Ditemukan 22 data
Terbanding/Terdakwa : ASNAWI BIN SULAIMAN
114 — 55
Setelah berkas pengajuan tersebut diverifikasikemudian keuchik membawa berkas pengajuan pencairan ke DinasPemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) untuk dilakukanverifikasi oleh saksi Ir. ELFIANDI, Sp.l BIN E.
SUPARMAN selakuKepala DPMG, jika berkas pengajuan pencairan disetujui KepalaDPMG, selanjutnya oleh Kepala DPMG meneruskan berkaspermohonan penyaluran APBG TA. 2017 dengan melampirkan SuratPengantar Penyampaian Berkas dan lembaran Evaluasi PermohonanPenyaluran Dana yang ditandatangani oleh saksi Ir. ELFIANDI, Sp.BIN E. SUPARMAN selaku Kepala DPMG kepada Badan PengelolaKeuangan Daerah (BPKD).
berikut :a.b.G .SP FASPenyampaian Berkas Penyaluran Dana dari DPMG;Penyampaian LPJ Tahap Tahun 2017;Lembar verifikasi dokumen LPJ realisasi APBG Tahap Tahun2017;. Lembar verifikasi permohonan penyaluran dari Tim PembinaKecamatan;Surat Persetujuan Dana APBG Tahap II dan III dari Camat;Surat Permohonan Penyaluran dana Dari Keuchik kepada Bupatis/q Kepala DPMG;. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Keuchik;.
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
ASNAWI BIN SULAIMAN
105 — 32
SUPARMAN selakuKepala DPMG, jika berkas pengajuan pencairan disetujui KepalaDPMG, selanjutnya oleh Kepala DPMG meneruskan berkaspermohonan penyaluran APBG TA. 2017 dengan melampirkan SuratPengantar Penyampaian Berkas dan lembaran Evaluasi PermohonanPenyaluran Dana yang ditandatangani oleh saksi Ir. ELFIANDI, Sp.I BINE. SUPARMAN selaku Kepala DPMG kepada Badan PengelolaKeuangan Daerah (BPKD).
SUPARMAN selakuHalaman 37 dari 118 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2020/PN BnaKepala DPMG, jika berkas pengajuan pencairan disetujui KepalaDPMG, selanjutnya oleh Kepala DPMG meneruskan berkaspermohonan penyaluran APBG TA. 2017 dengan melampirkan SuratPengantar Penyampaian Berkas dan lembaran Evaluasi PermohonanPenyaluran Dana yang ditandatangani oleh saksi Ir. ELFIANDI, Sp.I BINE. SUPARMAN selaku Kepala DPMG kepada Badan PengelolaKeuangan Daerah (BPKD).
KepalaDPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Gampong) melalui camatdengan tembusan kepada TPG, selanjutnya oleh camat melakukan verifikasidan memberikan surat persetujuan penyaluran APBG, yang kemudianditeruskan kepada KepalaBahwa DPMG, berdasarkan permohonan yang telah diajukan tersebut,kemudian keuchik membawa ke DPMG untuk dilakukan verifikasi olehKepala DPMG, dalam hal verifikasi berkas yang diajukan dilakukan ParaTeam Verifikasi yang ada di DPMG, begitu selesai diverifikasi/disetujui olehpihak
, agar dana APBG TA.2018 dapat disalurkan kembali,sehingga saya mengantar berkas tersebut bersama dengan SALAHUDDIN(Kaur Umum) ke DPMG lalu menyerahkannya kepada staf DPMG .
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
IMRAN S.SOS BIN Alm IBRAHIM
181 — 41
Pidie tanggal 24 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 728 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi penyaluran dana Gampong Tahap 1 (60%) T.A 2017 dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong, 23 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 728 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi Penyaluran Alokasi dana Gampong Tahap 1 (40%) T.A 2017 dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 727 / DPMG / 2017 tanggal 23 Agustus 2017;
- Daftar Tanda Terima
Pidie, tanggal 29 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 09 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi Penyaluran Alokasi Dana Gampong Tahap II dan Tahap III dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09 November 2017 dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 / DPMG / 2017;
- Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuan pencairan dan penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Gampong (RKUG) masing-masing kepada Bupati Pidie c/q Sekretaris Daerah Kab.
Pidie tanggal 19 Desember 2017 dan Lampiran Surat Kepala DPMG Kab.
Pidie;
- Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi penyaluran bagian dari Hasil Pajak Daerah dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 19 Desember 2017 dan Berita Acara Verifikasi;
- Nomor 937 / 02 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuan pencairan dan penyaluran dana bagian dari Hasil Retribusi Daerah dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh BPKK Pidie ke Rekening Kas Umum Gampong (RKUG) masing-masing Gampong untuk seluruh Gampong dalam Kabupaten
Pidie tanggal 19 Desember 2017 danLampiran Surat Kepala DPMG Kab.
Pidie, tanggal 29 Agustus 2017;Nomor 937 / 09 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi PenyaluranAlokasi Dana Gampong Tahap II dan Tahap III dari Rekening Kas UmumDaerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09 November 2017dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 / DPMG / 2017;Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuan pencairandan penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Gampong (RKUG)masingmasing kepada Bupati Pidie c/q Sekretaris Daerah Kab.
Pidie, tanggal 29 Agustus 2017;Nomor 937 / 09 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi PenyaluranAlokasi Dana Gampong Tahap II dan Tahap III dari Rekening KasUmum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09November 2017 dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 /DPMG / 2017;Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuanpencairan dan penyaluran dana dari Rekening Kas UmumGampong (RKUG) masingmasing kepada Bupati Pidie c/qSekretaris Daerah Kab.
Pidie tanggal 19Desember 2017 dan Lampiran Surat Kepala DPMG Kab. Pidie;11)Nomor 937 / O01 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi penyaluranbagian dari Hasil Pajak Daerah dari Rekening Kas Umum DaerahHal 148 dari 167 hal Putusan No. 47/PID.SUSTPK/2019/PN.
RICKY ROSIWA, S.H.
Terdakwa:
NURMIATI BINTI ABDULLAH
103 — 18
1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Qanun Gampong Alue Gadeng II Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Nomor 02 Tahun 2017 tanggal 21 Maret 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Alue Gadeng II Tahun Anggaran 2017 beserta lampirannya (Legalisir DPMG
Aceh Timur);
- Fotocopy Peraturan Keuchik Gampong Alue Gadeng II Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Alue Gadeng II Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2017 dan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Gampong Alue Gadeng II Tahun Anggaran 2017 (Legalisir DPMG Kab.
Aceh Timur);
- Fotocopy Surat Permohonan Pencairan Dana Tahap I Tahun Anggaran 2017 beserta lampirannya (Legalisir DPMG Kab. Aceh Timur);
- 1 (satu) bundel berkas Fotocopy pencairan Tahap I yang terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Tahun Anggaran 2017 (Legalisir DPKD Kab.
Aceh Timur);
- Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban APBG Tahap I Tahun Anggaran 2017 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Penghasilan Tetap dan Tunjangan beserta lampirannya (Legalisir DPMG Kab. Aceh Timur);
- Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban APBG Tahap I Tahun Anggaran 2017 Bidang Pembangunan Gampong beserta lampirannya (Legalisir DPMG Kab. Aceh Timur);
- Fotocopy Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2017 (Legalisir DPMG Kab.
Aceh Timur);
- Asli Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 125;
- 1 (satu) Exemplar Fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 373.000.000,- (Legalisir oleh
Dikembalikan kepada DPMG melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong pada Dinas DPMG Kabupaten Aceh Timur;;
Dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada BUMG Alue Gadeng Dua, sekaligus dipergunakan untuk menutupi kerugian negara;
ANDY SYAH PUTRA
Tergugat:
WALIKOTA LANGSA
215 — 115
Bahwa dari hasil keberatan pada tanggal O07 Juli 2020 tersebutdijawab oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsapada tanggal 13 Juli 2020 bahwa keputusan Tergugat telah sesuai denganperaturan dan ketentuan yang berlaku;5.
Bahwa anehnya permohonan yang disampaikan tidak melalui Camattersebut langsung direspon Tergugat dengan menugaskan DinasPemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa untukmelakukan pemeriksaan kepada Penggugat, akan tetapi DPMG melaluiundangan klarifikasi yang diberikannya pada Penggugat 12 Juni 2020menuliskan kalau undangan pihaknya terkait pengaduan masyarakat pada 08Juni 2020 bukan pengaduan Tuha Peut di tanggal 10 Juni 2020.
Surat undangan yang ditandatangani Kadis DPMG Langsa denganNomor 005/188/2020 menuliskan agar Penggugat datang ke Kantor DPMGpada Jumat 12 Juni 2020.
danSurat Kepala DPMG.
Ernie Yanti, S.STP..MSPHalaman 53 dari halaman 79 Putusan Nomor 32/G/2020/PTUN.BNA Menerangkan bahwa pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG)sudah memanggil saudara Andi Syahputra (Penggugat) dan tuha peut gamponguntuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi di gampong Alue Dua BakaranBatee; Menerangkan bahwa saudara Andi Syahputra tidak koperatif dalam menjalankankonseling yang dilaksanakan oleh BNN; Menerangkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyrakat Gampong (DPMG) pernahmembuat rapat pada
ANWAR
Termohon:
1..Ketua P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong Seunebok Aceh, Kecamatan Peulimbang, kabupaten Bireun,
2.Tuha Peut Gampong Seuneubok Aceh, Kemukiman Plimbang, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun
101 — 40
Kepala dinasPemberdayaan Masyarakat dan Gampong melalui Camat gunamendapatkan penjelasan, yang pada akhirnya terjawab oleh Bupati Cq.Kepala DPMG melalui Camat juga, dengan suratnya No. 141/2698tanggal 22 November 2017 tentang penjelasan tersebut (bukti T.8);x.
Provinsi Acehdengan suratnya No. 141/4979/DPMG/2018, dan Surat Jawaban yangdimaksud baru termohon terima Tangal 10 Desember 2018 (buktiT.9);XI.
Bahwa akibat dari pada itulah hingga saat ini Termohon selaku P2Kmenjadi bingung dalam menyelesaikannya karena kewenanganTermohon berada pada posisi yang paling rendah, tidak dapat melakukansemenamena walau dalam peraturan telah diatur dalam Pasal 38 ayatHalaman 11 dari 39 HalamanPutusan Nomor 1/P/FP/2018/PTUN.BNA(1) huruf d Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, karena untukmelaksanakan kewenangan tersebut haruslah adanya keputusan dan izindari Pejabat yang lebih tinggi seperti Bupati, Kepala DPMG selaku
Kepala DPMG Kabupaten Bireuen melalui Camat,karena dalam usulan tersebut ditemui kelengkapan persyaratanadministrasi bakal calon keuchik terpilin dokumen berupa Ijazah/STTBmengandung kecacatan dan ada beberapa kekurangan persyaratanlainnya telah Termohon II sempurnakan kecuali hanya menyangkutdengan dokumen berupa ljazah/STTB belum disempurnakan olehPemohon (karena dokumen ini berada pada Pemohon) dan belumdiserahkan kepada Termohon II maupun Termohon guna untukpengusulan kembali;Bahwa menanggapi
(fotokopi dari fotokopi);Fotokopi Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat danGampong Aceh Nomor 140/4979/DPMG/2018, kepada KepalaHalaman 20 dari 39 HalamanPutusan Nomor 1/P/FP/2018/PTUN.BNABukti T.I10. :Bukti T.l11.
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SULAIMAN NURDIN BIN Alm NURDIN
161 — 26
Pidie tanggal 24 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 728 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi penyaluran dana Gampong Tahap 1 (60%) T.A 2017 dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong, 23 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 728 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi Penyaluran Alokasi dana Gampong Tahap 1 (40%) T.A 2017 dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 727 / DPMG / 2017 tanggal 23 Agustus 2017;
- Daftar Tanda Terima
Pidie, tanggal 29 Agustus 2017;
- Nomor 937 / 09 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi Penyaluran Alokasi Dana Gampong Tahap II dan Tahap III dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09 November 2017 dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 / DPMG / 2017;
- Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuan pencairan dan penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Gampong (RKUG) masing-masing kepada Bupati Pidie c/q Sekretaris Daerah Kab.
Pidie tanggal 19 Desember 2017 dan Lampiran Surat Kepala DPMG Kab.
Pidie;
- Nomor 937/01/DPMG/2017, Perihal Rekomendasi penyaluran bagian dari Hasil Pajak Daerah dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 19 Desember 2017 dan Berita Acara Verifikasi;
- Nomor 937/02/DPMG/2017, Perihal mohon persetujuan pencairan dan penyaluran dana bagian dari Hasil Retribusi Daerah dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh BPKK Pidie ke Rekening Kas Umum Gampong (RKUG) masing-masing Gampong untuk seluruh Gampong dalam Kab.
Pidie tanggal 19 Desember 2017 danLampiran Surat Kepala DPMG Kab.
Pidie tanggal 19 Desember 2017 dan Lampiran SuratKepala DPMG Kab.
Bna7)8)9)Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09 November 2017dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 / DPMG / 2017;Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuan pencairandan penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Gampong (RKUG)masingmasing kepada Bupati Pidie c/q Sekretaris Daerah Kab.
Pidie, tanggal 29 Agustus 2017;Nomor 937 / 09 / DPMG / 2017, Perihal Rekomendasi PenyaluranAlokasi Dana Gampong Tahap II dan Tahap Ill dari Rekening KasUmum Daerah ke Rekening Kas Umum Gampong tanggal 09November 2017 dan Berita Acara Verifikasi Nomor : 936 / 08 / DPMG/ 2017;Nomor 937 / 01 / DPMG / 2017, Perihal mohon persetujuanpencairan dan penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Gampong(RKUG) masingmasing kepada Bupati Pidie c/q Sekretaris DaerahKab.
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
JALAL ANDI FERIANSYAH BIN ABU RAHMAN
124 — 40
Aceh Timur Tahun Anggaran 2016 fotocopy;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur Nomor : 410/259/2017 tanggal 01 Januari 2017 tentang Penunjukan/ Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Penelitian Dokumen Penyaluran dan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017;
Dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMGBna9.Kepala Desa dibantu dengan operator desa, LPJ tersebut diserahkanke Kecamatan, DPMG dan= arsip desa, untuk laporanpertanggungjawaban Keuchik HTI Ranto Naru tahap pada waktu itusedang dikerjakan oleh Keuchik dan belum selesai, namun sudahdibuka usulan penyaluran dana tahap ke Il dan Ill, sehingga olehKeuchik mengajukan usulan penyaluran dana, sedangkan untukkegiatan di tahap II dan Ill tidak dikerjakan sama sekali dan LPJ nyatidak dibuat, sehingga di Kecamatan dan DPMG tidak ada pertinggalLPJ
Apabila ada pekerjaan didalam RPD yang tidakterlaksana maka kegiatan tersebut akan diusulkan lagi pada perubahanditahapan berikutnya;Bahwa, tahapan pencairan dana APBG Desa HTI Ranto Naru di tahun2017 ataupun disetiap tahunnya, kegiatan yang bersumber dari APBGini terdiri dari 3 tahapan;Bahwa, yang membuat LPJ Desa HTI Ranto Naru adalah Kepala Desa/Geuchik dengan dibantu oleh pendamping dari DPMG, LPJ tersebutdiserahkan ke DPMG, ke kecamatan.
Aceh Timur berdasarkan SK Bupati Aceh Timur tahun2016 (nomor dan tanggal saksi sudah lupa);Bahwa saksi bertanggung jawab sebagai penanggung jawab dalampengelolaan keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat danGampong (DPMG) dan mengelola kegiatan kantor pada DinasPemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG);Bahwa, dalam hal pengelolaan Anggaran Pendapatan BelanjaGampong (APBG) di dinas pemberdayaan masyarakat gampong(DPMG) saksi bertugas untuk menyalurkan dari kas daerah ke kasdesa dengan cara melakukan
Kepala DPMG melaluiKecamatan. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Tim Pembina Kecamatanyaitu Jamaluddin menjabat sebagai Camat Simpang Jernih. Setelahberkas pengajuan tersebut diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan dandinyatakan memenuhi persyaratan kemudian berkas pengajuan pencairantersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong(DPMG) untuk dilakukan verifikasi.
, LPJ tersebut diserahkan ke DPMG, kekecamatan.
1.SUKRIYADI, S.H.
2.WAHYUDDIN, S.H.
3.YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
4.IVAN NAJJAR ALAVI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MARWAN BIN HUSEN
32 — 31
Surat Rekomendasi Nomor : 412.2 / 295 / DPMG / 2019, tanggal 17 Juli 2019.
- Nomor SPM : 00708 / SPM - PPKD / 4.04.1.2, tanggal 05 Agustus 2019, dengan jumlah SP2D yang dibayarkan sejumlah Rp. 9.700.053.918,00 (sembilan milyar tujuh ratus juta lima puluh tiga ribu sembilan ratus delapan belas rupiah), dan Surat Mohon Persetujuan Nomor : 412.2 / 27 / DPMG / 2019, tanggal 01 Agustus 2019, serta Surat Rekomendasi Nomor : 412.2 / 27 / DPMG / 2019, tanggal 01 Agustus 2019.
sejumlah Rp. 5.044.148.736,00 (lima milyar empat puluh empat juta seratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah), dan Surat Mohon Persetujuan Nomor : 412.2 / 45 / DPMG / 2020, tanggal 18 Mei 2020, serta Surat Rekomendasi Nomor : 412.2 / 498 / DPMG / 2020, tanggal 18 Mei 2020.
- Nomor SPM : 00269 / SPM - PPKD / 4.04.1.2, tanggal 05 November 2020, dengan jumlah SP2D yang dibayarkan sejumlah Rp. 1.131.210.432,00 (satu milyar seratus tiuga puluh satu juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah), dan Surat Mohon Persetujuan Nomor : 412.2 / 316 / DPMG / 2020, tanggal 02 November 2020, serta Surat Rekomendasi Nomor : 412.2 / 1024 / DPMG / 2020, tanggal 02 November 2020.
- Nomor SPM : 00311 / SPM - PPKD / 4.04.1.2, tanggal 04 Desember 2020, dengan jumlah SP2D yang dibayarkan sejumlah Rp. 3.301.082.832,00 (tiga milyar tiga ratus satu juta delapan puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah), dan Surat Mohon Persetujuan Nomor : 412.2 / 06 / DPMG / 2020, tanggal 30 November 2020, serta Surat Rekomendasi Nomor : 412.2 / 06 / DPMG / 2020, tanggal 30 November 2020.
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
TGK. RIDWAN BIN YUSUF
118 — 31
(satu) exsamplar Surat Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Timur Nomor : 410/624/2017, tanggal 05 September 2017 tentang Perubahan Penunjukan /Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Penelitian dokumen Penyaluran dan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017 beserta lampirannya yang telah dilegalisasi
Dikembalikan kepada Dinas DPMG
Aceh Timur melalui saksi Rusli Bin Djafar selaku Tim Pelaksana Pencairan Kegiatan Penelitian dokumen Penyaluran dan Pencairan APBG pada DPMG Kab. Aceh Timur T.A 2016 dan 2017;
18. - asli 1 (satu) eksemplar surat keterangan faraidh, tanggal 25 April 2011
- 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun Tepi Pantai Desa Alue Ie Itam Kec. Peudawa Kab.
Kepala DPMG melalui Kecamatan. Selanjutnya dilakukanverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatan yaitu saksi MUHAMMADADAMI, SE BIN ILYAS menjabat sebagai Pit. Camat Peudawa selakuPenanggungjawab, saksi ZAINUDDIN, SE menjabat Sekretaris Camatselaku Ketua dan saksi INDRAWATI, SH menjabat sebagai KasiPemberdayaan Masyarakat dan Gampong selaku Sekretaris.
Setelahberkas pengajuan tersebut diverifikasi olen Tim Pembina Kecamatandan dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian berkas pengajuanpencairan tersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan MasyarakatGampong (DPMG) untuk dilakukan verifikasi.
Setelahberkas pengajuan tersebut diverifikasi oleh Tim Pembina Kecamatandan dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian berkas pengajuanpencairan tersebut diserahkan ke Dinas Pemberdayaan MasyarakatGampong (DPMG) untuk dilakukan verifikasi.
36 — 13
Tergugat juga keberatan kalau Penggugat sering pergidengan teman kerja, disini Penggugat kerja di Kantor Desa tentunyaberhubungan ke Bank, kantor DPMG, Kantor Pajak, Kantor Walikotadan Kantor Camat, padahal Tergugat mengetahui kalau Penggugatsetelah kecelakaan dulu tidak pernah mengendarai kendaraan lagi jadikemanamana Penggugat harus diantar.Bukan hanya untuk Penggugathal ini juga diberlakukan untuk anak, disatu sisi memang kemanamanaharus dengan izin Tergugat, tapi ini Sudah terlalu berlebihan
Pembanding/Penggugat II : MAWARDI Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat III : SURYANI Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat IV : SUKMAWATI Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat V : MUHAMMAD HAMIZI Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat VI : KHAIRUL MUNA Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat VII : AZIZUL Diwakili Oleh : MAWARDI
Pembanding/Penggugat VIII : YULIFAYATI Diwakili Oleh : MAWARDI
Terbanding/Tergugat VIII : DJALALUDDIN AZIZ
Terbanding/Tergugat IX : CAMAT KECAMATAN IDI RAYEUK
Terbanding/Tergugat X : Kepala Desa Gampong Jawa
Terbanding/Tergugat XI : Kepala Kantor Badan Pertanahan Pertanahan Nasional
69 — 42
., selanjutnya disebut sebagai Terbanding Il Semula Tergugat IIKonvensi;KEPALA DESA (KEUCHIK) GAMPONG JAWA, KECAMATAN IDIRAYEUK, KABUPATEN ACEH TIMUR, berkedudukan di Kampung Jawa,Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini diwakili olehZainuddin, Penjabat Keuchik Gampong Jawa Kecamatan Idi Rayeuk,berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor148.1/5/141/DPMG/G/PJ/2021 tanggal 27 April 2021, selanjutnya disebutsebagai Terbanding III semula Tergugat III Konvensi;Halaman 2 dari 26 Putusan
Syarifuddin
Termohon:
Ketua PPK Gp. Uteuen Gathom,
103 — 90
DinasPemberdayaan Masyarakat Gampong Provinsi Aceh bahwa telahada Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 128/PUUXIII/2015 telahmemutuskan persyaratan pembatasan seseorang wajib berdomisilitidak dibenarkan lagi menjadi persyaratan mutlak meskipun QanunAceh No. 9 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan danPemberhentian Keuchik mensyaratkan wajib berdomisili 3 (tiga)tahun terakhir didesa tersebut baru bisa mencalonkan diri.Bahwa menyahuti pertimbangan dan masukan dari DinasPemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG
177 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
KFTD denganmelakukan pembayaran uang sebanyak Rp4.592.195.439,61 danRp8.545.597.272,73 ke Kas Negara dalam rangka pembayarankemahalan dan pengembalian biaya pemeliharaan sesuai denganpermintaan Pimbagpro dengan suratnya Nomor 26/DPMG/V/2005 tanggal20 Mei 2005, pada akhir Mei 2005 (Bukti PK No.9, Surat Pimbagpro danBukti Pembayaran terlampir);Perlu disampaikan,oahwa Pemeriksa BPKP yang diperbantukan di KPKberdasarkan Surat Edaran BPKP Nomor S04.02.0018/DVI/2/2001tanggal 2 April 2001 tidak dalam kondisi
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
JALAL ANDI FERIANSYAH BIN ABU RAHMAN
40 — 30
Aceh Timur Tahun Anggaran 2016 fotocopy;
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur Nomor : 410/259/2017 tanggal 01 Januari 2017 tentang Penunjukan/ Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Penelitian Dokumen Penyaluran dan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017;
Dikembalikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG
ISMAIL
Tergugat:
Bupati Aceh Timur
260 — 249
Kepala Dinas DPMG dan BiroHukum Provinsi Aceh tanggal 18 Mei 2020, PerihalPermohonan Penyelesaian Pemilihan Keuchik/Kepala DesaGampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun,Kabupaten Aceh Timur.
Ronald Reagan Siagian
Terdakwa:
HUSNI BIN ALM YUSUF
135 — 75
YUSUF menyerahkan kepada saksi selaku KasiPMG Kecamatan Mesjid Raya yaitu pada tanggal 28 Desember2017 dan dalam menerima dokumen LPJ Dana Desa tahp tersebut ada dilakukan verifikasi sehingga saksi meminta TerdakwaHal 114 dari 246 hal Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2021/PN BnaHUSNI Bin (Alm) YUSUF untuk menyempurnakan kembali isidokumen LPJ Dana Desa tahap tersebut.Bahwa, dokumen LPJ Dana Desa tahap tersebut tidak diserahkanlagi kepada saksi dan oleh pihak Desa Lamreh langsungmenyerahkan kepada Dinas DPMG
Aceh Besar tidakpernah menyerahkan dokumen LPJ tahap IV T.A 2016 kepada Dinas DinasPemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kab.
Ronald Reagan Siagian
Terdakwa:
DARMA BIN ALM ISHAK
103 — 30
HusniYusuf menyerahkan kepada saksi selaku Kasi PMG KecamatanMesjid Raya yaitu pada tanggal 28 Desember 2017 dan dalammenerima dokumen LPJ Dana Desa tahp tersebut ada dilakukanverifikasi sehingga saksi meminta Saksi HUSNI Bin (Alm) YUSUFuntuk menyempurnakan kembali isi dokumen LPJ Dana Desatahap tersebut.Bahwa, dokumen LPJ Dana Desa tahap tersebut tidakdiserahkan lagi kepada saksi dan oleh pihak Desa Lamrehlangsung menyerahkan kepada Dinas DPMG Kab.
Aceh Besartidak pernah menyerahkan dokumen LPJ tahap IV T.A 2016 kepadaHal 137 dari 238 hal Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PN BnaDinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kab.Aceh Besar.Bahwa, dokumen Laporan Pertanggung Jawaban RealisasiPelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong T.A 2016tersebut sah karena laporan realisasi APBG T.A 2016 tersebut adadibuatkan Qanun Gampong Lamreh nomor 1 tahun 2017 tentangLaporan Pertanggung Jawaban realisasi pelaksanaan AnggaranPendapatan dan
HAFRIZAL, SH.,MH
Terdakwa:
TGK. RIDWAN BIN YUSUF
51 — 49
(satu) exsamplar Surat Keputusan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Timur Nomor : 410/624/2017, tanggal 05 September 2017 tentang Perubahan Penunjukan /Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan Penelitian dokumen Penyaluran dan Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Timur Tahun 2017 beserta lampirannya yang telah dilegalisasi
Dikembalikan kepada Dinas DPMG
Aceh Timur melalui saksi Rusli Bin Djafar selaku Tim Pelaksana Pencairan Kegiatan Penelitian dokumen Penyaluran dan Pencairan APBG pada DPMG Kab. Aceh Timur T.A 2016 dan 2017;
18. - asli 1 (satu) eksemplar surat keterangan faraidh, tanggal 25 April 2011
- 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun Tepi Pantai Desa Alue Ie Itam Kec. Peudawa Kab.
Terbanding/Terdakwa : ASTUTI BINTI ABDUL HAMID
191 — 328
Lembar asli Kartu Kredit SPP kelompok Sakura, desa Leupu, atas nama Dina Etati;
- 1 (satu) Lembar asli Kartu Kredit SPP kelompok Sakura, desa Leupu, atas nama Nurmi;
- 1 (satu) Lembar asli Kartu Kredit SPP kelompok Sakura, desa Leupu, atas nama Nurhalimah;
- 1 (satu) Buah buku kas pembayaran angsuran kelompok Sakura;
- 1 (satu) buah Dokumen asli Hasil Validasi Asset PNPM-MPD Kabupaten Pidie Tahun 2015;
- 1 (satu) buah rangkap Laporan Bencana Banjir Nomor: 053/DPMG