Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PT GORONTALO Nomor 106/PID.SUS/2020/PT GTO
Tanggal 21 Desember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ABDUL MALIK KALANG, SH
Terbanding/Terdakwa : CHANDRA PUTRI BONE alias ANDA
14646
  • sosial di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Gorontalo selama 3 (tiga) bulan yang diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) alat hisap bong;
- 1 (satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1: 86549 8049 592876
dengan perintah Terdakwa tetap ditahandan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu;1 (Satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;1 (Satu) alat hisap bong, 1 lembar lakban warna hitam;2 (dua) buah korek api gas, 1 buah tas merk L.B.J;oe & SS1 (satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876
diperhitungkan dengan masapidana yang dijatuhkan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu;b. 1(satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;c. 1 (satu) alat hisap bong;d. 1 (Satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876
Biddokkes tanggal 3 Desember 2020, dalampersyaratan pengalihan penahanan Terdakwa);Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai barang bukti yang dalamputusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Gtotanggal 26 Oktober 2020 ditetapkan sebagai berikut : 1(satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu; 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu; 1 (Satu) alat hisap bong; 1 (Satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876
Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatanmelalui rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga PemasyarakatanKelas Il A Kota Gorontalo selama 3 (tiga) bulan yangdiperhitungkan sebagai masa menjalani pidana yang dijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotikajenis sabu; 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu; 1 (Satu) alat hisap bong; 1 (Satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomorimei 1: 86549 8049 592876
Register : 01-07-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN GORONTALO Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Gto
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ABDUL MALIK KALANG, SH
Terdakwa:
CHANDRA PUTRI BONE alias ANDA
7820
  • yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanTerdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu)sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu;
    • 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;
    • 1 (satu) alat hisap bong;
    • 1 (satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1: 86549 8049 592876
      Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu;2. 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis Sabu;3. 1 (satu) alat hisap bong, 1 lembar lakban warna hitam;4. 2 (dua) buah korek api gas, 1 buah tas merk L.B.J; Ketua HakimParaf Majelis Anggota Halaman 2 dari 23 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN.Gto5. 1 (satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876, nomor imei 2: 865498049592868;Seluruhnya
      (Sabu); Ketua HakimParaf Majelis Anggota Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN.GtoMenimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktisebagai berikut:1.NOOR WN1 (Satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jJenis sabu;1 (Satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;1 (Satu) alat hisap bong;1 lembar lakban warna hitam;2 (dua) buah korek api gas,1 buah tas merk L.B.J;1 (satu) unit handphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876
      ditahan dan penahananterhadap Terdakwa berdasarkan alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) sachet plastik berisibutiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) alat hisap bong dan 1 (satu)buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu, olen karena merupakanbarang bukti yang bersifat terlarang serta barang bukti berupa: 1 (Satu) unithandphone oppo A1K warna hitam dengan nomor imei 1: 86549 8049 592876
      penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1(Satu) sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu;2. 1 (satu) buah pipet kaca sisa pakai diduga narkotika jenis sabu;Ketua HakimParaf Majelis Anggota Halaman 22 dari 23 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN.Gto3. 1 (Satu) alat hisap bong;4. 1 (Satu) unit handphone oppo A1iK warna hitam dengan nomor imei 1:86549 8049 592876