Ditemukan 790 data
313 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
409 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. PRAKARSA TANI SEJATI yang diwakili oleh: IVAN SWANDONO (Direktur)
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
1191 — 2157
Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 733/Menhut-II/2014 Tanggal 02 September 2014 Tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Propinsi Kalimantan Barat sebatas bidang tanah sebagaimana dalam Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 22 dan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 24 milik PT. Prakarsa Tani Sejati;
3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa:
Surat Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 733/Menhut-II/2014Tanggal 02 September 2014 Tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Propinsi Kalimantan Barat sebatas bidang tanah sebagaimana dalam Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 22 dan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 24 milik PT. Prakarsa Tani Sejati;
4.
Bahwa Penggugat Memiliki HGU berdasarkan surat Keputusan MenteriNegara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 39/HGU/BPN/94Tanggal 2 Agustus 1994 dalam Peta situasi Nomor 4/1994 Tanggal 1 Maret1994, Luas 10.602 Ha (Sepuluh ribu enam ratus dua) Hektar, dengan masaberlaku sampai tanggal 31 Desember 2029, terletak di Kabupaten Ketapang,Propinsi Kalimantan Barat, kemudian terbit Sertipikat Hak Guna Usaha No.2 dan sekarang dipecah menjadi Sertipikat Hak Guna Usaha No. 22, LuasHalaman 7 dari 74
Hak Guna Usaha Nomor 22 dan Sertipikat HakGuna Usaha Nomor 24 milik PT.
Metangkap masuk dalam Sertipikat Hak Guna Usaha No.22/Kel. Marumbuk, Daka, Rempangi, dan Randau, terbit tanggal 30 September2002, luas 4.060,30 Ha dan Hak Guna Usaha No. 24/ Kel. Marumbuk, Daka,Rempangi, dan Randau, Terbit tanggal 30 September 2002, luas 2.506,67 Hayang menjadi area perkebunan PT.
Bahwa Sertipikat Hak Guna Usaha No. 22/Kel. Marumbuk, Daka, Rempangi,dan Randau, terbit tanggal 30 September 2002, luas 4.060,30 Ha dan HakGuna Usaha No. 24/ Kel. Marumbuk, Daka, Rempangi, dan Randau, Terbittanggal 30 September 2002, luas 2.506,67 Ha yang menjadi area perkebunanPT.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa:Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.733/MenhutII/2014 Tanggal 02 September 2014 Tentang Kawasan Hutan danKonservasi Perairan Propinsi Kalimantan Barat sebatas bidang tanahsebagaimana dalam Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 22 dan Sertipikat HakGuna Usaha Nomor 24 milik PT. Prakarsa Tani Sejati;4.
PT. Perusahaan Perkebunan Karetia
Tergugat:
1.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
2.Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara
Turut Tergugat:
1.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LANGKAT
225 — 90
Dalam Eksepsi :
- Menolak Eksepsi Tergugat II;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Areal Perkebunan seluas seluas 627,04 Ha (Enam Ratus dua puluh tujuh koma nol empat Hektar), yang terletak di Desa Sangga Lima (dahulu disebut Desa Serapoh), Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yaitu berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 40/Desa Sangga Lima seluas 305,87 Hektar, Sertipikat
Hak Guna Usaha Nomor 41/Desa Sangga Lima seluas 44,42 Hektar, Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 42/Desa Sangga Lima seluas 239,81 Hektar, dan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 43/Desa Sangga Lima seluas 36,94 Hektar yang masing-masing tertanggal 24 Februari 2014, dan masing-masing atas nama PT.
Perusahaan Perkebunan Karetia (Penggugat), yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Langkat (TurutTergugat III) adalah hak dan kepunyaan Penggugat;
- Menyatakan areal perkebunan Kelapa Sawit seluas 627,04 Ha (Enam Ratus dua puluh tujuh koma nol empat Hektar), yang terletak di Desa Sangga Lima (dahulu disebut Desa Serapoh), Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yaitu berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 40/Desa Sangga Lima seluas 305,87
Hektar, Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 41/Desa Sangga Lima seluas 44,42 Hektar, Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor 42/Desa Sangga Lima seluas 239,81 Hektar, dan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 43/Desa Sangga Lima seluas 36,94 Hektar, masing-masingtertanggal 24 Februari 2014,dan masing-masing atas nama PT.
213 — 61
Menyatakan Penggugat adalah pemegang hak yang sah atas lahan perkebunan dengan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 07/Swl-Sijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur No. 2/SWL SJJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha dan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 06/Swl-Sijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur No. 01/SWL SJJ/1999 dengan luas 665 ha;3.
Menyatakan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 07/Swl-Sijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur No. 2/SWL SJJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha dan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 06/Swl-Sijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur No. 01/SWL SJJ/1999 dengan luas 665 ha atas nama PT Sumbar Andalas Kencana (Penggugat) adalah sah, kuat, dan berharga;4.
Menyatakan lahan perkebunan seluas 46,839 ha yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah lahan perkebunan kelapa sawit milik Penggugat yang termasuk ke dalam areal HGU dengan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 07/Swl-Sijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur No. 2/SWL SJJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung atas nama Penggugat (PT Sumbar Andalas Kencana);5.
Putusan Nomor 3/Pdt.G/2015/PN Mrj2 Menyatakan Penggugat adalah pemegang hak yang sah atas lahanperkebunan dengan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 07 tanggal 4 Agustus1999, Surat Ukur Nomor 2/SWL.SSJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha, danSertipikat Hak Guna Usaha Nomor 06 tanggal 4 Agustus 1999, Surat UkurNomor 01/SWL.SSJ/1999 dengan luas 665 ha;3 Menyatakan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 07 tanggal 4 Agustus 1999,Surat Ukur Nomor 2/SWL.SSJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha, dan Sertipikat HakGuna Usaha Nomor
Bukti P3 : Fotokopi Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 07/SwlSiyjunjung, Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung, Kecamatan Koto Baru, Desa Sungai Langkok,Tiumang, Padang Lawas, Surat Ukur Nomor 2/SWL.SJJ/1999, tanggal 4 Agustus 1999, luas 5.679,38 Ha;4.
Bukti P4 : Fotokopi Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 06/SwlSijunjung, Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung, Kecamatan Sitiung Desa Tabek Penyeberangan,Pulai, Surat Ukur Nomor 01/SwlSjj/1999 tanggal 4 Agustus1999, luas 665 Ha;5.
Hak Guna Usaha Nomor.06tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor. 01/SWL.SSJ/1999 dengan luas 665 ha;Menimbang, bahwa terkait dengan permintaan Penggugat dalam petitum angka 2yang meminta Majelis Hakim memutuskan menyatakan Penggugat sebagai pemeganghak yang sah atas lahan perkebunan dengan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 07tanggal 4 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor. 2/SWL.SSJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha,sebagaimana yang telah dipertimbangkan sebelumnya berdasarkan bukti P3 Penggugatadalah pemegang
Hak Guna Usaha No. : 07/SwlSijunjung, tanggal 4 Agustus1999, Surat Ukur No. 2/SWL SJJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha dan SertipikatHak Guna Usaha No. : 06/SwlSijunjung, tanggal 4 Agustus 1999, Surat UkurNo. 01/SWL SJJ/1999 dengan luas 665 ha;3 Menyatakan Sertipikat Hak Guna Usaha No. : 07/SwlSijunjung, tanggal 4Agustus 1999, Surat Ukur No. 2/SWL SJJ/1999 dengan luas 5.679,38 ha danSertipikat Hak Guna Usaha No. : 06/SwlSijunjung, tanggal 4 Agustus 1999,Surat Ukur No. 01/SWL SJJ/1999 dengan luas 665
398 — 317
Menyatakan batal Keputusan Tata usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 125/Desa Tukung Ritan dan Ritan Baru Kecamatan Tabang,Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 08 Februari 2010 Luas 3.184,41 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor 02/HGU/2010 Tanggal 5 Februari 2010 atas nama PT Enggang Alam Sawita;----------------------------3.
Memerintahkan Tergugat dengan kewajiban untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 125/Desa Tukung Ritan dan Ritan Baru Kecamatan Tabang,Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 08 Februari 2010 Luas 3.184,41 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor 02/HGU/2010 Tanggal 5 Februari 2010 atas nama PT Enggang Alam Sawita;-----------------------------------------------Dan Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang
baru berupa Sertipikat Hak Guna Usaha atas nama PT.Enggang Alam Sawita yang luas tanahnya tidak bertumpang tindih dengan Peta Lokasi Titik Bor dan Singkapan pada area konsesi PT Brian Anjat Sentosa;------------------------4.
BPN No. 9tahun 1999, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No. 3tahun 2006.Dasar pemberian Sertipikat Hak Guna Usaha No 125/ Desa TukungRitan dan Ritan Baru luas 3.184,41 Ha yang diterbitkan oleh Tergugatadalah berdasarkan dari Izin Lokasi yang diterbitkan oleh PemerintahDaerah Kab. Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Keputusan BupatiKutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur Nomor 70/DPN.K/IL70/VIll2008 tanggal 19 Agustus 2008;10.
EKSEPSI GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELAS DAN KABUR(Obscuur Libel).Bahwa Posita Gugatan Penggugat tidak sesuai atau tidak konsistendengan Petitum gugatan, sebab dalam Petitum (tuntutan) Gugatannya,Penggugat mohon Kepada Majelis Hakim agar Keputusan Tata UsahaNegara dalam Perkara ini dinyatakan tidak sah, dan agar untukmencabut Obyek Sengketa sedangkan dalam Petitum Penggugat jugaPutusan Nomor : 40/G/2018/PTUN.SMD Halaman 46menguraikan agar Tergugat menerbitkan Keputusan Tata usaha Baruberupa Sertipikat
Hak Guna Usaha atas nama Pemegang Hak PT.Enggang Alam Sawita yang luas tanahnya tidak bertumpang tindihdengan ijin Usaha Pertambangan Eksploitasi/ Operasi ProduksiBatubara PT.
KalimantanTimur sebagai dasar terbitnya SERTIPIKAT HAK GUNA USAHA PT.Enggang Alam Sawita yang dijadikan Obyek sengketa.Bahkan secara jelas disebutkan dalam Pasal 138 UU No. 4/2009bahwa hak atas ljin Usaha Pertambangan BUKAN MERUPAKANPEMILIKAN HAK ATAS TANAH. Selain itu, Pasal 134 ayat (1) UU No.4/2009 juga mengatur bahwa hak atas wilayah izin usahapertambangan TIDAK MELIPUTI HAK ATAS TANAH PERMUKAANPutusan Nomor : 40/G/2018/PTUN.SMD Halaman 54BUMI.
191 — 2556
Menyatakan sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum alas hak tanah yang dimiliki Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi, yaitu :- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 32 Tahun 1996 atas nama PT Perkebunan Nusantara VII (Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi), luas lahan 2.436,16 hektar, yang semula Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 36 Tahun 1996 atas nama PT Arya Dwipantara;- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 33 Tahun 1997 atas nama PT Perkebunan Nusantara VII (Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi
), luas lahan 701,65 hektar, yang semula Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 48 Tahun 1997 atas nama PT Arya Dwipantara;5.
Hak Guna Usaha (HGU) tidak dapat diagunkan dan tidak bisadiperjualbelikan/dipindahtangankan sebelum melewati masa 15 tahunperolehannya.
Asli dan Foto copy Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 32 tahun 1996Seluas 2.437,16 Ha Atas nama PT Perkebunan Nusantara VII, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T.17;8. Asli dan Foto copy Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 33 tahun 1997Seluas 701,65 Ha Atas nama PT Perkebunan Nusantara VII, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T.18;9. Aslidan Foto copy Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanggal 6 Mei 2002Nomor: 25 Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah DR.
Bahwa pada tanggal 20 Desember 2002 menghadap PTI AryaDwipantara selaku penjual dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional(BPPN) selaku pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dua bidangPage 41 of 78tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Arya Dwipantara seluas 2.437,16 Ha(Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 36) terletak di Desa Lingai dan PagarDewa dan seluas 700,65 Ha (Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 48)terletak di Desa Pagar Dewa.Bahwa pada Bulan Desember 2002 telah menjalankan jabatannyasebagai Pejabat Pembuat
Joni Tjik Mun (Bukti TI45).Saksi menerangkan bahwa sepengetahuan saksi, PT PerkebunanNusantara VII tidak pernah menjual lahan Sertipikat Hak Guna Usaha(HGU) eks PT Arya Dwipantara kepada pihak manapun juga.Saksi menerangkan bahwa di atas lahan Sertipikat Hak Guna Usaha(HGU) eks PT Arya Dwipantara diusahakan PT Perkebunan NusantaraVil dengan tanaman tebu.Page 48 of 78Saya menjabat sebagai manager plasma.Saksi menerangkan bahwa benar sebelum pelaksanaan lelang pesertalelang termasuk PT Perkebunan Nusantara
Konvensi, yaitu : Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 32 Tahun 1996 atas nama PTPerkebunan Nusantara VII (Penggugat Rekonvensi/Tergugat! Konvensi),luas lahan 2.436,16 hektar, yang semula Sertipikat Hak Guna UsahaNomor 36 Tahun 1996 atas nama PT Arya Dwipantara; Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 33 Tahun 1997 atas nama PTPerkebunan Nusantara VII (Penggugat Rekonvensi/Tergugat!
PT. BRIAN ANJAT SENTOSA, diwakili ZENI HANDAYANINGRUM
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
2.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG RI
440 — 443
DALAM EKSEPSI
- Menerima Eksepsi Tergugat II Intervensi mengenai Kepentingan Penggugat terhadap objek sengketa 2 berupa Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 147/Desa Buluksen Kecamatan Tabang,Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 29 September 2010 Luas 4.659.100 m2(Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan seratus Rupiah),berdasarkan Surat Ukur Nomor 00001/2010 Tanggal 28 September 2010 atas nama PT Sasana Yudha Bhakti;
>Menolak eksepsi dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi selain dan selebihnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan batal Keputusan Tata usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa:
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa Gunung Sari dan Ritan Baru Kecamatan Tabang,Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 29 Oktober 2009 Luas 941,17 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor
2115/HGU/2009 Tanggal 21 Oktober 2009 atas nama PT Sasana Yudha Bhakti;
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa Gunung Sari dan Ritan Baru Kecamatan Tabang,Kabupaten Kutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 29 Oktober 2009 Luas 941,17 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor 2115/HGU/2009 Tanggal 21 Oktober 2009 atas nama PT Sasana
Yudha Bhakti;
Dan Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru berupa Sertipikat Hak Guna Usaha atas nama PT.
BRIAN ANJAT SENTOSA /Penggugat dengan Sertipikat Hak Guna Usaha No. 116 danPutusan Nomor : 41/G/2018/PTUN.SMD Halaman 37Sertipikat Hak Guna Usaha No. 147 atas nama PT. Sasana YudhaBhakti yang diterbitkan oleh Tergugat ;7. Penggugat di dalam gugatannya pada point 8 halaman 11menyatakan bahwa: dengan terbitnya obyek sengketa dalamperkara a quo yang sebagian masuk dalam konsesi Izin UsahaPertambangan Eksploitasi/tumpang tindih peruntukan wilayah IzinUsaha Pertambangan/Operasi Produksi PT.
Brian Anjat Sentosadengan Sertipikat Hak Guna Usaha No. 116/Desa Gunung Saridan Ritan Baru dan Sertipikat Hak Guna Usaha No. 147/DesaBuluksen, keduakeduanya adalah atas nama pemegang hak PT.Sasana Yudha Bhakti seluas + 961.37 Ha, sehinggamengakibatkan kerugian bagi Penggugat ........Bahwa ketentuan dalam UU No. 11 tahun 1967 tentangKetentuanKetentuan Pokok Pertambangan pasal 25 (1)menyatakan: Pemegang Kuasa Pertambangan diwajibkanmengganti kerugian akibat dari usahanya pada segala sesuatuyang berada
Indonesia Pratama sebagaiKepala Divisi Tehnik tugasnya melakukan pemeriksaan eksplorasi danperencanaan tambang atau desain ; Bahwa saksi pernah memberikan laporan informasi kepada PoldaKaltim pada tahun 2015 perihal adanya dugaan pemalsuan dokumenterkait proses penerbitan Sertipikat Hak Guna Usaha PT. SasanaYudha Bhakti yang terjadi di areal IUP PT.
Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa GunungSari dan Ritan Baru Kecamatan Tabang,KabupatenKutai Kartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal29 Oktober 2009 Luas 941,17 Ha berdasarkan SuratUkur Nomor 2115/HGU/2009 Tanggal 21 Oktober 2009atas nama PT Sasana Yudha Bhakti selanjutnya disebutobjek sengketa 1;2. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 147/DesaBuluksen Kecamatan Tabang, Kabupaten KutaiKartanegara, Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 29September 2010 Luas 4.659.100m?
Menyatakan batal Keputusan Tata usaha Negara yang diterbitkan olehTerQUQ at DETUP A ia eeess= ne nse cnesin renee en cieeneenrnncmneninenenmenn Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa Gunung Saridan Ritan Baru Kecamatan Tabang,Kabupaten KutaiKartanegara,Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 29 Oktober2009 Luas 941,17 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor2115/HGU/2009 Tanggal 21 Oktober 2009 atas nama PTSasana Yudha Bhakti;3.
PT. SUMBER SAWIT MAKMUR
Tergugat:
1.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (LHK) REPUBLIK INDONESIA
2.BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN WILAYAH - I MEDAN
Turut Tergugat:
1.MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA UTARA
3.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ASAHAN
112 — 0
strong>MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat diterima seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Areal Perkebunan Aek Sakur seluas 781,5 (tujuh ratus delapan puluh satu koma lima) Hektar yang terletak di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Sertipikat
Hak Guna Usaha Nomor 1/Desa Gonting Malaha tanggal 1 April 2003 atas nama PT.
Sumber Sawit Makmur adalah hak dan kepunyaan Penggugat;
- Menyatakan Areal Perkebunan Aek Sakur seluas 781,5 (tujuh ratus delapan puluh satu koma lima) hektar yang terletak di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1/Desa Gonting Malaha tanggal 1 April 2003 atas nama PT.
Sumber Sawit Makmur adalah Bukan Kawasan Hutan;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menghormati dan mengakui hak atas tanah Penggugat seluas 781,5 (tujuh ratus delapan puluh satu koma lima) hektar, yang terletak di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1/Desa Gonting Malaha tanggal 1 April 2003 atas nama PT.
1.PARLINDUNGAN MANALU
2.ROY ROGER SIHALOHO
3.LINDA SINAMBELA
4.ATER PANDIANGAN
5.DELIMA BR SINAGA
6.PARSAORAN MANALU
7.BANTU SAHAT MARIHOT SITUMORANG
8.NURSITA PANDIANGAN
9.TOGI SINURAT
10.TIRAYUN TUMEANG
11.TIO RIA BR RAJA GUK GUK
12.RUDI HARTONO PANDIANGAN
13.GERHAD BUTAR BUTAR
14.WASTI BR HOMBING
15.NURTIAMIN BR MANULLANG
16.RUSLI BR SINURAT
17.MARLIN SIMANJUNTAK
18.TARULI SIDABUTAR
19.KRISMAN SIREGAR
20.KANTOR SIREGAR
21.RESDINA BR TAMBA
22.BAHARA RAJAGUKGUK
23.BAMBANG HERMANTO MANURUNG
24.KARTINI BR SILITONGA
25.ANI BR SIMANJUNTAK
26.MURNIATI BR REGAR
27.HORAS HUTAHAEAN
28.TIALAM BR SIRAIT
29.NURMANI BR BATUBARA
30.MANAHAN HUTABALIAN
31.RADENROY NAINGGOLAN
32.MANGARAP HUTABALIAN
33.JONNY SITUMORANG
34.NURHAIDA BR SIHOMBING
35.LASMARIA BR SIHOMBING
36.RETTI BR TUMORANG
37.LAMHOT PANDIANGAN
38.DOHARA MANALU
39.MASLI LUK
Tergugat:
1.PUSKOPAD A DAM / I/BB
2.PT POLY KARTIKA SEJAHTERA
166 — 269
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat III;
Dalam Pokok Perkara:
- Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat I d.R untuk sebagian;
- Menyatakan para Tergugat d.R telah melakukan Perbuatan Melawan hukum;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Sertipikat
Hak Guna Usaha Nomor 1 tanggal 30 Agustus 1994 atas nama Puskopad A Dam I/BB;
- Menyatakan tanah objek perkara dalam perkara aquo yang dikuasai oleh para Tergugat d.R adalah tanah milik Tergugat I yang merupakan bagian dari Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1 tanggal 30 Agustus 1994 atas nama Puskopad A Dam I/BB;
- Menyatakan para Tergugat d.R telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menguasai dan mengusahai tanah objek perkara seluas 65 Ha
yang merupakan bagian tanah dari milik Penggugat d.R sesuai Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1 tanggal 30 Agustus 1994 a.n.
Puskopad A Dam I/BB;
- Menyatakan tidak sah, cacat dan tidak berkekuatan seluruh hukum surat-surat yang dimiliki oleh para Tergugat d.R karena objek perkara merupakan bagian tanah dari milik Penggugat d.R sesuai Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 1 tanggal 30 Agustus 1994 a.n.
Kelompok Tani Landreform Litur Mandiri Desa Sei Litur Tasik, Kec. Sawit Seberang, Kab. Langkat
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat
Intervensi:
1.PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)
356 — 311
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor: 10, Desa Sei Litur Tasik d/h Tasik dan Sungai Litur tanggal 4 Mei 2012, Surat Ukur Nomor
Perkebunan Nusantara II (Persero);
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor: 10, Desa Sei Litur Tasik d/h Tasik dan Sungai Litur tanggal 4 Mei 2012, Surat Ukur Nomor: 01/Langkat/2012 Stabat tanggal 17 April 2012, seluas 895,95 Ha atas nama PT. Perkebunan Nusantara II (Persero);
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan yang baru berupa Sertipikat Hak Guna Usaha atas nama PT.
Hak Guna Usaha No.10 Desa Sei LiturTasik d/h Tasik dan Sungai Litur tanggal 04 Mei 2012 dengan Surat UkurNo.01/Langkat/2012 tanggal 17 April 2012 dengan luas 895,95 Ha atasnama PT.
Hak Guna Usaha No.10 Desa Sei Litur Tasik atasnama PT.
Foto copy Surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Nomor :2325.1200/12.05/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019 PerihalPengambilan Titik Koordinat Sertipikat Hak Guna Usaha No.10Desa Sei Litur TAaSik,......0.......ccccccceccseecsseeeeeaeeeeeeeenes (Bukti T 7) ;8.
Langkatmenerbitkan Objek Sengketa berupa Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor:10, Desa Sei Litur Tasik d/h Tasik dan Sungai Litur tanggal 4 Mei 2012,Surat Ukur Nomor: 01/Langkat/2012 Stabat tanggal 17 April 2012, seluas895,95 Ha atas nama PT.
Hak Guna Usaha Nomor: 10, Desa Sei LiturTasik d/h Tasik dan Sungai Litur tanggal 4 Mei 2012, Surat Ukur Nomor:01/Langkat/2012 Stabat tanggal 17 April 2012, seluas 895,95 Ha atasnama PT.
168 — 73
Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 04/2009 Desa Sungai Selamat, Mengkalang, Seruat II, Dabong dan Ambawang Kecamatan Kubu dan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya tanggal 05 Juni 2009 , Surat Ukur Tanggal 02 Juni 2009 No. 182 / 2009, luas : 11.129,9 Ha tercatat atas nama : PT. SINTANG RAYA ;3.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 04/2009 Desa Sungai Selamat, Mengkalang, Seruat II, Dabong dan Ambawang Kecamatan Kubu dan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya tanggal 05 Juni 2009 , Surat Ukur Tanggal 02 Juni 2009 No. 182 / 2009, luas : 11.129,9 Ha tercatat atas nama : PT. SINTANG RAYA ;4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.960.000,- (tiga juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah),- ;
Terbanding/Penggugat : PT. BRIAN ANJAT SENTOSA, diwakili ZENI HANDAYANINGRUM
Turut Terbanding/Tergugat II : MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG RI
125 — 0
Intervensi/Pembanding I/Terbanding tidak diterima untuk seluruhnya;--------------
DALAM POKOK PERKARA-----------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding/Pembanding III seluruhnya;------
- Menyatakan batal Keputusan Tata usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat/Pembanding II/Terbanding berupa:---------------------------------------------
- Sertipikat
Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa Gunung Sari dan Ritan Baru Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tanggal 29 Oktober 2009 Luas 941,17 Ha, berdasarkan Surat Ukur Nomor 2115/HGU/2009 tanggal 21 Oktober 2009 atas nama PT Sasana Yudha Bhakti;------------------------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 147/Desa Buluqsen, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tanggal 29 September 2010
Sasana Yudha Bhakti;------------------------------------------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Tergugat/Pembanding II/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang telah diterbitkan berupa:---------------
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 116/Desa Gunung Sari dan Ritan Baru Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tanggal 29 Oktober 2009 Luas 941,17 Ha, berdasarkan Surat
Ukur Nomor 2115/HGU/2009 tanggal 21 Oktober 2009 atas nama PT Sasana Yudha Bhakti;-------------------------------------------------------
- Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 147/Desa Buluqsen, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur tanggal 29 September 2010, luas 4.659.100 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 00001/2010 tanggal 28 September 2010,atas nama PT.
205 — 80
Sertipikat Hak Guna Usaha No. 7/Desa Kuala Dua, tanggal 15 September 1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993 Persil A, tanggal 31 Mei 1993, luas 20.1870 Ha, terakhir tercatat atas nama pemegang hak Yayasan Panca Bhakti ; 4.
Sertipikat Hak Guna Usaha No. 8/Desa Kuala Dua, tanggal 15 September 1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993 Persil B, tanggal 31 Mei 1993, luas 20.1783 Ha, terakhir tercatat atas nama pemegang hak Yayasan Panca Bhakti ; 3) Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa :1.
Sertipikat Hak Guna Usaha No. 8/Desa Kuala Dua, tanggal 15 September 1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993 Persil B, tanggal 31 Mei 1993, luas 20.1783 Ha, terakhir tercatat atas nama pemegang hak Yayasan Panca Bhakti ; 4) Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 775.000,- ( Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) ;
Sertipikat Hak Guna Usaha No. 7/Desa Kuala Dua, tanggal 15September 1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993 persil A,tanggal 31 Mei 1993, luas 20,1870 Ha, terakhir tercatat atasnama pemegang hak Yayasan Panca Bhakti ; 1.4.
Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 7/Desa Kuala Dua, tanggal 15September 1995, Gambar Situasi Nomor 5/1993 Persil A, tanggal 31 Mei1993, luas 20,1870 Ha, terakhir tercatat Atas Nama YAYASAN PANCABHAKTI ;b.
Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 7/Desa Kuala Dua, tanggal 15September 1995, Gambar Situasi Nomor 5/1993 Persil A, tanggal 31 MeiHal. 19dari115 halaman Putusan Perkara Nomor: 8/G/2018/PTUN.PTK1993, luas 20,1870 Ha, terakhir tercatat Atas Nama YAYASAN PANCABHAKTI ;. Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 8/Desa Kuala Dua, tanggal 15September 1995, Gambar Situasi Nomor 5/1993 Persil B, tanggal 31 Mei1993, luas 20,1783 Ha, terakhir tercatat Atas Nama YAYASAN PANCABHAKTI ;.
Sertipikat Hak Guna Usaha No.7/Desa Kuala Dua, tanggal 15September 1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993, Persil A. tanggal31 Mei 1993, luas 20,1870 Ha, terakhir tercatat atas nama pemeganghak Yayasan Panca Bhakti. ;2.4.
Sertipikat Hak Guna Usaha No. 7/Desa Kuala Dua, tanggal 15 September1995, Gambar Situasi (GS) No. 5/1993 Persil A, tanggal 31 Mei 1993, luas20.1870 Ha, terakhir tercatat atas nama pemegang hak Yayasan PancaBhakti ;4.
IWAN DARMAWAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
Intervensi:
PT. Perkebunan Nusantara VIII
274 — 166
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI;
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima untuk seluruhnya;
DALAM POKOK SENGKETA;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 294/Sukaresmi terbit tanggal 4 Juli 2008, Surat Ukur Nomor : 12/Sukaresmi/2008 tertanggal 2 Juli 2008 seluas 1.187.830 M2 (satu juta seratus
Perkebunan Nusantara VIII (Persero);
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 294/Sukaresmi terbit tanggal 4 Juli 2008, Surat Ukur Nomor :12/Sukaresmi/2008 tertanggal 2 Juli 2008 seluas 1.187.830 M2 (satu juta seratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh meter persegi) atas nama PT.
1.Ir Annin Hudaya MT
2.Linda Purnomo
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
PT PERKEBUNAN NUSANTARA VIII Persero
225 — 146
Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 294/Sukaresmi, tanggal 4 Juli 2008, Surat Ukur Nomor : 12/Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas 1.187.830 M2 atas nama PT. Perkebunan Nusantara VIII (Persero) sebatas luas tanah garapan yang dikuasai oleh Para Penggugat yaitu seluas 162.180 M2;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabutSertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 294/Sukaresmi, tanggal 4 Juli 2008, Surat Ukur Nomor : 12/Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas 1.187.830 M2 atas nama PT. Perkebunan Nusantara VIII (Persero) sebatas luas tanah garapan yang dikuasai oleh Para Penggugat yaitu seluas 162.180 M2;
4.
Hak Guna Usaha Nomor294/Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas 1.187.830 M?
Menyatakan Batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 282, luas20.020 M2 dan Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 283, luas83.305 M2, masingmasing atas nama PT. PerkebunanNusantara VIIl (Persero), terletak di desa Kopo, KecamatanCisarua, Kabupaten Bogor, tertanggal 4 Juli 2008 ;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak GunaUsaha Nomor 282, luas 20.020 M2 dan Sertpikat Hak GunaUsaha Nomor 283, luas 83.305 M2, masingmasing atas namaPT.
Bahwa terbitnya sertipikat Hak Guna Usaha No.294/Sukaresmitanggal 4 Juli 2008,Surat Ukur No.12/Sukaresmi/2008 tanggal12 Juli 2008;b. Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia, tanggal 23 Juni 2008 No.56/HGU/BPN,32/2004A3dengan luasan 1.187.830 m2 atas nama Perkebunan Nusantara VIII (Persero)/Tergugat II Intervensi:;c.
Hak Guna Usaha Nomor: 294/Sukaresmi, tanggal4 Juli 2008, surat ukur Nomor : 12/ Sukaresmi /2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas1.187.830M?
Menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor: 294/Sukaresmi, tanggal4 Juli 2008, surat ukur Nomor : 12/ Sukaresmi/2008 tanggal 2 Juli 2008, seluas1.187.830M atas nama PT. Perkebunan Nusantara VIII (Persero) sebatas luastanah garapan yang dikuasai oleh Para Penggugat yaitu seluas + 162.180M? ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor:294/Sukaresmi, tanggal 4 Juli 2008 , surat ukur Nomor : 12/ Sukaresmi /2008tanggal 2 Juli 2008, seluas 1.187.830M? atas nama PT.
Ir. Zulkarnain Sembiring
Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat.
Intervensi:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II (Persero)
217 — 40
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berupa "Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 9/Desa Perkebunan Bekiun, tanggal 20 Agustus 2015, Surat Ukur Nomor : 159/Langkat
Perkebunan Nusantara II (Persero)";
- Mewajibkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 9/Desa Perkebunan Bekiun, tanggal 20 Agustus 2015, Surat Ukur Nomor 159/Langkat/2015, tanggal 04 Agustus 2015, luas 281,50 Ha, atas PT.
45 — 0
Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi pada tanggal 16 April 2023 Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi mengganggu atau merintangi atau menghalangi kegiatan usaha penambangan Penggugat Konvensi di area lahan sertipikat hak guna usaha No. 01 tertanggal 4 Mei 1993 (sebagian sudah dipisahkan ke dalam Sertipikat Hak Guna Usaha No. 0027 tanggal 14 Juni 2022, Sertipikat Hak Guna Usaha No. 0028 tanggal 14 Juni 2022, Sertipikat Hak Guna Usaha No. 0029 tanggal 14 Juni 2022, Sertipikat
Hak Guna Usaha No. 30 tanggal 14 Juni 2022 dan Sertipikat Hak Guna Usaha No. 0031 tanggal 14 Juni 2022), yang terletak di Desa Sabah Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga mengakibatkan kegiatan penambangan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi terhenti dan menimbulkan kerugian bagi Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi, adalah Perbuatan Melawan Hukum;3.
JONI TJIKMUN
Tergugat:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VII (PTPN VII)
Turut Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI LAMPUNG
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL TRANS SUMATERA TERBANGGI BESAR - PEMATANG PANGGANG II
81 — 8
Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor: 32 Tahun 1996 seluas 2.436,15 Ha atas nama Penggugat Rekonvensi (PT Perkebunan Nusantara VII), yang semula Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor: 36 Tahun 1996 atas nama PT Arya Dwipantara;
106 — 47
Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat yaitu ; ------------------------------------------------------------------------------------Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 10/Palas Jaya/2010 tanggal 27 September 2010, terletak di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung atas nama PT.SIDOMULYO PLANTATION, dengan Surat Ukur nomor 01/Palas Jaya/2010, Tanggal 22 September 2010, dengan luas tanah 190,48 Ha;--------------------------
Memerintahkan dengan kewajiban kepada Tergugat untuk mencabut : -----------Sertipikat Hak Guna Usaha Nomor 10/Palas Jaya/2010 tanggal 27 September 2010, terletak di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung atas nama PT.SIDOMULYO PLANTATION, dengan Surat Ukur nomor 01/Palas Jaya/2010, Tanggal 22 September 2010, dengan luas tanah 190,48 Ha dan mencoretnya dari Buku Daftar Isian Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan;-------------------------