Ditemukan 1 data
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
1.SUGENG RIYADI Bin SUGIMIN
2.SOBRI Bin MUHYI
29 — 25
penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Honda Absolute warna hitam Tanpa Nopol, dengan Noka : MH1JBC215AK476878, Nosin : JBC2E1464733
(Dikembalikan kepada saksi SALIMAH Bin MADIRPANMenatapkan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor jenis Honda Absolute warna hitam TanpaNopol, dengan Noka : MH1JBC215AK476878, Nosin : JBC2E1464733.Dikembalikan kepada saksi SALIMAH Bin MADIRPAN.4.
SALIMAN Bin MADIRPAN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2018 sekira jam 02.00 Wibsaksi korban menaruh kendaran Honda revo absulut sepeda Honda Revoabsolute Nopol. B 6682 SXU, noka : MH1JBC 215AK476878 NosinJBC2E1464733 di samping didalam rumah namun tidak ada pintunya.
oleh karena Para Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Para Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkanagar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa 1 (satu) unitsepeda motor jenis Honda Absolute warna hitam Tanpa Nopol, dengan Noka :MH1JBC215AK476878, Nosin : JBC2E1464733, dikembalikan kepada saksiSALIMAH Bin MADIRPAN
1 (Satu) Unit sepeda motor jenis Honda Absolute warna hitam TanpaNopol, dengan Noka : MH1JBC215AK476878, Nosin : JBC2E1464733(Dikembalikan kepada saksi SALIMAH Bin MADIRPAN)6. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Menggala pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2019 oleh kamiAris Fitra Wijaya, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dina Puspasari,S.H.