Ditemukan 2 data
BUDI SETIO, SH
Terdakwa:
BIMO YUWANDONO als BIMO
21 — 5
- 4 (empat) bungkus plastic klip masing-masing berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 5,3573 gram, yang disita dari terdakwa BIMO YUWANDONO als BIMO dan SYAIFUL ANWAR als IFUl;
- 1 (satu) unit handphone warna hitam merk ACER,
- 1 (satu) unit timbangan digital disita dari terdakwa BIMO YUWANDONO als BIMO;
dirampas untuk dimusnahkan;
6.Membebankan
BUDI SETIO, SH
Terdakwa:
SYAIFUL ANWAR als IFUL
34 — 5
- 4 (empat) bungkus plastic klip masing-masing berisikan Kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 5,3573 gram;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa BIMO YUWANDONO als BIMO;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);