Ditemukan 1 data
21 — 2
Djumrie Tuden) sebagai wali terhadap seorang anak di bawah umur bernama Taufik bin Iskandar, lahir di Sampit tanggal 19 November 2003;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah).