Ditemukan 8 data
1.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
2.JOICE. M. E. TASIAM, SH
Terdakwa:
1.JEFRI MASALA alias COCO
2.SONIUS LAMBAIHANG alias SONI
32 — 19
tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya bertetap pada Pembelaan mereka;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 22/Pid.B/2020/PN BitMenimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :wonnnnnnn Bahwa Terdakwa JEFRI MASALA alias COCO bersamasamadengan Terdakwa II SONIUS LAMBAIHANG al SONI, pada hari Jumattanggal 11 Oktober 2019 sekitar jam 11.00 wita atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih dalam tahun 2019, bertempat di dalamGereja GMPU
Perbuatan para terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa JEFRI MASALA alias COCO bersamasama denganTerdakwa II SONIUS LAMBAIHANG al SONI, pada hari Jumattanggal 11Oktober 2019 sekitar jam 11.00 witaatau setidaktidaknya pada waktu lainyang masih dalam tahun 2019, bertempat di dalamGereja GMPU KarangKekal Kelurahan Batuputin bawah Kec.Ranowulu, Kota Bitung atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah
Saksi LEO ISMET HIDAJAT Alias LEO Alias Pendeta dibawah sumpah /janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Para Terdakwa sebagai anggota jemaat; Bahwa Saksi memberikan keterangan sehubungan dengan penganiayaanyang dilakukan terhadap Saksi; Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul11.00 Wita di Gereja GMPU Karang Kekal di Kelurahan Batu Putin Bawah; Bahwa saat itu sedang ada acara pemilihan Pengurus PPA (Pusatpengembangan Anak) di Gereja GMPU
Saksi IVANDRI HENGKENG Alias VANDRI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di Polisi sehubungandengan masalah penganiayaan di Gereja terhadap Pendeta Leo;Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah Terdakwa dan Terdakwaa II;Bahwa kejadian pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul11.00 Wita di Gereja GMPU Karang Kekal di Kelurahan Batuputih BawahKecamatan Ranowulu Kota Bitung;Bahwa Saksi ikut bersama dengan Terdakwa dari rumah;Bahwa
Saksi SEMUEL BAWARE Alias UNTU, dibawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Saksi memberikan keterangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan terhadap Pendeta Leo di Gereja GMPU Karang Kekal dikelurahan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yangterjadi pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 Wita;Bahwa Saat kejadian Saksi sementara duduk dibelakang Saksi KorbanPendeta Leo;Bahwa ketika Para Perdakwa memasuki pintu depan Gereja, Saksimelihat Terdakwa membawa parang
BASTIAN ANAK DARI MANOPO
71 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah menurut hukum Perkawinan BASTIAN anak dari MANOPO, dengan almarhumah Tudang anak dari Siama, yang diteguhkan pada tanggal 05 Oktober 2015 sesuai Nomor Reg:026 di Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinanya di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sejumlah Rp.146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah
berikut:1. 1 (Satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK 76010831017200001tanggal 26 November 2012, atas nama Pemohon Bastian (Bukti P1) sesuaidengan aslinya;2.1 (satu) lembar fotocopy Kartu Keluarga Nomor 7601081106090014tanggal 1 Agustus 2016 atas nama kepala keluarga Bastian (Bukti P2)sesuai dengan aslinya;3. 1 (Satu) lembar fotocopy Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atas namaTudang (Bukti P3) sesuai dengan aslinya;4. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Nikah dari Gereja Masehi Protestan Umum(GMPU
BPJSKetenagakerjaan ;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam AdministrasiKependudukan segala peristiwa penting yang dialami oleh seseorang harusdicatatkan dalam register pencatatan sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang UndangNomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan Perkawinan adalah sah,apabila dilakukan menurut hukum = masingmasing agamanya dankepercayaannya itu;Menimbang, bahwa Pemohon telah menikah menurut agama namunbaru disahkan di Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan Sah menurut hukum Perkawinan BASTIAN anak dariMANOPO, dengan almarhumah Tudang anak dari Siama, yang diteguhkanpada tanggal 05 Oktober 2015 sesuai Nomor Reg:026 di Gereja MasehiProtestan Umum (GMPU);3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinanya diKantor Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu;4.
Marce Sasamu
53 — 18
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon:
- Menyatakan menurut hukum pernikahan kudus dari Pasangan suami isteri yakni Skiven Fernando Baeng dan Marce Sasamu di Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU) Jemaat Genesis di Bitung tanggal 22 Oktober 2014 adalah sah menurut Hukum ;
- Memberi ijin dan memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk melakukan pencatatan perkawinan Skiven Fernando Baeng dan
Marce Sasamu yang telah dilangsung di Gereja Masehi Protestan Umum (GMPU) Jemaat Genesis di Bitung tanggal 22 Oktober 2014 dan menerbitkan Akta Perkawinan Pasangan suami isteri Skiven Fernando Baeng dan Marce Sasamu dan mengeluarkan Akta Perkawinan Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung guna didaftar dalam Register Khusus untuk itu serta melakukan pencatatan Perkawinan terhadap Pasangan
Foto kopi Surat Nikah Gereja Masehi Protestan Umum Jemaat GenesisNomor B1/02/SN/GMPU/2014 antara Skivan Fernando Baeng denganHalaman 3 dari 8 Penetapan Nomor 196/Pdt.P/2021/PN Bit3Marce Sasamu tanggal 22 Oktober 2014, yang telah diberi materai cukupdan disesuaikan dengan aslinya, selanjutnya bukti surat tersebut diberitanda P1;Foto kopi Kutipan Akta Kematian Nomor : 7172KM201120190003 atasnama Skivan Fernando Baeng, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Bitung tanggal
Menyatakan menurut hukum pernikahan kudus dari Pasangan suamiisteri yakni Skiven Fernando Baeng dan Marce Sasamu di GerejaMasehi Protestan Umum (GMPU) Jemaat Genesis di Bitung tanggal 22Oktober 2014 adalah sah menurut Hukum ;3.
Memberi ijin dan memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bitung untuk melakukan pencatatan perkawinanSkiven Fernando Baeng dan Marce Sasamu yang telah dilangsung diGereja Masehi Protestan Umum (GMPU) Jemaat Genesis di Bitungtanggal 22 Oktober 2014 dan menerbitkan Akta Perkawinan Pasangansuami isteri Skiven Fernando Baeng dan Marce Sasamu danmengeluarkan Akta Perkawinan Pemohon;4.
1.BILLY ARTHUR CDS.WUISAN, SH
2.ROMAND FAZARDO PRADANA, SH
Terdakwa:
Agus Lakanja Alias Agus
80 — 26
Bahwa pada hari Minggu 13 Mei 2018 sekitar pukul 10.00 wita saksi bersamadengan jemaat lain sedang melaksanakan ibadah di Gereja GMPU Kaaruyan,tibatiba datang salah satu jemaat bapak RUDI mengatakan kepada saksi jikaTerdakwa ingin bertemu dengan pendeta.
Bahwa kemudian Terdakwa menemukan gereja yang relatif sepi dan tidak adaorang yang Terdakwa kenali yakni di Gereja GMPU Kaaruyan. Bahwa kemudian Terdakwa masuk ke halaman gereja kemudian turun dari bentordan bertemu kepada salah satu jemaah dan mengatakan bermaksud bertemudengan pendeta. Bahwa kemudian orang tersebut masuk ke dalam gereja dan kemudian keluarsaksi THOMAS SUPARDI bertanya kepada Terdakwa tujuan Terdakwa inginbertemu dengan Pendeta.
085274332844. 1 (Satu) unit handphone merk ICHERRY model C205 berwarna hitam kombinasisilver tanpa baterai (tidak bisa menyala). 1 (satu) buah sangkur dengan merk USMB8AI dengan panjang kurang lebih 30cmdan lebar kurang lebih 5cm.Menimbang, bahwa selanjutnya dari keterangan saksisaksi, alat bukti surat danketerangan Terdakwa dipersidangan yang saling berkaitan satu sama lain, makadiperoleh adanya fakta hukum sebagai berikut: Bahwa hari Minggu 13 Mei 2018 sekitar pukul 10.00 wita Terdakwa datang keGereja GMPU
17 — 5
4AE+ BRsAhwe>tSRO Rj gmpU GO Pvendstreamendobj30 0 obj>/MediaBox 0 0 609 842/Contents 310 R>>endobj31 0 obj>streamXA, O5LiSEc! UpxiAdo O @80 ~AICEO MEqW.%aG5oAX21EIeD of00 BSYEp5Sikdab6e5Wz~AGAgx31t C nLpoBRIWCWO UY?YO 6xuA*UcH 2100 166!0 tA@UI304Eciel 6jioupTiTs * WOoXU >D4%OXS 26 BUX4) O NaUwLy4>CS aaDOvA Sx +L 16b TWU* rQvqoi+O ? YUNdotZ'ifelq? Ac !uZ10 UO pH7j30BU OuY*3/)1 0 F20 "0 iN6bLIOPc 1bO01 40 &v i >! O8URZEAHeD D7, GO Ob. vexyEGLUO!
13 — 8
GMPU/RO 410/UDP/2010 tanggal 5 Juli 2010 (asli ) diberi tanda buktiP6;Surat Penugasan Nomor Wil IT/KN.619/UDP/96 tanggal 26 Juli 2010 (asli) diberi tanda buktiP7;Surat penugasan No. Wil I/KN.347/UDP/110 tanggal 5 Juli 2011 (asli) diberi tanda buktiP8 ;Surat penugasan No. Wil II /KN819/UDP/1641 tanggal 27122011(asli) diberi tanda buktiP9 ;Surat penugasan No. GMSU/SNE.188/UDP/2014 tanggal 1022014(asli) diberi tanda buktiP10;Referensi kerja No.
UDIN MOPANGGA
Tergugat:
FATMA MUSTAPA
Turut Tergugat:
1.KASMAT PANGE
2.NASIR PANGE
3.YUSRAN PANGE
94 — 29
P.13;14.Fotocopy STNK Daihatsu Pick Up atas nama Fatma Mustapa nopol DM 8312 CB,selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberiTANGA... ccc cecccccecccceccsceceeeueeeuuecsceueecueeeueceseeueesuueeueeseeueeeaueeueeaceueeeaneeueeeaueeeeeaeeenees P.14:15.Fotocopy kwitansi uang muka mobil Daihatsu GMPU atas nama Fatma Mustapa,selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberiTAN... oe cece cnenneceeeeeeeeeeeeeeeeeeeceeeeeeeeeeeeeeaeaaaaaaaaaaeaeaceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeseseaaeeaaaeaeees P.15Halaman
Fotocopy kwitansi uang muka mobil Daihatsu GMPU atas nama Fatma Mustapa,selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberiTANGA... occ ceeccceecceeeeeeueeenees T.3;4.
121 — 36
Yani 11/Lorong Gereja GMPU ;- T i m u r : dahulu Welliam S. F. Tumilaar sekarang Roosje Jenny Joke Tumilaar;- S e l a t a n : dengan Mess Bank Mandiri ;- B a r a t : dahulu dengan Rolly Mewengkang sekarang Agus Abidin;Adalah merupakan harta peninggalan dari almarhumah Wilhelmina Emmie M. Tumilaar yang telah diwarisi dan menjadi hak dari ahli waris yang sah dan berhak yaitu Penggugat LOUIS LUCKY SAMBUAGA, VICTOR SAMBUAGA, LAWRENCE SAMBUAGA, HANRY SAMBUAGA, PIERE CH.