Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 78/Pdt.G/2020/PN Srp
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara adat Bali dan Agama Hindu dihadapan Pemuka Agama Hindu bernama Jero Mangku I Kietut Suta di Klungkung pada tanggal 28 Juli 2017 dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung
    memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut:iL.Saksi Wayan Sutama Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat serta mempunyaihubungan keluarga yaitu sebagai saudara sepupu Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan pada tanggal28 Juli 2017 bertempat di rumah Tergugat di Dusun Bingin, Desa Kusamba,Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung secara adat Bali dan Agama Hinduyang dipuput oleh Jero Mangku Kietut
    Saksi tersebut, Penggugat menyatakan benar dan tidakkeberatan,2.Saksi Ni Luh Putu Nurmini Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat serta mempunyaihubungan keluarga yaitu sebagai saudara ipar Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan pada tanggal28 Juli 2017 bertempat di rumah Tergugat di Dusun Bingin, Desa Kusamba,Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung secara adat Bali dan Agama Hinduyang dipuput oleh Jero Mangku Kietut
    yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya pihak Penggugat menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat pada pokoknyaadalah agar perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telahdilangsungkan secara adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 28 Juli 2017 di DusunBingin, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, yang telahdipuput oleh Rohaniawan bernama Jero Mangku Kietut
    Undangundang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan adalah apabila perkawinan itu dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya itu, selanjutnya dalam ayat (2) disebutkan bahwatiaptiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;Halaman 10 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 78/Pdt.G/2020/PN SrpMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telan melangsungkanperkawinan secara Adat Bali dan Agama Hindu dihadapan pemuka agama Hindubernama Jero Mangku Kietut
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugatyang dilangsungkan secara adat Bali dan Agama Hindu dihadapan PemukaAgama Hindu bernama Jero Mangku Kietut Suta di Klungkung pada tanggal28 Juli 2017 dan telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Klungkung sesuai dengan Kutipan AktaPerkawinan Nomor 5105KW050120180002 tertanggal 5 Januari 2018,adalah sah menurut hukum dan putus karena perceraian;4.