Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 697/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 14 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
92
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan anak- anak bernama Aulian Putra Aprizdan (laki-laki), tanggal lahir 30 Mei 2020 dan Rainaline Zaina Arianti (perempuan), lahir 15 Agustus 2021 adalah anak sah dari perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)