Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6591/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut tidak hadir di persidangan;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Yasipun bin Madirfan) terhadap Penggugat (Siti Khairunnisa binti Mukhtar);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp830.000,00 (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);