Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-09-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 136/Pid.Sus/2014/PN-LSK
Tanggal 25 September 2014 — RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI
9025
  • Menyatakan Terdakwa RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN MEMAKSA ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu;2.
    RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI
    Nama lengkap : RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI.2. Tempat lahir : Tualang Cut.3. Umur/tanggal lahir :50 Tahun/ 01 Juli 1964.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Dusun Sepakat Desa Tanjong Kleng KecamatanSamudera Kabupaten Aceh Utara.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa dilakukan penahanan:1. Penyidik tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni 2014 s/d 29 Juni 2014;3.
    Terdakwa Rizwan Alias Wan Cop Silop Bin Saidi terobukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 81 ayat(1) UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.2.
    Menghukum terdakwa Rizwan Alias Wan Cop Silop Bin Saidi denganpidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun dan denda Rp 60.000.000(enam puluh juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan dikurangiseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Akibat dari perbuatan terdakwa saksi koroban merasakan sakit dibagianlubang anus dan pada saat saksi buang air kecil saksi koroan merasakanperih di bagian vaginanya dan saksi korban juga mengalami trauma dantakut bertemu dengan terdakwa.o Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81 ayat(1), UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.ATAUKEDUAmonnen Bahwa ia terdakwa Rizwan Alias Wan Cop Silop Bin Saidi pada hari yangtidak dapat ditentukan lagi akan tetapi pada Bulan Pebruari
    Menyatakan Terdakwa RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDENGAN SENGAJA MELAKUKAN KEKERASAN MEMAKSA ANAKMELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dakwaanPenuntut Umum dalam dakwaan kesatu ;.
Register : 22-10-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 06-10-2022
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 212/PID/2014/PT BNA
Tanggal 12 Nopember 2014 — Pembanding/Terdakwa : RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI
Pembanding/Jaksa Penuntut : M. ALFRIYANDI HAKIM, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : M. ALFRIYANDI HAKIM, SH
7224
  • Pembanding/Terdakwa : RIZWAN Alias WAN COP SILOP Bin SAIDI
    Pembanding/Jaksa Penuntut : M. ALFRIYANDI HAKIM, SH
    Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : M. ALFRIYANDI HAKIM, SH