIB AKBAR Alias IJEB Bin ASMAN
PUTUSANNomor : 358 / Pid.Sus / 2011 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yangmemeriksa dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : RAJIB AKBAR Alias IJEB Bin ASMAN, Tempat Lahir pis D101 1 sata tactatataatatata taal alaleleieailalalatetalelalalaia's uiatalalaaiaialaiaialaislaiaalalaaialaiaialaialsUmur / Tgl Lahir :
nnn nnn nnn nnnnnnnee Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ; Halaman (1) dari 25//Putusan No:358/Pid.Sus/2011/PN.Bks;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan ; Telah memeriksa barang bukti ; ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn rene reneeTelah mendengar surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 19 Januari 2012Nomor : Reg.Pkr PDM424/Bks/01/2011 yang pada pokoknya memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan : Menyatakan Terdakwa RAJIB
AKBAR Alias IJEB Bin ASMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum MenjualNarkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 Jo.
Pasal 132 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAJIB AKBAR Alias IJEB Bin ASMAN, denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesarRp.3.000.000.000, (tiga miliyar rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara; Menyatakan barang bukti berupa: 99 nnn nnn nnn nnn ncn nnn nnn nnne 1 (satu) buah tas wama hitam yang di gunakan untuk menyimpan daun ganjae