Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN AMBON Nomor 21 /PID.SUS.TPK/2015/PN.Amb
Tanggal 6 Oktober 2015 — BEDER AZIS ALKATIRI
9543
  • Anggaran 2007 tanggal 17 September 2009 yang ditandatangani Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Harun Lestaluhu, SH.12) Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan jembatan Gaa.13) Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 954/35/SK/2007 tanggal 14 Maret 2007 tentang Penunjukan/ Pengangkatan Pejabat Selaku Pemegang Kas/ Bendahara Dan Pembantunya Serta Atasan Langsung Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2007.14) Kontrak/ Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 600.03
    Moksen Albram (PPTK), Beder Azis (Direktur PT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (Site Engineer CV.Nurlita Consultant).22) Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PT-PST/XII/2007 tanggal 2 januari 2008 yang ditandatangani Direktur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis).23) Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNM-KONTRAK/PU-HUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PU-HUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra
    Tahun Anggaran 2007tanggal 17 September 2009 yang ditandatangani Inspektur Daerah KabupatenSeram Bagian Timur Harun Lestaluhu, SH.12 Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan jembatan Gaa.13 Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 954/35/SK/2007tanggal 14 Maret 2007 tentang Penunjukan/ Pengangkatan Pejabat SelakuPemegang Kas/ Bendahara Dan Pembantunya Serta Atasan Langsung DalamLingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran2007.14 Kontrak/ Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 600.03
    Moksen Albram (PPTK), Beder Azis (Direktur PT.PutraSeram Timur), Gunawan,ST (Site Engineer CV.Nurlita Consultant).20 Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/XII/2007tanggal 2 januari 2008 yang ditandatangani Direktur PT.Putra Seram Timur(Beder Azis) ;21 Adendum Kontrak No.l Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/1/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Nomor:600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis KegiatanPembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra Seram Timur.DD
    Dengan adanya penambahan waktupekerjaan pembangunan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender kedepansejak tanggal 5 Januari 2008 sampai dengan 4 April 2008 tanpa ada alasanyang sah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku danpenambahan waktu kontrak tersebut telah disepakati kedua belah pihak dandituangkan di dalam Adendum Kontrak No.l Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat PerjanjianPemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antara PejabatPelaksana
    Putra SeramTimur dengan PPTK Almarhum Moksen Albram, menandatangani KontrakPemborongan Nomor: 600.03/SPP/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 tanggal 05Oktober 2007, diketahui oleh Terdakwa Ir. M. Nurdin Mony selaku KepalaDinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kab.
    Putra Seram Timur tersebut diberikan kepada Saksi Tommy Andriesdengan cek sebesar Rp. 108.139.100, (seratus delapan juta seratus tiga puluhSembilan ribu seratus rupiah), padahal pembangunan jembatan GAA tersebut belumselesai dikerjakan;Menimbang, bahwa dalam Kontrak Pemborongan Nomor: 600.03/ SPP/PPTK.5.3/ PUHUB/ X/ 2007 tanggal 05 Oktober 2007, pihak PT.
Register : 19-01-2017 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 2/PID.TPK/2016/PT AMB
Tanggal 21 Maret 2016 — TOMMY ANDRIES
8521
  • Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 600.03 / PPTK.5.3 / PU-HUB / X 2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra Seram Timur ;15. Surat Perjanjian Pekerjaan pengawasan Nomor : 600 / PPTK.E.01 / SPPP / PU-HUB / X / 2007 tanggal 05 Oktober 2007 pekerjaan Pembangunan jembatan Gaa ;16.
    Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNM-KONTRAK/PU-HUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PU-HUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra Seram Timur ;24. Berita Acara Serah Terima pekerjaan Pertama (PHO) yang ditandatangani Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Ir. Moksen Albram), Direktur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis);25.
    adanya penambahan waktupekerjaan pembangunan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalenderkedepan sejak tanggal 5 Januari 2008 sampai dengan 4 April 2008 tanpaada alasan yang sah sesaui dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku dan penambahan wakiu kontrak tersebut telah disepakati keduabelah pihak dan dituangkan di dalam Adendum Kontrak No.1 Nomor :01/ADNMKONTRAK/PUHUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadapHalaman 4 dari 37 Putusan Nomor 02/PID.TPK/2016/PT AMBSurat Perjanjian Pemborongan Nomor: 600.03
    SBT) dengan adanya penambahan waktupekerjaan pembangunan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalenderkedepan sejak tanggal 5 Januari 2008 sampai dengan 4 April 2008 tanpaada alasan yang sah sesaui dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku dan penambahan wakiu kontrak tersebut telah disepakati keduabelah pihak dan dituangkan di dalam Adendum Kontrak No.1 Nomor :01/ADNMKONTRAK/PUHUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadapSurat Perjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007antara Pejabat
    Moksen Albram (PPTK), Beder Azis(Direktur PT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (Site EngineerCV.Nurlita Consultant).22) Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/XIV2007 tanggal 2 januari 2008 yang ditandatanganiDirektur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis).23) Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat PerjanjianPemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PembangunanJembatan Gaa dan PT.Putra Seram Timur
    Moksen Alobram (PPTK), Beder Azis (DirekturPT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (Site Engineer CV.NurlitaConsultant).Halaman 20 dari 37 Putusan Nomor 02/PID.TPK/2016/PT AMB22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/XIV/2007tanggal 2 januari 2008 yang ditandatangani Direktur PT.Putra SeramTimur (Beder Azis).Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat PerjanjianPemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antaraPejabat
    yangditandatangani Inspektur Daerah Kabupaten Seram BagianTimur Harun Lestaluhu, SH ;12.Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan jembatan Gaa ;13.Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor954/35/SK/2007 tanggal 14 Maret 2007 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Selaku Pemegang Kas/ BendaharaHalaman 33 dari 37 Putusan Nomor 02/PID.TPK/2016/PT AMBDan Pembantunya Serta Atasan Langsung Dalam LingkunganPemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran2007 ;14.Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 600.03
Register : 19-01-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 1/PID.TPK/2016/PT AMB
Tanggal 21 Maret 2016 — BEDER AZIS ALKATIRI
5840
  • 2007 tanggal 17 September 2009 yang ditandatangani Inspektur Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Harun Lestaluhu, SH.12) Dokumentasi Pekerjaan Pembangunan jembatan Gaa.13) Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 954/35/SK/2007 tanggal 14 Maret 2007 tentang Penunjukan/ Pengangkatan Pejabat Selaku Pemegang Kas/ Bendahara Dan Pembantunya Serta Atasan Langsung Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2007.14) Kontrak/ Surat Perjanjian Pemborongan Nomor : 600.03
    Moksen Albram (PPTK), Beder Azis (Direktur PT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (Site Engineer CV.Nurlita Consultant).22) Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PT-PST/XII/2007 tanggal 2 januari 2008 yang ditandatangani Direktur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis).23) Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNM-KONTRAK/PU-HUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat Perjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PU-HUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra
    adanya penambahan waktu pekerjaanHalaman 5 dari50 Putusan Nomor 1/Pid.TPK/2016/PT.AMBpembangunan selama 90 (Sembilan puluh) hari kalender kedepansejak tanggal 5 Januari 2008 sampai dengan 4 April 2008 tanpaada alasan yang sah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dan penambahan waktu kontrak tersebuttelah disepakati kedua belah pihak dan dituangkan di dalamAdendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat PerjanjianPemborongan Nomor: 600.03
    SBT) dengan adanyapenambahan waktu pekerjaan pembangunan selama 90 (Sembilanpuluh) hari kalender kedepan sejak tanggal 5 Januari 2008 sampaidengan 4 April 2008 tanoa ada alasan yang sah sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku dan penambahanwaktu kontrak tersebut telah disepakati kedua belah pihak dandituangkan di dalam Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/I/2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap SuratPerjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antara Pejabat
    Moksen Albram (PPTK), BederAzis (Direktur PT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (SiteEngineer CV.Nurlita Consultant).Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/X1V2007 tanggal 2 januari 2008 yang ditandatanganiDirektur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis) ;Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap SuratPerjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis KegiatanPembangunan Jembatan Gaa dan PT.Putra Seram Timur.Berita
    Moksen Albram (PPTK), Beder Azis (DirekturPT.Putra Seram Timur), Gunawan,ST (Site Engineer CV.NurlitaConsultant).22) Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/XIV/2007tanggal 2 januari 2008 yang ditandatangani Direktur PT.PutraSeram Timur (Beder Azis).23) Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap Surat PerjanjianHalaman 26 dari 50 Putusan Nomor 1/Pid.TPK/2016/PT.AMBPemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHUB/X/2007 antaraPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
    Moksen Alobram (PPTK), Beder Azis(Direktur PT.Putra) Seram Timur), Gunawan,ST (SiteEngineer CV.Nurlita Consultant).22) Permohonan Adendum Kontrak Nomor : 01/PA/PTPST/XIV2007 tanggal 2 januari 2008 yang ditandatanganiDirektur PT.Putra Seram Timur (Beder Azis).23) Adendum Kontrak No.1 Nomor : 01/ADNMKONTRAK/PUHUB/V2008 tanggal 5 Januari 2008 terhadap SuratPerjanjian Pemborongan Nomor: 600.03/PPTK.5.3/PUHalaman 46 dari 50 Putusan Nomor 1/Pid.TPK/2016/PT.AMBHUB/X/2007 antara Pejabat Pelaksana Teknis
Register : 07-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Psr
Tanggal 29 Nopember 2019 — Terdakwa
11930
  • Ghozali sebanyak1 (Satu) kali mengenai kepala bagian belakang yang mengakibatkan tubuhnyaagak miring dan akan roboh kemudian Anak ANAK membacok lagi mengenaipunggung/pinggang anak korban;Bahwa benar askibat perbuatan Anak ANAK tersebut, anak korban M.Ghozali meninggal dunia sebagaimana Visum Et Repertum No:445/063/KM.10/423/600.03/2019 tanggal 19 Oktober 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr. M. THORIQ AFFANDI dokter pada RSUD Dr.
    Ghozali meninggal duniasebagaimana Visum Et Repertum No: 445/063/KM.10/423/ 600.03/2019 tanggal19 Oktober 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. M. THORIQ AFFANDIdokter pada RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan hasil pemeriksaan:e Pemeriksaan Luar:Jenazah seorang lakilaki umur + delapan belas tahun, tinggi badan +165centi meter, kKeadaan gizi cukup.
Register : 07-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Psr
Tanggal 29 Nopember 2019 — Terdakwa
10916
  • Ghozali sebanyak1 (Satu) kali mengenai kepala bagian belakang yang mengakibatkan tubuhnyaHalaman 32 dari 44 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/Pn.Psragak miring dan akan roboh kemudian Anak ANAK membacok lagi mengenaipunggung/pinggang anak korban;Bahwa benar askibat perobuatan Anak ANAK tersebut, anak korban M.Ghozali meninggal dunia sebagaimana Visum Et Repertum No:445/063/KM.10/423/600.03/2019 tanggal 19 Oktober 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr. M. THORIQ AFFANDI dokter pada RSUD Dr.
    Ghozalimeninggal dunia sebagaimana Visum Et Repertum No: 445/063/KM.10/423/600.03/2019 tanggal 19 Oktober 2019 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.M. THORIQ AFFANDI dokter pada RSUD Dr. R. SOEDARSONO dengan hasilpemeriksaan:e Pemeriksaan Luar:Jenazah seorang lakilaki umur + delapan belas tahun, tinggi badan +165centi meter, kKeadaan gizi cukup.
Putus : 01-07-2019 — Upload : 04-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1445 K/PID.SUS/2019
Tanggal 1 Juli 2019 — Drs. ONESIMUS JACUB RAMANDEY, M.M.
17695 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maret 2009; 1102 (dua) lembar Surat Perintah Kerja Nomor :01/GUNN/PBGDGSMPSATAP YPK Il URFAS/DAK/ DIKPORA/2010, tanggal 29Juni 2010; 1111 (satu) lembar Surat Perintah Kerja Nomor600.05/09/SPMK/PJ.PRPD/DPUWRP/IX/2010 tanggal 07September 2010; 1121 (satu) lembar Surat Perintah Kerja Nomor : 620/205/SPMK/DPU/YW/2008 tanggal 15 Agustus 2008; 1131 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor :600.03/04/PNJ,P/PJ.WU/DPUWRP/2008 tanggal 13 Juni 2008. 1143 (tiga) lembar Keputusan Gubernur Provinsi
Register : 25-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2017
Tanggal 14 September 2017 — LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT FITRA RIAU VS GUBERNUR RIAU;
253175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dari luasan tersebut, Provinsi Riausendiri menurut Peta Indikasi Alokasi Perhutanan Sosial(PIAPS) memiliki alokasi perhutanan sosial sebesar 1.4 jutahektar:Tabel.1 Luas Kawasan Hutan/Non Hutan MenurutFungsi Kawasan Di Provinsi Riau(SK.878/Menhutll/2014) No FUNGSI KAWASAN HUTAN LUAS (Ha) %Kawasan Suaka Alam (KSA) /1 633,420.00 11.52Kawasan Pelestarian Alam (KPA)2 Kawasan Hutan Lindung (HL) 234,015.00 4.26Kawasan Hutan Produksi Terbatas 1,031 ,600.03 18.76(HPT) 02,331 ,891.04 Kawasan Hutan Produksi
Register : 01-11-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap
Tanggal 24 Agustus 2018 — -MEILANY, SH (JPU) -JOSHUA R. MANDIM WANMA, SH (JPU) -Drs. ONESIMUS JACUB RAMANDEY, MM (Terdakwa)
368253
  • Maret 2009;110. 2 (dua) lembar Surat Perintah Kerja Nomor : 01/GUNN/PB-GDG-SMP-SATAP YPK II URFAS/DAK/ DIKPORA/2010, tanggal 29 Juni 2010;111. 1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja Nomor : 600.05/09/SPMK/PJ.PR-PD/DPU-WRP/IX/2010 tanggal 07 September 2010;112. 1 (satu) lembar Surat Perintah Kerja Nomor : 620/205/SPMK/DPU/YW/2008 tanggal 15 Agustus 2008;113. 1(satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 600.03/04/PNJ,P/PJ.W-U/DPU-WRP/2008 tanggal 13 Juni 2008.114. 3 (tiga) lembar Keputusan