Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 81/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 3 Desember 2013 — DRAJAT WIJIYANTO,SH,MM Bin H. SOEPRATIKNJO
3824
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.17. Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.18. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor: 695.4/SK/III/2009tanggal 2 Maret 2009.17. Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAMKab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.18. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Putus : 14-05-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 14 Mei 2014 — DRAJAT WIJIYANTO,SH,MM Bin H. SOEPRATIKNJO
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.17.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.18.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 1tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Register : 29-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 84/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 3 Desember 2013 — Pembanding/Terdakwa : SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
Terbanding/Jaksa Penuntut : PRASETYO TEGUH BUDIANTO SH MH
4628
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; ---------------------
  • Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011 ; ------------------------------------------
  • Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM.Jepara Nomor: 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; ePenetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK ODirektur PDAM~ Kab. Jepara) Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; ePemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM.Jepara Nomor: 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Halaman 48 dari 51 halaman Putusan Nomor : 84/Pid.Sus./2013/PT. TPK.SmgePenetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK ODirektur PDAM Kab. Jepara Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; ePemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK ODirektur PDAM Kab.
Register : 26-11-2009 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48428/PP/M.XV/15/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
189678
  • SENGKETA PENGHASILAN NETO TAHUNPAJAK 2006 SEBESAR Rp 8.481.662.587,00bahwa hasil pemeriksaan Majelis dalam persidangan terhadap sengketa PenghasilanNeto Tahun Pajak 2006 sebesar Rp 8.481.662.587,00 sebagaimana diuraikan diatas, adalah sebagai berikut :Sengketa Penghasilan Neto Tahun Pajak 2006 Nilai Koreksi Korek Koreksi yangTerbanding yang si dipertahankan Majelismenjadi sengketa (Rp) fyang (Rp) tidakdapatdipertahankanMajelis (Rp) Harga Pokok PenjualanPengurang Penghasilan Bruto 5.182.427.452,00 695.4
Putus : 21-05-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 524 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
4939 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JeparaNomor : 695.4/SK/II/2009 tanggal 2Maret 2009 ; 17.Penetapan perubahan daftar gaji pokokbagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.Jepara Nomor : 695.04/SK/VI/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; 18. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Hal. 35 dari 51 hal. Put. No. 524 K/Pid.Sus/201436 Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/IH/2009 tanggal 2 Maret 2009 ;Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ;Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/IH/2009 tanggal 2 Maret 2009 ;Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/201 Itanggal 6 Juli 2011 ;Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Register : 24-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 81/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 3 Desember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : PRASETYO TEGUH BUDIANTO SH MH
Terbanding/Terdakwa : DRAJAT WIJIYANTO, SH.MM Bin H. SOEPRAKTIKNJO
4439
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.

    17. Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.

    18. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.5/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.

    Jepara Nomor :695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 1tanggal 6 Juli 2011.Hal 32 Putusan No. 81/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.18.19.20.21.22.23.24.25:26.27.28.2g:30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.A1.42.43.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab.
    Jepara Nomor :695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 1tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab.
Putus : 25-09-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 51/PID/SUS/2013/PN.TIPIKOR.SMG
Tanggal 25 September 2013 — SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
4015
  • JeparaNomor: 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret2009 ; 17.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagiPegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; 18.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagiPegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VII/201 tanggal 6 Juli 2011 ;Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    /bulan, untuk pegawai tetap berdasarkan golongan, berdasarkan SK DirekturNo.695.4/SK/III/2009 tanggal 02 Maret 2009 ; 1225 Pemberian Tunjangan Jabatan Bagi Direktur, Manager, Kabag dan KacabPDAM Kab. Jepara, untuk Direktur Rp.2.500.000./bulan, untuk ManagerAdministrasi/Teknik Rp.1.250.000./bulan, untuk Kabag/Kacab sebesarRp.900.000./bulan, berdasarkan SK Direktur No.695.03/SK/III/2009 tanggal02 Maret 2009 ; 6 Pemberian Tunjangan Pangan/Beras Bagi pegawai PDAM Kab.
    JeparaNomor : 695.4/SK/IN/2009 = tanggal = 2 Maret 2009;Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor :695.04/SK/VI/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab.Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Putus : 25-09-2013 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 25 September 2013 — SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
5728
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; ---------------------------------------------------------------- Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011 ; ------------------------------- Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM.Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawait PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK ODirektur PDAM Kab. Jepara Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK ~~ Direktur PDAM~ Kab.
    /bulan, untuk pegawai tetap berdasarkan golongan, berdasarkan SKDirektur No.695.4/SK/IN/2009 tanggal 02 Maret 2009 ; 5. Pemberian Tunjangan Jabatan Bagi Direktur, Manager, Kabag dan KacabPDAM Kab. Jepara, untuk Direktur Rp.2.500.000./bulan, untuk ManagerAdministras/Teknik Rp.1.250.000./bulan, untuk Kabag/KacabsebesarRp.900.000./bulan, berdasarkan SK Direktur No.695.03/SK/III/2009tanggal 02 Maret 2009 ; 6. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras Bagi pegawai PDAM Kab.
    Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM.Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    /bulan, untuk pegawai tetap berdasarkan golongan, berdasarkan SK DirekturNo.695.4/SK/IMI/2009 tanggal 02 Maret 2009 ; 5. Pemberian Tunjangan Jabatan Bagi Direktur, Manager, Kabag dan KacabPDAM Kab. Jepara, untuk Direktur Rp.2.500.000./bulan, untuk ManagerAdministras/Teknik Rp.1.250.000./bulan, untuk Kabag/Kacab sebesarRp.900.000./bulan, berdasarkan SK Direktur No.695.03/SKAIM/2009 tanggal02 Maret 2009 ; == 6. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras Bagi pegawai PDAM Kab.
    Jepara Nomor: 695.4/SK/MI/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor695.04/SK/VII/201 ltanggal 6 Juli 2011 ; Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawat PDAM Kab. Jepara,berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 50/ PID.SUS/ 2013/ PN.TIPIKOR.SMG.
Tanggal 26 September 2013 — DRAJAT WIJIYANTO,SH,MM Bin H. SOEPRATIKNJO
3612
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/IN/2009 tanggal 2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 Itanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/II/2009 tanggal 2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 Itanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkanSK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/201 Itanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 26 September 2013 — Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo
5827
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009.17. Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.18. Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab. Jepara Nomor: 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK DirekturPDAM Kab.
    Jepara Nomor: 695.4/SK/III/2009 tanggal2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab. Jepara Nomor: 695.04/SK/VI/2011tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK DirekturPDAM Kab.
    Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal2 Maret 2009.Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SKDirektur PDAM Kab. Jepara Nomor: 695.04/SK/VI/2011tanggal 6 Juli 2011.Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK DirekturPDAM Kab.
Register : 29-10-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 84/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 3 Desember 2013 — SUPROJO, SE Bin MAT YASIR
4226
  • Jepara Nomor : 695.4/SK/III/2009 tanggal 2 Maret 2009 ; --------------------- Penetapan perubahan daftar gaji pokok bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab. Jepara Nomor : 695.04/SK/VII/2011tanggal 6 Juli 2011 ; ------------------------------------------ Pemberian Tunjangan Pangan/Beras bagi Pegawai PDAM Kab. Jepara, berdasarkan SK Direktur PDAM Kab.