Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN LARANTUKA Nomor 98/PID.B/2014/PN.Lrt
Tanggal 27 Nopember 2014 — -YOSEPH KOPONG BOLEN
600
  • Menyatakan Terdakwa YOSEPH KOPONG BOLEN Alias YOSEP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    -YOSEPH KOPONG BOLEN