Ditemukan 1044 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2004 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 21/B/PK/PJK/2004
Tanggal 14 Desember 2004 — Pt. Gembira City Money Changer; Direktur Jenderal Pajak
1060 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 17-05-2005 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3337K/Pdt/2003
Tanggal 17 Mei 2005 —
158 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-10-2014 — Putus : 24-12-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 381/PID.B/2014/PN Smn
Tanggal 24 Desember 2014 — PIDANA: STEPHEN ALI
10641
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Bidang Valuta Asing dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2007 oleh pihak I (alm) Suharyanto, S.Ked. dan pihak II Stephen Ali;- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Bidang Valuta Asing dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 9 Maret 2007 oleh pihak I (alm) Suharyanto
    , S.Ked. dan pihak II Stephen Ali;- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Bidang Valuta Asing dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 20 April 2007 oleh pihak I (alm) Suharyanto, S.Ked. dan pihak II Stephen Ali;- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Bidang Valuta Asing dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 2007 oleh pihak I (alm
    ) Suharyanto, S.Ked. dan pihak II Stephen Ali;- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Bidang Valuta Asing dengan nilai investasi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 13 Juli 2007 oleh pihak I (alm) Suharyanto, S.Ked. dan pihak II Stephen Ali;Masing-masing dikembalikan kepada saksi Rahma Yunita Tendean.6.
    (alm) pernah melakukan kerjasama dalaminvestasi perdagangan valuta asing sambil menunjukan surat perjanjianHal.18 dari 16 hal. Putusan Sela No.381/Pid.B/2014/PN.Smn.kerjasama investasi perdagangan valuta asing antara Suharyanto, S.Ked.
    (alm) dengan terdakwamengenai masalah investasi perdagangan valuta asing.Bahwa saksi menjelaskan setiap orang yang terdakwa kenal apabiladitawari berinvestasi dalam bidang perdagangan valuta asing banyak yangtertarik namun untuk Suharyanto, S.Ked. (alm) tertarik atau tidak berinventasipedagangan valuta asing saksi tidak tahu.Bahwa saksi menjelaskan selama menjadi istri terdakwa dari tahun 1997 s/d2008 belum pernah melihat Suharyanto, S.Ked.
    Bahwa terdakwa berdalih kalah dalam perdagangan valuta asing, namun saksi YunitaRahma belum pernah mendapatkan riwayat transaksi atau history transaksi dari terdakwasebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan dana yang pernah diterima terdakwa darialmarhum Suharyanto; Bahwa terdakwa menjanjikan akan memberikan fee atau keuntungan investasi dalambidang perdangan valuta asing ada yang 2 %, ada yang 5 % dan ada pula yang 6%.
    Lucia dari sejak tahun 1997 s/d 2008 terdakwapernah mempunyai bisnis investasi perdagangan valuta asing dimanasekira tahun 2007Suharyanto, S.Ked.
    (alm).Bahwa dalam bisnis perdagangan valuta asing atau Forex sebagaimana yang dijanjikan olehterdakwa tersebut dengan menjanjikan sejumlah hasil keuntungan ada yang 2%, 5% dan 6%perbulan adalah tidak benar mengingat sifat nilai valuta asing yang sangat fluktuatif namundemikian terdakwa tetap saja menjanjikannya padahal dalam bemain valuta asing dimaksudmengenai besar kecilnya prosentase keuntungan tidaklah dapat ditentukan secara tetapsebagaimana yang dijanjikan oleh terdakwa ;Menimbang bahwa dalam
Register : 13-12-2018 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2322/Pid.B/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
MAIDARLIS, SH
Terdakwa:
EMANUEL ARDHI KRISTIANTO
15046
  • membeli/memesan valuta asing HKD. 2.000.000. denganharga seluruhnnya Rp. 1.150.000.000.
    Karena suah percaya kepada terdakwa, saksi AlexanderEkaputra kembali mau membeli Valuta Asing melalui terdakwa karenamasih adanya Valuta asing sebanyak UDS 65.000. yang belumditerima. Saksi Alexander Ekaputra membeli Valuta Asing SGD .10.000. dan HKD. 1.500.000. dengan harga seluruhnya sebesar Rp.2.021.600.000.
    Mitra Makmur Sejati, Valuta Asing HKD sebesar 1.500.000.dan Valuta Asing SGD. 10.000 tidak diserahkan oleh terdakwa kepadaSaksi Alexander Ekaputra.
    Setelah uang masuk kerekeningnya, Valuta Asing USDsebesar 25.000. dan Valuta Asing SGD. 30.000 yang dipesan/beli olehsaksi Alexander Ekaputra tidak diserahkan terdakwa kepada SaksiAlexander Ekaputra.
Register : 08-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 115/PID/2019/PT JMB
Tanggal 12 Desember 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EMI Anak dari TJIA KAI KOK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NIRMALA DEWI, SH,MH
51585
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 45.000, (empat puluh lima ribu dolar amerika) padatanggal 03 Maret 2010;2. Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099735 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening BankBll/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekening BankBll/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    debet giro valuta asing nomor B 099949 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 55.250, (lima puluh lima ribu dua ratus lima puluh dolaramerika) pada tanggal 02 Juli 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099951 dari rekening BankBll/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
Register : 08-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 114/PID/2019/PT JMB
Tanggal 12 Desember 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11934
  • Bumi Jambi;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    EMI sesuai aplikasi pengiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Februari 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 5.000,- (lima ribu dolar amerika) pada tanggal 05 Mei 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099813 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 2.000,- (dua ribu dolar amerika) pada tanggal 03 Juni 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099816 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 3.000,- (tiga ribu dolar amerika) pada tanggal 22 Juni 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099947 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 45.000, (empat puluh lima ribu dolar amerika) padatanggal 03 Maret 2010;2. Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099735 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayaran danotorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekening BankBIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekeningBank BIIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
Putus : 08-07-2020 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 K/Pid/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — YULINNA anak dari TJIA KAI KOK
8649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. BumiJambi sebesar $. 10.000, (sepuluh ribu dolar Amerika) pada tanggal12 Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Putusan Nomor 515 K/Pid/2020Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099802 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Putusan Nomor 515 K/Pid/2020Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 101405 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. BumiJambi sebesar $. 26.000, (dua puluh enam ribu dolar Amerika) padatanggal 05 Juli 2013;Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 101407 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Putusan Nomor 515 K/Pid/2020Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 101420 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
    Putusan Nomor 515 K/Pid/2020Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 101958 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT. BumiJambi sebesar $. 8.000, (delapan ribu dolar Amerika) pada tanggal11 Agustus 2014;Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 101959 dari rekeningBank BIl/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 an. PT.
Putus : 18-09-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2113 K/Pdt/2012
Tanggal 18 September 2013 — P.T. BANK CIMB NIAGA, Tbk vs KARNADI TANUDJAJA,
11972 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2113 K/Pdt/2012Tergugat Dalam Konvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi/Pembanding di mukapersidangan Pengadilan Negeri Bandung pada pokoknya atas dalildalil:1.1.2.2.1.12.12.2Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah sepakat untuk mengadakanjual beli Valuta Asing berdasarkan 2 (dua) perjanjian sebagai berikut:Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 0394/CSCJBR/PSL/VIII/2008tertanggal 6 Agustus 2008 (Perjanjian 0394) dengan transaksi jualbeli valuta asing sebesar maksimal IDR/USD Rp1.436.070.000,00
    puluh dua) yang jatuh tempo pada tanggal31 Agustus 2009 Tergugat tidak lagi memenuhi kewajibannya untukmelakukan transaksi jual beli valuta asing dengan Penggugat;8..3.
    asing dan biayapenutupan transaksi jual beli valuta asing yang disebabkan oleh kelalaianTergugat, dengan perincian sebagai berikut:1.2.Perjanjian 0394 jo.
    asing dan biayapenutupan transaksi jual beli valuta asing yang disebabkan oleh kelalaianTergugat, dengan perincian sebagai berikut:1.
    Bank Cimb Niaga Tbk, bertindak sebagaiPenggugat dalam Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 0394/CSCJBR/PSL/VIII/2008 tanggal 6 Agustus 2008 dan perjanjian jual beli valuta asingNomor 0395/CSCJBR/PSL/VIII/2008 tanggal 6 Agustus 2008 danPerjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 0395/CDCJBR/PSL/VIII/2008tanggal 6 Agustus 2008;Menimbang, bahwa mencermati bukti P1 dan P2 masingmasingperjanjian jual beli valuta asing Nomor 0394/CSCJBR/PSL/VIII/2008 tanggal6 Agsutus 2008 dan Nomor 0395/CSCJBR/PSL/VIII/
Register : 08-04-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Suharja, SH.
Terdakwa:
CLAUDY YASHINTA Binti EDI HERMANTO
24968
  • 1 (satu) bendel Surat Edaran Nomor : Nomor : 028/DIRBM/06 Tanggal 29 Maret 2006 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing di Cabang dan Surat Edaran Nomor : 093/DIRBM-TRED/07 Tanggal 29 Agustus 2007 tentang Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing Di Cabang.
    Nomor : SE093/DIRBMTRED/O7 Perihal Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang PeraturanTransaksi Valuta Asing di Cabang, yang isinya menyatakan :L.Nasabah dapat melakukan transaksi jual beli valuta asing hanya jikadana sudah efektif di rekening nasabah pada Cabang, terkecualinasabah telah mendapatkan fasilitas transaksi valuta asing;Semua transaksi yang sudah terjadi tidak dapat dibatalkan denganalasan apapun dan nasabah harus memenuhi seluruh kewajibanpembayaran dari transaksi yang telah dilakukan.
    Proses atau alur transaksi valuta asing yang berlaku diBank Mega Kantor Cabang yaitu :1.Nasabah memberikan instruksi kepada Petugas Treasury Officer untukmelakukan transaksi baik jual atau beli terhadap valuta asing;.
    SE.038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan dan ProsedurOperasional Aplikasi Electronik Mega Exchange (EMX) yaitu systembertransaksi valuta asing yang ada di Bank Mega yang menghubungkanantara kantor Cabang dengan kantor Pusat yang berisi tentang hargadan beli nilai tukar valuta asing, dimana Surat Edaran tersebut berisitentang :1.
    asing yang penyerahan valutanya dilakukan pada hariyang sama dengan tanggal transaksi;Transaksi Foreign Exchange (Forex) Tomorrow adalah transaksijual beli valuta asing yang penyerahan valutanya dilakukan pada1 (Satu) hari kerja setelah tanggal transaksi2.
Register : 19-12-2011 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.44530/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 17 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14360
  • Rugi Valuta Asing yang terealisasi Rp 7.159.569.659,004. Rugi Valuta Asing yang belum terealisasi Rp .279.449.065,005, Bunga Wesel Rp 35.226.647.554,006.
    :Laba Valuta Asing yang terealisasimenurut SPT Pemohon Banding (Rp 11.709.417,00)Laba Valuta Asing yang terealisasimenurut Terbanding Rp 557.592.00Koreksi negatif (Rp 11.151.825,00)bahwa menurut pendapat Majelis, Terbanding menetapkan koreksi negatifLaba Valuta Asing yang terealisasi sebesar (Rp11.151.825,00) hanyaberdasarkan asumsi, dugaan dan perkiraan Terbanding tanpamempertimbangkan faktafakta yang berasal dari catatan, dokumen danbuktibukti pendukung atas perhitungan laba selisih kurs tersebut.bahwa
    ) adalah sebagai berikut :Laba Valuta Asing yang belum terealisasimenurut SPT Pemohon Banding Rp 349.210.189,00Laba Valuta Asing yang belum terealisasimenurut Terbanding Rp63.560.984.00Koreksi negatif (Rp 285.649.205,00)bahwa menurut pendapat Majelis, Terbanding menetapkan koreksi negatifLaba Valuta Asing yang belum terealisasi sebesar (Rp285.649.205,00) hanyaberdasarkan asumsi, dugaan dan perkiraan Terbanding tanpamempertimbangkan faktafakta yang berasal dari catatan, dokumen danbuktibukti pendukung
    Laba Valuta Asing yang belumterealisasi yang dilakukan oleh Terbanding sebesar (Rp285.649.205,00) tidakdapat dipertahankan.3.
    Asing yang belum terealisasisebesar Rp35.226.647.554,00 adalah sebagai berikut :Rugi Valuta Asing yang belum terealisasimenurut SPT Pemohon Banding Rp 42.877.309.601,00Rugi Valuta Asing yang belum terealisasimenurut Terbanding Rp7.650.662.047.00 Koreksipositif Rp 35.226.647.554,00bahwa menurut pendapat Majelis, Terbanding menetapkan koreksi positifRugi Valuta Asing yang belum terealisasi sebesar Rp 35.226.647.554,00hanya berdasarkan asumsi, dugaan dan perkiraan Terbanding tanpamempertimbangkan faktafakta
Putus : 15-05-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3162 K/Pdt/2011
Tanggal 15 Mei 2012 — PT.GUNUNG BINTAN ABADI VS PT.BANK CIMB NIAGA,TBK
2419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Transaction 9 September 2008, secara bersamasamadisebut Perjanjian Jual Beli Valuta Asing .Bahwa Tergugat telah mengakui Perjanjian Jual Beli Valuta Asing tersebutsebagaimana Surat tertanggal 9 September 2008 perihal Pernyataan Transaksi Derivatifdengan Penggugat (Bukti P3).Bahwa untuk menjamin terpenuhinya Perjanjian Jual Beli Valuta Asing tersebut,Tergugat telah memberikan jaminan berupa 1 (satu) lembar Bilyet Deposito PT.BankLippo, Tbk (sekarang PT.Bank CIMB Niaga, Tbk/ Penggugat) Kantor Cabang
    (tiga belas milyar delapan ratus sembilanpuluh empat juta empat ratus delapan ribu rupiah) (vide Bukti P8) yang berupakerugian yang diderita oleh Penggugat karena Tergugat tidak melaksanakan transaksiyang telah jatuh tempo berdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing dan biayapenutupan transaksi Jual Beli Valuta Asing yang disebabkan oleh kelalaian Tergugat,dengan perincian sebagai berikut :a Tidak melaksanakan 5 (lima) transaksi yang telah jatuh temposebagaimana ditentukan dalam perjanjian (sebelum
    No. 3162 K/Pdt/2011.e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Pengugat untuk sebagian;2 Menyatakan bahwa Perjanjian Jual Beli Valuta Asing No. 002/TPN/FX/IX/ 2008tertanggal 9 September 2008 jo Transaction No.CFWD/014A/090908 tertanggal 9September 2008 adalah sah berdasarkan hukum;3 Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan Tergugat yang tidak melakukan TransaksiJual Beli Valuta Asing No. 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo.Transaction No.CFWD/
    Menyatakan bahwa Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor : 002/TPN/ FX/IX/2008tertanggal 9 September 2008 jo Transaction No.CFWD/014A/ 090908 tertanggal 9September 2008 adalah sah menurut hukum ;3.
    Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan Tergugat yang tidak melakukantransaksi jual beli valuta asing dengan Penggugat berdasarkan Perjanjian JualBeli Valuta Asing No.002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 joTransaction No.CFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008 adalahmerupakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);4.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/Pdt.G/2014/PN.Tpg
Tanggal 10 Nopember 2014 —
5111
  • GUNUNG BINTAN ABADImemutuskan untuk berhenti mengikuti bisnis valuta asing dan menyatakan niatnyauntuk membatalkan perjanjian jual beli valuta asing dengan PT. BANK LIPPO, Tbk.pada tahap ke 4 (empat) transaksi berjalan ;Bahwa pada tanggal 4 Maret 2010 PENGGUGAT I atas nama PT.
    BANK CIMB NIAGA, Tbk., untuk membujuk PARAPENGGUGAT melakukan Bisnis Jual Beli Valuta Asing di PT.
    (Transaction NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalah sah menuruthukum;3 Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidak melakukantransaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGAT berdasarkanPerjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9September 2008 jo.
    asing, hal inidapat dibuktikan salahsatunya dengan adanya 2 (dua) rekening valuta asing yangdimiliki oleh PENGGUGAT I di TERGUGAT III (dahulu PT.
    TransactionNomor CFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalahsah menurut hukum;3 Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidakmelakukan transaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGATberdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo.
Register : 31-05-2010 — Putus : 25-01-2011 — Upload : 15-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 398/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 25 Januari 2011 — PT. CITOPUTRA INDOPRIMA M E L A W A N PT. Cimb Niaga Tbk (dhl. PT. Bank LIPPO Tbk),
8971
  • Asing kepadaTergugat sesuai dengan Perjanjian Jual Bell Valuta Asing Nomor: 003/FX/RP.JTGKDSNHI/2008 tertanggal 28 Agustus 2008 ("Perjanjian JualBeli Valuta Asing");Bahwa, sebagai tindak lanjut dari Penandatangan Perjanjian Jual BeliValuta Asing tersebut, TERGUGAT telah meminta PENGGUGAT untukmembuka deposito pada TERGUGAT yang akan dijadikan sebagaijaminan atas Fasilitas Transaksi Valuta Asing,Bahwa kemudian penggugat membuka Deposito No.
    Asing;22.
    Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor : 003/FXIRP.JTGKDS/V 11/2008tertanggal 28 Agustus 2008;d. PerjanjianGadai (Atas Tagihan Tunai) Nomor 001/Gadai Tunai/RO.JTGKDS/VIT/2008 tertanggal 29 Agustus 2008e.
    Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor : 003/FXIRP.JTGKDS/V 11/2008tertanggal 28 Agustus 2008;.
    asing kepada Tergugat sesuai denganperjanjian jual beli valuta asing nomor : 003 / FX/ Rp.
Register : 22-05-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 40/PDT.G/2014/PN.TPI
Tanggal 10 Nopember 2014 —
8921
  • Perjanjian JualBeli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008tertanggal 9 September 2008 (selanjutnya disebut denganPerjanjian 002); danb.
    Transaction NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalah sah menuruthukum;Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidak melakukantransaksijualbeli valuta asing dengan PENGGUGATberdasarkanPerjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9September 2008 jo.
    Gunung Bintan Abadi, telah terbiasa bertransaksi perbankan dan telahterbiasa melakukan transaksi dengan menggunakan valuta asing, artinya,mekanisme transaksi valuta asing yang diajukan oleh TERGUGAT sangatdipahami oleh PENGGUGAT I, selanjutnya PENGGUGAT pun telahmemahami benar potensi keuntungan dan resiko kerugian denganbertransaksi valuta asing, hal ini dapat dibuktikan salahsatunya denganadanya 2 (dua) rekening valuta asing yang dimiliki oleh PENGGUGAT diTERGUGAT III (dahulu PT.
    Menyatakan bahwa Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor002/T PN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo. Transaction NomorCFWD/014A/090908 tertanggal 9 September 2008, adalah sah menuruthukum;3. Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidakmelakukan transaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGATberdasarkan Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo.
    Menyatakan bahwa Perjanjian Jual Beli Valuta Asing Nomor: 002/TPN/ FX/ IX/2008 tertanggal 9 September 2008 jo. Transaction Nomor CFWD/014A/090908tertanggal 9 September 2008, adalah sah menurut hukum;662. Menyatakan bahwa tindakan/perbuatan TERGUGAT yang tidak melakukantransaksi jual beli valuta asing dengan PENGGUGAT berdasarkan PerjanjianJual Beli Valuta Asing Nomor 002/TPN/FX/IX/2008 tertanggal 9 September 2008jo.
Register : 17-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 238/PID.B/2014/PN.MLG
Tanggal 28 Mei 2014 — CHRISNANI HARIMURTI, SE.
3517
  • asing (valas) yang adauntuk menutupi fisik valuta asing (valas) yang diambilTerdakwa secara bertahap setiap bulannya pada saatmelayani nasabah dalam menerima dan menyerahkanvaluta asing (valas);e Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut diketahui ketika Saksimelakukan pemeriksaan kas pada tanggal 13 Januari2014 menemukan adanya selisih valuta asing (valas),namun pada saat itu Terdakwa sebagai orang yangberwenang memegang ffisik valuta asing (valas)mengatakan kepada Saksi bahwa selisin valuta asing(valas
    ) tersebut terjadi karena pada tanggal O7 Januari2014 ada nasabah yang meminjam valuta asing (valas)dan telah diketahui oleh Saksi selaku Direktur;eBahwa oleh karena Saksi merasa tidak ada yangmeminjam valuta asing (valas) kKemudian pada hari Sabtutanggal 18 Januari 2014 Saksi melakukan stock opname(pencocokan antara data yang ada di buku laporan hariandengan jumlah fisik valuta asing (valas) yang ada), danhasilnya ditemukan ada selisih valuta asing (valas),namun Terdakwa masih beralasan bahwa valuta
    valuta asing(valas) mengatakan kepada Saksi GO NANCY YULIAWATIbahwa selisih valuta asing (valas) tersebut terjadi karenapada tanggal O7 Januari 2014 ada nasabah yangmeminjam valuta asing (valas) tersebut dan telahdiketahui oleh Saksi GO NANCY YULIAWATI selakuDirektur;e Bahwa kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2014Saksi GO NANCY YULIAWATI dan Saksi YUDIANTOmelakukan stock opname (pencocokan antara data yangada di buku laporan harian dengan jumlah fisik valuta10asing (valas) yang ada), dan
    hasilnya ditemukan adaselisih valuta asing (valas), namun Terdakwa masihberalasan bahwa valuta asing (valas) tersebut masih adapada nasabah karena ada beberapa transaksi yang belumselesai;e Bahwa setelah itu dilakukan stock opname kedua yaknipada hari Senin tanggal 20 Januari 2014 yang ternyatahasilnya tetap saja ada selisin valuta asing (valas) danpada saat itulah Terdakwa tidak dapat mengelak lagi danmengakui jika telah menggunakan valuta asing (valas)tersebut yang jika dinilai dalam rupiah sebesar
    Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan caramemberikan laporan palsu kepada bagian pencatat laporanfisik harian dari valuta asing (valas) yang ada, untukmenutupi fisik valuta asing (valas) yang diambil Terdakwasecara bertahap sejak tahun 2010 sampai dengan tahun2014, yang setiap bulannya ratarata sekitar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah) hingga Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus16ribu rupiah) pada saat melayani nasabah dalam menerimadan menyerahkan valuta asing (valas);7.
Register : 09-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PT JAMBI Nomor 63/PID/2019/PT JMB
Tanggal 1 Agustus 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : NIRMALA DEWI, SH,MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : CASIDY TJUANDA Anak dari Alm. TAN LIE KANG
12451
  • EMI sesuai aplikasi pengiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11 Februari 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 5.000,- (lima ribu dolar amerika) pada tanggal 08 Maret 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099738 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 5.000,- (lima ribu dolar amerika) pada tanggal 05 Mei 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099813 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 2.000,- (dua ribu dolar amerika) pada tanggal 03 Juni 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099816 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi sebesar $. 3.000,- (tiga ribu dolar amerika) pada tanggal 22 Juni 2010;
  • Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintah pembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099947 dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Foto copy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip perintahpembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5a.n. PT. Bumi Jambi sebesar $. 45.000, (empat puluh lima ribudolar amerika) pada tanggal 03 Maret 2010;2. Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintahpembayaran dan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099735dari rekening Bank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5a.n. PT.
    Bumi Jambi; Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. Bumi Jambisebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal 12Januari 2010; Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    EMIsesuai aplikasi pengiriman uang dan pemindahbukuan tanggal 11Februari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099734 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
    Bumi Jambi;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099721 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT. BumiJambi sebesar $. 10.000, (Sepuluh ribu dolar amerika) pada tanggal12 Januari 2010;Foto copy yang dilegalisir 1 (Satu) lembar slip perintah pembayarandan otorisasi debet giro valuta asing nomor B 099724 dari rekeningBank BII/Maybank nomor rekening 2.059.20114.5 a.n. PT.
Putus : 02-11-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 214/Pid.Sus/2017/PN Tgt
Tanggal 2 Nopember 2017 — -Achmad Mahyuddin Bin Achmad Zumahuddin
439192
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat hari jumat tanggal 03 Maret 2017 yang tertera mengetahui an.
    ACHMAD MAHYUDDIN dengan lampiran 1 (satu) rangkap Nota penyerahan dan penerimaan uang kas dari Kepala KCP MMU ke Teller dan dari Teller kembali ke Kepala KCP MMU, tanggal 03 Maret 2017,- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat hari selasa tanggal 07 Maret 2017 yang tertera mengetahui an.
    ACHMAD MAHYUDDIN dengan lampiran 1 (satu) rangkap Nota penyerahan dan penerimaan uang kas dari Kepala KCP MMU ke Teller dan dari Teller kembali ke Kepala KCP MMU, tanggal 07 Maret 2017,- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat hari rabu tanggal 08 Maret 2017 yang tertera mengetahui an.
    ACHMAD MAHYUDDIN dengan lampiran 1 (satu) rangkap Nota penyerahan dan penerimaan uang kas dari Kepala KCP MMU ke Teller dan dari Teller kembali ke Kepala KCP MMU, tanggal 08 Maret 2017,- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat hari jumat tanggal 10 Maret 2017 yang tertera mengetahui an.
    ACHMAD MAHYUDDIN dengan lampiran 1 (satu) rangkap Nota penyerahan dan penerimaan uang kas dari Kepala KCP MMU ke Teller dan dari Teller kembali ke Kepala KCP MMU, tanggal 16 Maret 2017,- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat hari Jumat tanggal 17 Maret 2017 yang diperiksa oleh an. JAILANI,- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan valuta asing dengan logo PT.
Register : 07-04-2009 — Putus : 12-08-2009 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 56/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 12 Agustus 2009 — PT. Trend Valasindo;Gubernur Bank Indonesia
6929
  • Pasal 8Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 7, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagaiberikut:a. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor:9/11/PBI/2007 Tentang Pedagang' Valuta Asing(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 118; TambahanLembaran Negara Nomor 4764), selanjutnya disebutPeraturan Bank Indonesia, pada bagian Penjelasan,dinyatakan:Dalam rangka kesinambungan pengaturan terhadappedagang valuta asing yang meliputi kegiatanpemberian izin usaha
    Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/23/DPMTanggal 8 Oktober 2007 tentang Tata CaraPerizinan, Penerapan Prinsip MengenalNasabah, Pengawasan, Pelaporan, dan PengenaanSanksi Bagi Pedagang Valuta Asing Bukan Bank.Bahwa dalam hal ini1) Penggugat telah memenuhi Persyaratan yangditentukan dalam Peraturan Bank Indonesia dan SuratEdaran Bank Indonesia tersebut untuk memperolehizin usaha sebagai Pedagang Valuta Asing, hal manaterbukti dengan telah diterbitkannya Izin UsahaSebagai Pedagang Valuta Asing Kepada
    PT TrendValasindo vide Keputusan Direktur PengelolaanMoneter Bank Indonesia Nomor: 6/204/KEP.Dir.PM/2004tanggal 23 Desember 2004 (Bukti P07) karenanyaPenggugat telah berstatus dan terdaftar sebagaiPedagang Valuta Asing Berizin (Authorized MoneyChanger) 3; rrrr rrr e2) Penggugat telah memiliki kantor cabang kantorHalaman 13 dari 155 halaman Putusan No. 56/G/2009/PTUN JKTcabang yang telah mempunyai izin sebagai KantorCabang Pedagang Valuta Asing Berizin dari Tergugat(Bukti P08, P09, P10, P11, dan
    Perdagangan Valuta Asing, dansekaliguS juga untuk mewujudkan hak dan kepentinganPenggugat atas pekerjaan dan penghidupan yang layakbagi kemanusiaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal27 ayat (2) UUD 1945 ;5.
    Asing.
Putus : 31-10-2011 — Upload : 29-12-2011
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor NOMOR : PUT/75-K/PMT-I/BDG/AD/X/2011
Tanggal 31 Oktober 2011 — HARYOTO Praka/31990085030777 Wadanru 2 Ton I Kipan C Yonif 144/JY
3617
  • Bahwa Terdakwa dengan adanya keuntungan yang telahditerimanya dari bisnis jual beli Valuta Asing (Dollar)tersebut kemudian mengajak rekanrekan Terdakwa di kesatuanKipan C Yonif 144/JY untuk menanamkan modalnya kepadaTerdakwa, selanjutnya dengan berbagai cara dari Mei 2009sampai bulan April 2010 Terdakwa bersama istrinya (Saksi 15)meyakinkan anggota Kipan C Yonif 144/JY untuk ikut bisnisValuta Asing dengannya.f.
    Bahwa Terdakwa selama mengajak para Saksi untukmenanamkan modal nya dalam bisnis jual beli Valuta Asing(Dollar) tidak pernah memperkenalkan Sdr. Anton rekan bisnisTerdakwa kepada para Saksi (Saksi 1 sampai dengan Saksi 14)dan tidak pernah memperlihatkan serta memberitahukan bentukkerja sama jual beli Valuta Asing yang dijalankannya denganSdr. Anton maupun instansi tertentu.I.
    Bahwa kehidupan dalam rumah tangga Terdakwa setelahmendapat modal untuk jual beli Valuta Asing (Dollar) darianggota Kipan C Yonif 144/JY berubah drastis yang sebelumnyahidup sederhana kemudian berubah hidup mewah atau banyakmemiliki barangbarang rumah tangga banyak yang baru danmahal.h.
    Antonmengajak saya untuk berbisnis valuta asing dengan cara menanamkanmodal kepadanya, dan karena bisnis yang ditawarkan tersebutmenurut saya menjanjikan keuntungan sehingga saya tertarik danikut bergabung, dan pada tanggal 16 Pebruari 2009, sayamenanamkan modal kepada Sdr.
    Terhadap keberatan ad.1 sampai dengan ad.9 ; #=Keberatantersebut tidak dapat diterima, karena pada pokoknya Terdakwahanya mengemukakan latar belakang dan modus atau cara Terdakwamempengaruhi dan membujuk para Saksi Korban yaitu' rekan rekannyasendiri di Satuan untuk ikut menanam modal dengan dalih jualbeli Valuta Asing (Dollar) yang akhirnya berakibat kerugian bagirekannya.2.
Putus : 26-07-2010 — Upload : 23-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 K/TUN/2010
Tanggal 26 Juli 2010 — PT. TREND VALASINDO VS GUBERNUR BANK INDONESIA
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Trend Valasindo yaitu bergerakdalam bidang Perdagangan Valuta Asing, Penggugat menjalankan usahasebagai Pedagang Valuta Asing yakni badan usaha yang melakukankegiatan jualbeli uang kertas asing/bank note dan pembelian travellerschecque atau dikenal sebagai money changer ;Hal. 5 dari 70 hal. Put.
    No. 190 K/TUN/2010Bahwa untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai Pedagang ValutaAsing dimaksud, Penggugat telah memenuhi ketentuan PeraturanPerundangundangan di Bidang Perdagangan Valuta Asing, yakni : Pasal 1 Butir 5 Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/11/PBV/2007Tentang Pedagang Valuta Asing yang selengkapnya berbunyi :S.
    Asing (vide Bukti P01) melalui Surat No.11/115/DPM/PVAd tanggal 18 Februari 2009 perihal Pencabutan IzinUsaha Pedagang Valuta Asing (PVA) (vide Bukti P02) ;6.
    Asing ?
    asing tersebut, i.c.