Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 17/Pdt.P/2016/PN Wkb
Tanggal 19 Desember 2016 — -TORA KALANDA
12640
  • -TORA KALANDA
    PENETAPANNomor 17/PDT.P/2016/PN.Wkb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama yang bersidang dengan Hakimtunggal, menetapkan permohonan atas nama Pemohon:Nama Lengkap : TORA KALANDA;Tempat lahir : Rada Bonu;Umur/ tanggal lahir : 54 tahun/ tanggal 31 Desember 1962;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Pau Kaka, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar,Kabupaten
    Foto Copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga TORA KALANDA,diberi tanda P4;5. Foto Copy Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor 085/SKMD/DS.KHL/KBL/IX/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kahale padatanggal 30 September 2016, diberi tanda P5;6. Foto Copy Sertifikat Hak Milik Nomor 00090 atas nama pemegang hak milikTora Kalanda, diberi tanda P6;7.
    Foto Copy Surat Keterangan Nomor DKCS. 470/745/SBD/IV/2016 sebagaipengganti sementara Kartu Tanda Penduduk atas nama Tora Kalanda denganNomor 5318067112620026, diberi tanda P7;Hal. 4 dari 14 hal.Penetapan Nomor 17/Pdt.
    (empat belasribu tujun ratus empat puluh tiga) meter persegi yang sudah bersertifikat hak milikNomor 00090 atas nama Tora Kalanda yang terletak di Desa Kahale, KecamatanKodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganPemohon sendiri bahwa tujuan menjual tanah tersebut adalah untuk kepentinganHal. 10 dari 14 hal.Penetapan Nomor 17/Pdt.
    Menyatakan bahwa orang yang bernama Tora Kalanda (Pemohon) sebagaiwali dari anakanaknya yang bernama: 1) PORO BENGO lahir di Ponggo,tanggal 20 Mei 2001, 2). BALI MEMA lahir di Tara Kati, tanggal 8 Mei 2005,dan 3).