Ditemukan 11 data
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
111 — 6
Penggugat:
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
78 — 20
Penggugat:
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
49 — 22
-La Ode Kaimu Ode Jalia Dkk. sebagai Pembanding -La Maulia Lantini Dkk. Sebagai Terbanding
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
61 — 2
Penggugat:
BPR KRIAN WIJAYA
Tergugat:
1.SUPRAYITNO
2.AMPRI LANTINI
1.RISKI SK, SH
2.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
3.REZA FERDIAN, S.H. M.H.
4.ADLAN FAKHRUSY HAKIM, SH.
5.REZA FIKRI MUHAMAD, SH. M,Kn.
Terdakwa:
LA KALEPE Alias BAPA DANI
46 — 12
Lantini Alias Lantini dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi dihadirkan di persidangan ini, terkait dengan peritiwapemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap diri Saksi sendiri ;Bahwa peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 4November 2020 sekitar pukul 19.00 WIT bertempat di pertigaan Jalan RayaDesa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan;Bahwa awalnya Saksi pulang nonton dari rumah tetangga kemudianSaksi merasa cape duduk
bahwa orang tua Saksi (Saksi korban Lantini) sudahmendapat pukul dari Terdakwa dan setelah itu Saksi Kembali ke rumah danmelihat kepala ayah saksi (Saksi korban Lantini) sudah berdarah dan Saksimenanyakan kepada Saksi korban bahwa siapa yang melakukan pemukulantersbut kemudian korban langsung menceritakan kepada Saksi bahwa yangmelakukan pemukulan tersebut adalah Terdakwa;Bahwa Saksi melihat Saksi korban Lantini mengalami luka pada bagianbelakang kepala dan pada bagian dahi/testa dan Saksi melihat
(lima juta rupiah);Bahwa Terdakwa belum pernah datang meminta maaf kepada Saksikoban Lantini dan Saksi;Bahwa Akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa SaksiLantini Mengalami luka pada bagian kiri belakang kepala dan pada bagiandahi;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkan dan menyatakan tidakkeberatan;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN Lbh3.
Obi Barat, Kabupaten Halmahera Selatan;Bahwa awalnya Terdakwa dari pantai dan berjalan pulang namun diperjalanan Terdakwa bertemu dengan Saksi korban Lantini kemudianTerdakwa menanyakan kepada Saksi Korban Lantini dengan kata (kenapakamu bersama bapak imam memukul saya) namun Korban mengatakankepada Terdakwa dengan katakata (bukan saya yang melakukanpemukulan), selanjutnya Terdakwa langsung melakukan pemukulanterhadap Saski korban Lantini dengan menggunakan kayu, yang manaTerdakwa pegang menggunakan
pulang nonton darirumah tetangga, kemudian setibanya Saksi Korban Lantini di pertigaan jalan,Saksi Korban Lantini bertemu dengan Terdakwa selanjutnya Terdakwa tanpabicara panjang lebar langsung melakukan pemukulan terhadap diri SaksiKorban Lantini menggunakan alat sebanyak 2 (dua) kali, yang pertamamengenai bagian belakang kepala sebelah kiri Saksi Korban Lantini dan yangkedua mengenai dahi;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebutberdasarkan Visum Et Repertum Nomor 353/812/2020 yang
1.La Ode Kaimu Ode Jalia
2.Lasigito Lajumu
3.Aris La Senda
Tergugat:
1.La Maulia Lantini
2.La Usu Lantini
3.La Bati Lantini
4.La Gade La Abu
5.La Mura La Banina
6.La Harjan La Banina
47 — 3
Penggugat:
1.La Ode Kaimu Ode Jalia
2.Lasigito Lajumu
3.Aris La Senda
Tergugat:
1.La Maulia Lantini
2.La Usu Lantini
3.La Bati Lantini
4.La Gade La Abu
5.La Mura La Banina
6.La Harjan La Banina
45 — 50
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Zaenudin Lantini bin Lantini) terhadap Penggugat (Supriyati binti Muh. Kasmin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
87 — 18
Pol : DK 4753 IO, Nomor mesin : JF81E1150077, Nomor rangka : MH1JF8118BK151131, STNK; Dikembalikan kepada MADE LANTINI; Uang tunai sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi korban ISWANTO; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa;e 1 (satu) unit sepeda motor Minerva Sach warna merah NomorPolisi DK 4753 IO; Dikembalikan kepada MADE LANTINI, S.H. selaku pemilik yange Uang tunai sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi ISWANTO Alias Mas Ali selakupemilik yang sah; 4.
Pol : DK 4753 IO, Nomor mesin : JF81E1150077, Nomorrangka : MH1JF8118BK151131, STNK, dimana barang bukti tersebut17telah diketahui dan diakui kepemilikannya yakni miliknya MADELANTINI, maka Majelis memerintahkan agar barang bukti tersebutdikembalikan kepada pemiliknya yakni MADE LANTINI dan barang buktiberupa uang sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah) dimana telahdiketahui merupakan miliknya saksi korban, maka Majelismemerintahkan agar dikembalikan kepada saksi korban ISWANTO; Menimbang, bahwa
Pol: DK 4753 IO, Nomor mesin : JF81E1150077, Nomor rangka :MH1JF8118BK151131, STNK;Dikembalikan kepada MADE LANTINI; e Uang tunai sebesar Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah); Dikembalikan kepada saksi korban ISWANTO; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Negara pada hari Senin, tanggal 13 Nopember 2017oleh kami FAKHRUDIN SAID NGAJI, S.H. sebagai Hakim Ketua MajelisM.
10 — 1
Memberi izin kepada Pemohon ( Iin Solihin bin Ijos Hidayat ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Lantini binti Atim ) di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp416.000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah);
10 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughro dari Tergugat (Heri Irawat bin Memed) terhadap Penggugat (Dian Lantini binti Elan Suhendar);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 406.000,00 (Empat ratus enam ribu rupiah);
51 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
almarhum,juga memperoleh barang gono gini berupa: sebidang tanah sawah terletak diDesa Pangkur, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, buku desa Nomor: 154,Persil Nomor: 111.S.1l, seluas lebih kurang 0,530 ha;Bahwa sepeninggal almarhum Kartodikromo alias Rebo, atau tepatnyapada tahun 1959, tanah tersebut di atas dipindah namakan registernya di desamenjadi atas nama B.Djirah/Turut Tergugat, kKemudian pada tahun 1997 tanahtersebut beberapa bagian setelah melalui proses musyawarah dihibahkankepada Linut Tri Lantini
dikuasai oleh Janda almarhumKartodikromo Rebo, yaitu Djirah (Sebagaimana tersebut pada posita gugatanPenggugat dalam Rekonvensi butir 5) pada tahun 1997 terjadilah proses hibahyang melawan hukum atas harta peninggalan almarhum Kartodikromo Rebotersebut dari Djirah, masingmasing kepada:e Tergugat dalam Rekonvensi, dengan Akta Hibah PPAT KecamatanPangkur Nomor : 209/XI/Pangkur 1997, tertanggal 19 November 1997,seluas + 2.470 M2 yang dalam perkara ini sebagai tanah sengketa/barangsengketa;e Linut Tri Lantini