Ditemukan 29 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/MIL/2017
Tanggal 15 Maret 2017 — TRI KIRMADI
9317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addnan Tamher, M.Si. NIP. 196711121988031010 dan Pemeriksaatas nama dr. M.
    Addnan Tamher, M.Si. NIP.196711121988031010.1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Kota Tual dengan Nomor BA/SKET03/X1I/2015 tanggal 2 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual atas nama Drs. Addnan Tamher,M.Si. NIP. 196711121988031010 dan Pemeriksa atas nama dr. M. RifaiKabalmay NIP. 198307092009041 004.Kami mohon agar barang bukti berupa suratsurat tetap dilekatkan di dalamberkas perkara.b.
    Addnan Tamher, M.Si. NIP.196711121988031010.2 (dua) lembar Daftar Nama Personil Lanud D. Dumatubun yangmelaksanakan pemeriksaan Narkoba TA. 2015 ditandatangani olehKepala Kesehatan Lanud D. Dumatubun atas nama Lettu Kes dr.
    Addnan Tamher, M.Si. NIP.196711121988031010.d. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Kota Tual dengan Nomor BA/SKET03/XII/2015 tanggal 2 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual atas nama Drs. Addnan Tamher,M.Si. NIP. 196711121988031010 dan Pemeriksa atas nama dr. M. RifaiKabalmay NIP. 198307092009041004.Tetap dilekatkan di dalam berkas perkara.4.
    Addnan Tamher,M.Si. NIP. 196711121988031010.4) 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dariBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia KotaTual dengan Nomor BA/SKET03/XII/2015/BNNKTtanggal 2 Desember 2015 yang ditandatangani olehKepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual atas namaDrs. Addnan Tamher, M.Si. NIP. 196711121988031010dan Pemeriksa atas nama dr. M. Rifai Kabalmay NIP.198307092009041004.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3.
Register : 05-01-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 21-08-2017
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 05-K/PM. III-18/AU/I/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — Randy Yuliarto Wonatorei Kapten Adm Nrp 535058
21848
  • Addnan Tamher, M.Si, NIP 196711121988031010.d. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan Narkotika Nasional Kota Tual dengan Nomor BA/SKET/01/III/BNNKT/2016 tertanggal 28 Maret 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 dan Pemeriksa a.n. Lani Nori S.KM (Saksi-3).
    Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 dan Pemeriksa a.n. Lani Nori S.KM (Saksi-3).f. 1 (satu) lembar Foto Monotes Multi Drugs Abuse Test Rapid One Step Test. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.
    Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. Sdri. Lani Nori S.KM (Saksi3) menjelaskan kalauTerdakwa terbukti menggunakan Narkotika golongan jenis Shabudengan hasil pemeriksaan urine Terdakwa positif mengandungMethamphetamine dan Amphetamine.10.
    Addnan Tamher, M.Si, NIP 196711121988031010.4. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari BadanNarkotika Nasional Kota Tual dengan NomorBA/SKET/O1/IVBNNKT/2016 tertanggal 28 Maret 2016 yangditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tuala.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n.
    Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n.
    Addnan Tamher, M.Si, NIP 196711121988031010.d. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan NarkotikaNasional Kota Tual dengan Nomor BA/SKET/01/IIVBNNKT/2016 tertanggal 28Maret 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional KotaTual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 dan Pemeriksaa.n.
Register : 10-10-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 93-K/PMT.III/BDG/AU/X/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — Tri Kirmadi Kopka Nrp 520003 Kesatuan Lanud D Dumatubun
10334
  • Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010.2) 2 (dua) lembar Daftar nama Personil Lanud D. Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaan Narkoba TA. 2015 ditandatangani oleh Kepala Kesehatan Lanud D. Dumatubun (Saksi-1) a.n. Lettu Kes dr. Herdy Adriano NRP 542427.3) 1 (satu) lembar Surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tual dengan Nomor B/SKET-03/XII/2015/BNNKT tanggal 02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs.
    Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010.4) 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tual dengan Nomor BA/SKET-03/XII/2015/BNNKT tanggal 02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010 dan Pemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP 198307092009041004.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.3.
    Addnan Tamher, M.Si NIP196711121988031010.2) 2 (dua) lembar Daftar nama Personil Lanud D.Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaan NarkobaTA. 2015 ditandatangani oleh Kepala Kesehatan LanudD. Dumatubun (Saksi1) a.n. Lettu Kes dr. HerdyAdriano NRP 542427.3) 1 (satu) lembar Surat keterangan dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Kota Tual dengan NomorB/SKET03/X1/2015/BNNKT tanggal O02 DesemberMembaca52015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual a.n. Drs.
    Addnan Tamher, M.Si NIP196711121988031010.1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dariBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tualdengan Nomor BA/SKET03/X1V2015 / BNNKT tanggal02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. AddnanTamher, M.Si NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP198307092009041004.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Addnan Tamher,M.Si NIP 196711121988031010.2 (dua) lembar Daftar nama Personil LanudDominicus Dumatubun yang melaksanakanpemeriksaan Narkoba TA. 2015 ditandatangani olehKepala Kesehatan Lanud Dominicus Dumatubun(Saksi1) a.n. Lettu Kes dr.
    Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP198307092009041004. Menyatakan urine Terdakwamenggunakan : METHAMPHETAMINE (Positif) danAMPHETAMINE (Positif).7.
    Addnan Tamher, M.SiNIP 196711121988031010.2) 2 (dua) lembar Daftar nama Personil Lanud D.Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaanNarkoba TA. 2015 ditandatangani oleh KepalaKesehatan Lanud D. Dumatubun (Saksi1) a.n. LettuKes dr. Herdy Adriano NRP 542427.3) 1 (satu) lembar Surat keterangan dari BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tualdengan Nomor B/SKET03/X1V2015/BNNKT tanggal02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs.
Register : 20-06-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 61 - K / PM. III - 18 / AU / VI / 2016
Tanggal 2 September 2016 — Tri Kirmadi Kopka Nrp 520003 Kesatuan Lanud D Dumatubun
16146
  • Drs addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010.b. 2 (dua) lembar Daftar Nama Personil Lanud D. Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaan Narkoba Ta. 2015 ditandatangani oleh Kepala Kesehatan Lanud D. Dumatubun a.n. Lettu Kes dr. Herdy Adriano NRP 542427.
    Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010.d. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tual dengan Nomor : BA / SKET 03 / XII / 2015 tanggal 02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. drs. Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010 dan Pemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP 198307092009041004.Tetap dilekatkan di dalam berkas perkara. 4.
    Addnan Tamher, M.Si NIP196711121988031010.2) 2 (dua) lembar Daftar nama Personil Lanud D.Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaan NarkobaTA. 2015 ditandatangani oleh Kepala Kesehatan LanudD. Dumatubun (Saksi1) a.n. Lettu Kes dr. HerdyAdriano NRP 542427.3) 1 (satu) lembar Surat keterangan dari Badan NarkotikaNasional Republik Indonesia Kota Tual dengan NomorB/SKET03/X1/2015/BNNKT tanggal O02 DesemberMembaca52015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual a.n. Drs.
    Addnan Tamher, M.Si NIP196711121988031010.1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dariBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tualdengan Nomor BA/SKET03/X1V2015 / BNNKT tanggal02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs. AddnanTamher, M.Si NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP198307092009041004.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    Addnan Tamher,M.Si NIP 196711121988031010.2 (dua) lembar Daftar nama Personil LanudDominicus Dumatubun yang melaksanakanpemeriksaan Narkoba TA. 2015 ditandatangani olehKepala Kesehatan Lanud Dominicus Dumatubun(Saksi1) a.n. Lettu Kes dr.
    Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. dr. M. Rifai Kabalmay NIP198307092009041004. Menyatakan urine Terdakwamenggunakan : METHAMPHETAMINE (Positif) danAMPHETAMINE (Positif).7.
    Addnan Tamher, M.SiNIP 196711121988031010.2) 2 (dua) lembar Daftar nama Personil Lanud D.Dumatubun yang melaksanakan pemeriksaanNarkoba TA. 2015 ditandatangani oleh KepalaKesehatan Lanud D. Dumatubun (Saksi1) a.n. LettuKes dr. Herdy Adriano NRP 542427.3) 1 (satu) lembar Surat keterangan dari BadanNarkotika Nasional Republik Indonesia Kota Tualdengan Nomor B/SKET03/X1V2015/BNNKT tanggal02 Desember 2015 yang ditandatangani oleh KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual a.n. Drs.
Register : 14-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 26-03-2018
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 84-K/PMT.III/BDG/AU/VIII/2017
Tanggal 11 September 2017 — Randy Yuliarto Wonatorei Kapten Adm Nrp 535058
13849
  • Addnan Tamher, M.Si., NIP 196711121988031010 danPemeriksa a.n. Sdri. Lani Nori S.KM (Saksi3) menjelaskan kalauTerdakwa terbukti menggunakan Narkotika golongan jenis Shabudengan hasil pemeriksaan urine Terdakwa positif mengandungMethamphetamine dan Amphetamine.Hal. 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 84K/PMT.II/BDG/AU/VII/2017j.
    Addnan Tamher, M.Si, NIP196711121988031010.4) 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Urine dariBadan Narkotika Nasional Kota Tual dengan NomorBA/SKET/01/IVBNNKT/2016 tertanggal 28 Maret 2016Hal. 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 84K/PMT.II/BDG/AU/VII/2017MenimbangMenimbangyang ditandatangani oleh Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual a.n. Drs. Addnan Tamher, M.Si., NIP196711121988031010 dan Pemeriksa a.n.
    Addnan Tamher, M.Si., NIP196711121988031010 dan Pemeriksa a.n. Lani Nori S.KM(Saksi3).6) 1 (satu) lembar Foto Monotes Multi Drugs Abuse TestRapid One Step Test.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.e. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesarRp 15. 000, (lima belas ribu rupiah).2. Akta Permohonan Banding dari Terdakwa Nomor APB/05K/PM.II18/AU/VIII/2017 tanggal 14 Agustus 2017.3.
    Drs Addnan Tamher, M.Si., NIP 19671112 198803 1 010,diperoleh hasil Urine Terdakwa positif mengandung zat Amphetaminedan zat Methamphetamine.14. Bahwa benar berdasarkan Lampiran UU RI No. 35 Thn. 2009butir 61, menyatakan bahwa zat Amphetemine dan zatMethamphetamine yang terkandung di dalam urine Terdakwatermasuk dalam kategori Narkotika golongan I.15.
Register : 22-12-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Nomor : 119 / K / PM. III - 18 / AU / XII / 2015
Tanggal 17 Maret 2016 — Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
20127
  • Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010, tetap dilekatkan dalam berkas perkara. Barang-barang :a. 1 (Satu) buah Handphone merek Blackberry Curve warna hitam. b. 2 (Dua) buah Buku Tabungan.c. 1 (Satu) buah Tas Selempang warna Hitam. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Serma Mandaleo Agus Irianto. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
    Addnan Tamher, M.SiNIP. 196711121988031010.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2). Barangbarang :a). 1 (satu) buah Handphone merek Blackberry CurveWarna Hitam.Menimbangb). 2 (dua) buah Buku Tabungan.c). 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Hitam.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Terdakwa.d). 1 (satu) set alat hisap sabu (bong)Dirampas untuk dimusnahkan.d. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).2.
    Addnan Tamher, M.Si NIP 196711121988031010.MenimbangMenimbang2.10Barangbarang :a. 1 (satu) buah Handphone merek Blackberry Curve WarnaHitam.b. 2 (dua) buah Buku Tabungan.c. 1 (satu) buah Tas Selempang Warna Hitam.Bahwa terhadap barang bukti berupa surat dan barangbarang yangdiajukan oleh Oditur Militer di persidangan, Majelis Hakim memberikanpendapatnya sebagai berikut :1.Mengenai barang bukti surat berupa yaitu ; 1 (satu) lembar HasilPemeriksaan Urine a.n.
    Addnan Tamher, MSi NIP 196711121988031010 diperolehhasil : Urine Terdakwa positif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.10.
    Addnan Tamher, MSiNIP 196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwapositif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.j.Bahwa benar berdasarkan Lampiran Undangundang RI Nomor35 Tahun 2009 butir 61 menyatakan bahwa zat Ampheteminedan zat Methamphetamine yang terkandung di dalam urineTerdakwa termasuk dalam kategori Narkotika golongan I.k.
    Addnan Tamher, MSiNIP 196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwapositif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.c. Bahwa sesuai dengan demikian sesuai dengan LampiranUndangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 butir 61 menyatakanbahwa zat Amphetemine dan zat Methamphetamine yangterkandung di dalam urine Terdakwa termasuk dalam kategoriNarkotika golongan I.d.
Register : 22-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TUAL Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN.Tul
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum - N.A.A.PRADEWA ARTHA, S.H. Terdakwa -SANDHA YUDHA Alias ANDA
8629
  • Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual, telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITROuntuk mendapatkan kualitas urine dari Terdakwa SANDHA YUDA AliasANDA, dengan hasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positifMatafetamine dan positif Amfetamine;Surat Nomor: R/01/I/TAT/2021/BNNKTUAL tanggal 26 Januari 2021, Sifat:Rahasia, Hal: Hasil Rekomendasi TAT a.n. Sandha Yudha Alias Anda yangdibuat dan ditandatangani oleh Drs. H.
    Addnan Tamher, M.Si selaku KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual, pada pokoknya menerangkan bahwaHalaman 16 dari 32 Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN Tulberdasarkan rujukan Tim Assesmen Terpadu yang telah melakukanassesmen berupa Assesmen Medis dan Assesmen Hukum pada hari Kamistanggal 21 Januari 2021 di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tual,peran tersangka merupakan penayalhguna, pemeriksaan urin hasilnyapositif Matafetamine dan Amfetamine serta terhadap tersangka akandilakukan proses penyidikan
    Addnan Tamher, M.Si selaku KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual, pada pokoknya menerangkan bahwaberdasarkan rujukan Tim Assesmen Terpadu yang telah melakukanassesmen berupa Assesmen Medis dan Assesmen Hukum pada hari KamisHalaman 20 dari 32 Putusan Nomor 22/Pid.Sus/2021/PN Tultanggal 21 Januari 2021 di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tual,peran tersangka merupakan penayalhguna, pemeriksaan urin hasilnya positifMatafetamine dan Amfetamine serta terhadap tersangka akan dilakukanproses penyidikan
    Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual, telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITROuntuk mendapatkan kualitas urine dari Terdakwa SANDHA YUDA AliasANDA, dengan hasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positifMatafetamine dan positif Amfetamine; Salinan Putusan Nomor: 107/Pid.Sus/2017/PN Tul Atas Nama TerdakwaSandha Yudha Alias Anda Tanggal 16 Januari 2018;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika dalam Pasal 1angka 1 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Register : 30-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan PT AMBON Nomor 67/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 4 Desember 2018 — Terdakwa/Pembanding:
IDRUS RENTUA Alias DUS
Penuntut Umum/ Terbanding:
I KETUT HASTA DANA, SH, MH
5315
  • Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual, menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaanNarkoba secara VITRO untuk mendapatkan kualitas urine dari terdakwaIDRUS RENTUA Alias DUS, dengan dengan hasil pemeriksaan Urineyang diperoleh adalah positif Matafetamine dan Amfetamine.Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu (Metamfetamin)tersebut tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal iniMenteri Kesehatan Republik Indonesia dan bukan dalam rangka untukkepentingan
    Addnan Tamher, M.S.i selaku Kepala Badan NarkotikaNasional Kota Tual, menerangkan bahwa telah dilakukan pemeriksaanNarkoba secara VITRO untuk mendapatkan kualitas urine dari terdakwaIDRUS RENTUA Alias DUS, dengan dengan hasil pemeriksaan Urine yangdiperoleh adalah positif Matafetamine dan Amfetamine.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNomor LAB. 905 / NNF / Il / 2018 tanggal 02 Maret 2018, yang ditandaHalaman 10 dari 16 Halaman Putusan Nomor 67/PID.SUS/2018/PT AMBtangani
Register : 01-07-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 28/PID.Sus/2016/PT AMB
Tanggal 15 Agustus 2016 — ALADIN SUKMA alias ALADIN
5134
  • Addnan Tamher, MS.i dengan hasil pemeriksaanMETAMFETAMINE Positif, AMFETAMINE : Positif. Bahwa Terdakwamenggunakan narkotika jenis sabu tersebut tanpa ijin dari pihak yangberwenang ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Jaksa PenuntutUmum Nomor REG. PERKARA : PDM 08 / TUAL / 032016 / Euh.,Terdakwa telah dituntut yang pada pokonya sebagai berikut :1.
    Addnan Tamher,MS.i dengan hasil pemeriksaan : METAMFETAMINE : Positif,AMFETAMINE : Positif.e Bahwa Terdakwa menggunakan narkotika jenis sabu tersebut tanpaijin dari pihak yang berwenang. Dengan demikian unsur SebagaiPenyalah Guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri dalam dakwaankedua telah terpenuhi dan dapat dibuktikan secara sah menuruthukum.2.
    Addnan Tamher, MS.i denganhasil pemeriksaan METAMFETAMINE : Positif, AMFETAMINE : Positif. BahwaTerdakwa menggunakan narkotika jenis sabu tersebut tanpa ijin dari pihak yangberwenang.
Register : 21-04-2016 — Putus : 30-05-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 35-K/PMT.III/BDG/AU/IV/2016
Tanggal 30 Mei 2016 — Mandaleo Agus Irianto Serma Nrp 516699
7234
  • Addnan Tamher, M.Si NIP.196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwapositif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.Bahwa sesuai dengan demikian sesuai dengan LampiranUndangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 butir 61menyatakan bahwa zat Amphetemine dan zatMethamphetamine yang terkandung di dalam urineTerdakwa termasuk dalam kategori Narkotika golongan I.4Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telahcukup memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimanadirumuskan dan diancam dengan
    Addnan Tamher, M.SiNIP 196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwapositif mengandung zat Amphetamine dan zatMethamphetamine.8. Bahwa sebelumnya Terdakwa juga pernah 1 (satu) kalimengkonsumsi Narkotika jenis shabushabu pada tahun 2011di Jakarta.
Register : 22-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN TUAL Nomor 43/Pid.Sus/2019/PN Tul
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ABDUL MUTALIB BUGIS Alias IP
13145
  • Addnan Tamher, M.S.iNIP : 19671112 198803 1 10 selaku Kepala Badan Narkotika Nasional KotaTual, telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untukmendapatkan kualitas urine dari Terdakwa ABDUL MUTALIB BUGIS AliasIP, dengan dengan hasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positifMatafetamine dan positif Amfetamine.
    Addnan Tamher, M.S.i NIP : 19671112198803 1 10 selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual, telahdilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untuk mendapatkan kualitasurine dari Terdakwa ABDUL MUTALIB BUGIS Alias IP, dengan dengan hasilpemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positif Matafetamine dan positifAmfetamine; Rekomendasi a.n.
    Addnan Tamher, M.S.iNIP : 19671112 198803 1 10 selaku Kepala Badan Narkotika NasionalKota Tual, telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untukmendapatkan kualitas urine dari Terdakwa ABDUL MUTALIB BUGISAlias IP, dengan dengan hasil pemeriksaan Urine yang diperolehadalah positif Matafetamine dan positif Amfetamine; Rekomendasi a.n.
Register : 13-12-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 15-03-2018
Putusan PT AMBON Nomor 63/PID.Sus/2017/PT AMB
Tanggal 18 Januari 2018 — CHRYSDY LEWERISSA
8638
  • Addnan Tamher, M.Si selaku Kepala Badan Narkotika Nasional KotaTual yang menerangkan bahwa hasil pemeriksaan sampul urin milik terdakwaadalah positif metafetamine dan amfetamine.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat(1) huruf (a) Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa berdasarkan surat Tuntutan Jaksa Penuntut UmumNomor REG.PERK : PDM23/tual/07/2017/EUH2, tertanggal 24 Oktober 2017Terdakwa pada pokoknya telah dituntut sebagai berikut :Supaya Majelis
Register : 16-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN TUAL Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN Tul
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ANDREAS BALRIYANAN Alias ANDRE Alias KENJI
12161
  • ADDNAN TAMHER, M.Si. yangmenerangkan telah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untukmendapatkan hasil kualitaas urine terdakwa ANDREAS BALRIYANAN AliasHalaman 6 dari 26 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN TulANDRE Alias KENJI dengan hasil pemeriksaan urine yang diperoleh adalahMetamfetamine Positif;Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu (Metamfetamin)tersebut tanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini MenteriKesehatan Republik Indonesia dan bukan dalam rangka untuk
    Addnan Tamher, M.Si. dengan hasil rekomendasi menyatakanAndreas Balriyanan Alias Andre Alias Kenji sebagai pengedar dalamperkara tindak pidana narkotika oleh karenanya agar tetap dilaksanakanpenahanan di Rumah Tahanan sambil menunggu proses hukum;Berita Acara Pemeriksaan Urine Nomor: BA/SKET04/III/2020/BNNKTUAL tanggal 13 Maret 2020 yang menjelaskan telah dilakukanpemeriksaan kualitas urine terhadap Andreas Balriyanan Alias AndreAlias Kenji dengan hasil positif Metamfetamine, dibuat oleh DokterPemeriksa
Putus : 03-10-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 K/MIL/2016
Tanggal 3 Oktober 2016 — MANDALEO AGUS IRIANTO
3915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addnan Tamher, M.Si. NIP.196711121988031010 diperoleh hasil : Urine Terdakwa positif mengandungzat Amphetamine dan zat Methamphetamine.j.
Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2309 K/PID.SUS/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — ALADIN SUKMA alias ALADIN
6149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addnan Tamher, MS.i dengan hasilpemeriksaan :Metamfetamine : Positif;Amfetamine : Positif ;Bahwa Terdakwa menggunakan narkotika jenis sabu tersebut tanpa ijindari pihak yang berwenang;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat(1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Hal. 4 dari 14 hal. Put.
Register : 23-05-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PT AMBON Nomor 27/PID.SUS/2018/PT AMB
Tanggal 21 Juni 2018 — HARKAT EFENDI SANJAYA Alias HARKAT;
6818
  • Addnan Tamher, M. Si.
Register : 09-11-2017 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN TUAL Nomor 108/Pid.Sus/2017/PN Tul
Tanggal 8 Februari 2018 — Penuntut Umum:
FERDINAND SIANTURI, SH
Terdakwa:
LUTFI KABALMAY
8217
  • Addnan Tamher, M.
    Addnan Tamher, MSi dimanahasil pemeriksaan atas nama terdakwa Sigit Labetubun dengan hasil pemeriksaanurine milik terdakwa Sigit Labetubun tersebut diatas adalah benar mengandungAmphetamine dan Methamphetamine yang terdaftar dalam Golongan Nomor urut61 lampiran UndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, maka semua unsuryang dikehendaki dalam dakwaan alternatif kKedua dari Penuntut Umum yaitumelanggar pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang
Register : 12-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN TUAL Nomor 12/Pid.Sus/2019/PN Tul
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
ISNAWI RAHARENG Alias AWIT
10120
  • Addnan Tamher, M.S.i selaku KepalaBadan Narkotika Nasional Kota Tual, menerangkan bahwa telah dilakukanpemeriksaan Narkoba secara VITRO untuk mendapatkan kualitas urine dariterdakwa ISNAWI RAHARENG Alias AWIT, dengan dengan hasil pemeriksaanUrine yang diperoleh adalah positif MatafetamineBerita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor : LAB: 4779 / NNEF /XI/ 2018 tanggal 30 November 2018, yang ditanda tangani oleh GedeSuarthawan, S.Si, M.Si.
    Addnan Tamher,M.S.i selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual, menerangkan bahwatelah dilakukan pemeriksaan Narkoba secara VITRO untuk mendapatkankualitas urine dari terdakwa ISNAWI RAHARENG Alias AWIT, dengan denganhasil pemeriksaan Urine yang diperoleh adalah positif Matafetamine.Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis sabu (Wetamfetamin) tersebuttanpa memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Menteri KesehatanRepublik Indonesia dan bukan dalam rangka untuk kepentingan pelayanankesehatan
Register : 05-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Pdp
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat:
ALI ADDNAN
Tergugat:
1.Syafril
2.Syamsiar
3.Nurhayati
15.Revi ariandi
16.RENI ARIANTI
17.LIZA FERIANTI
18.FITRI YENI
19.DANI RAHMAD
20.GUSTINA
21.MAHDINI
22.TATI WARNI
23.DASRIL
24.ARMI
25.YUSRIZAL
26.ENI DESYENTI
10666
  • Penggugat:
    ALI ADDNAN
    Tergugat:
    1.Syafril
    2.Syamsiar
    3.Nurhayati
    15.Revi ariandi
    16.RENI ARIANTI
    17.LIZA FERIANTI
    18.FITRI YENI
    19.DANI RAHMAD
    20.GUSTINA
    21.MAHDINI
    22.TATI WARNI
    23.DASRIL
    24.ARMI
    25.YUSRIZAL
    26.ENI DESYENTI
Putus : 11-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2311 K/PID.SUS/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — FADLI ALI CHANIAGO alias AKBAR
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Addnan Tamher M, Si selaku Kepala Badan Narkotika Nasional KotaTual dengan hasil pemeriksaan laboratorium dari urine Terdakwa positifmengandung metamfetamine menunjukkan bahwa Terdakwa adalahpenyalahguna narkotika bagi diri sendiri;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perbuatan Terdakwadapat dikualifikasi sebagai penyalahguna Narkotika Golongan Hal. 12 dari 14 hal. Put.