Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2014 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN RUTENG Nomor 21/PDT.G/2014/PN.RUT
Tanggal 25 Mei 2015 — HENDRIKUS MAT VS YOHANES TENGKO, DKK
8626
  • Menyatakan tanah selokan hak guna air yang terletak di Lingko Tola, Desa Arus, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas dan ukuran :Timur : berbatasan dengan tanah milik Hendrikus Mat (Penggugat) ;Utara : berbatasan dengan tanah milik Yohanes Tengko (Tergugat I) ;Selatan : berbatasan dengan tanah milik Yohanes Tengko (Tergugat I) ;Barat : berbatasan dengan tanah milik Aloysius Omat ;ukuran : Panjang Timur 182 meter.Panjang Barat 182 meter.
    HENDRIKUS MAT VS YOHANES TENGKO, DKK
    Tengko ;Timur berbatasan dengan tanah milik Hendrikus Mat ;Selatan berbatasan dengan tanah milik Yohanes Tengko ;Barat berbatasan dengan tanah milik Yohanes Tengko ; Bahwa saksi mengetahui ada masalah selokan air tersebut, karena pada tahun 2014saksi diundang oleh Kepala Desa untuk mengikuti rapat penyelesaian mengenaiselokan air tersebut ;e Bahwa sejak tahun 1990 saksi bekerja dengan Penggugat, sehingga saksi pernahmelihat selokan air tersebut ;e Bahwa selokan air itu dibuat di atas tanah milik
    atas tanah milik Para Tergugat (Yohanes Tengko, dkk) ;Bahwa selokan tersebut hanya sampai ke tengah sawah milik Para Tergugat(Yohanes Tengko, dkk) ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, baik Kuasa Penggugat maupunKuasa Para Tergugat menyatakan akan menanggapinya dalam Kesimpulan ;2 Saksi MARSEL KARI.Bahwa selokan air yang mengairi tanah sawah dibuka pada tahun 1991 ;Bahwa yang ikut mengerjakan untuk membuka selokan tersebut adalah saksisendiri, Rikard, Yohanes Tengko (Tergugat I)
    Nomor 21/Pdt.G/ 2014/PN.Rut.Bahwa pada saat mengerjakan selokan tersebut, saksi tidak sempat mengukur;Bahwa air dari selokan yang dibuat di atas tanah sawah Yohanes Tengko (TergugatI) hanya mengairi sawah milik Yohanes Tengko saja ;Bahwa setelah selesai mengerjakan selokan, saksi sudah tidak pernah pergi lagi kelokasi tersebut ;Bahwa pada saat mengerjakan selokan tersebut tidak ada yang keberatan ;Bahwa tidak ada orang lain yang ikut mengerjakan selokan tersebut, selain saksi,Rikard, Yohanes Tengko
    Tengko(Tergugat I) ;Bahwa selokan pertama mengairi tanah sawah milik Yohanes Tengko (Tergugat I)dan selanjutnya yang lain saksi tidak tahu ;Bahwa pada saat menggali selokan di tanah sawah milik Yohanes Tengko(Tergugat I) pada tahun 1991, saksi melihat tidak ada sawah lain disekitar tanahsawah tersebut ;Bahwa Yohanes Tengko (Tergugat I) membuat selokan untuk mengairi sawahYohanes Tengko (Tergugat I) sendiri ;Bahwa pada tahun 1991 sudah ada sawah milik Yohanes Tengko (Tergugat I) ;Bahwa sebelum tahun
    Tengko (Tergugat I) pernah datang ketemu dengan saksi ;Bahwa pada tahun 1991, Yohanes Tengko (Tergugat I) datang sendiri meminta ijinuntuk membuka selokan kepada saksi ;Bahwa Yohanes Tengko (Tergugat I) datang sendiri dengan membawa kapukmanuk lelek tuak, yaitu uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), Tuakdan ayam (satu) ekor ;Bahwa Yohanes Tengko (Tergugat I) datang dengan maksud meminta ijin kepadasaksi sebagai pemilik tanah untuk membuka selokan ;Bahwa tidak ada orang lain yang datang
Putus : 01-10-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 109/Pdt/2015/PT.KPG
Tanggal 1 Oktober 2015 — - YOHANES TENGKO, Cs. vs - HENDRIKUS MAT
8117
  • - YOHANES TENGKO, Cs. vs - HENDRIKUS MAT
    Tengko ;=> Selatan : berbatasan dengan tanah milik Aloysius Omat,tanah Yohanes Tengko ;= Timur : berbatasan dengan tanah Yohanes Tengko ;= Barat : berbatasan dengan Kali Wae Kempet ;Dengan demikian pengugat tidak dapat menggambarkan keadaan yangsebenarnya atas obyek gugatan Penggugat dalam perkara a quo, baikmengenai batasbatas dari selokan air, maupun luas dari selokan air ;2 Bahwa Penggugat juga tidak mampu menguraikan secara jelas dancermat berapa luas selokan air masingmasing yang dikuasai olehTergugat
    Tengko sehubungan dengan selokan kedua.
    Tengko;a Saksi MARSEL KARI : Bahwa benar selokan kedua dibuka pada tahun 1991; Bahwa benar selokan kedua digali oleh Yohanes Tengko, Marsel Kari, Rikardan Stef Adol; = Bahwa benar saksi dibayar Rp.1.500 / hari sebagai upah untuk menggaliselokan kedua; YlBahwa benar selokan kedua digali selama 2 (dua) hari; Bahwa benar selokan kedua digali mulai dari tanahnya Aloysius Omat sampaike pertengahan sawah milik Yohanes Tengko; Yl= Bahwa benar selokan yang digali dengan lebar + antara 30 cm s/d 40 cm;=
    secara adat Manggarai (pada tahun 1991 Manggarai Timurbelum terbentuk) yaitu Kapu Manuk Lele Tuak dan menyerahkan uang senilaiRp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah); Bahwa benar saksi hanya menerima ayam dan tuak dari Yohanes Tengko;Bahwa benar saksi menerima permohonan ijin dari Yohanes Tengko danmengijinkan Yohanes Tengko untuk menggali selokan kedua di atas tanah miliksaksi; Bahwa benar saksi tidak pernah memberi ijin kepada Hendrikus Mat untukmenggali selokan di atas tanah saksi maupun untuk menggunakan
    Karena Majelis HakimPengadilan tingkat pertama telah mempertimbangkan alat bukti surat berupa fotocopy Surat Ganti Rugi, antara Hendrikus Mat dengan Yohanes Tengko tertanggal 10Januari 1988 yang diberi tanda P1 dan foto copy Surat Persetujuan Bersamaantara Yohanes Tengko dengan Hendrikus Mat tertanggal 12 April 1989 yang diberitanda P2. Buktibukti surat bertanda P1 dan P2 tersebut adalah berkaitan denganganti rugi selokan pertama.