Ditemukan 5 data
Terbanding/Jaksa Penuntut : Andhi Subangun, SH
117 — 61
:03/Pid.Tipikor/20l2/PN.Smdayangdimintakanbandingtersebut,denganperbaikantentangkualifikasiperbuatandanpenjatuhanpidanapenggantiyangamarselengkapnyasebagaiberikut:
- MenyatakaniaTerdakwaH.TADJUDD1NPAWANNARIBinPAWANNARItidakterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidanaSECARAMELAWANHUKUMMELAKUKANPERBUATANMEMPERKAYA
107 — 47
Sedangkan kata memperkaya mengandung arti menjadikan lebih kaya. Dengan merujuk pada arti kata kaya dan kata memperkaya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat disimpulkan bahwa keadaan kaya itu bersifat relatif, artinya tidak ada ukuran yang pasti dan mutlak bahwa seseorang atau suatu korporasi disebut kaya.
BENONY .A. KOMBADO, SH.MH.
Terdakwa:
YULLIUS Y. SANGGEK, S.H., M.A.
136 — 55
hari dan jam yang sudah tidak diingat lagi, dalam kurun waktu antara bulan September Tahun Anggaran 2011 sampai dengan bulan Februari 2012 atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu lain di Tahun 2011 dan 2012 bertempat di Kota Sorong atau pada tempat-tempat lain dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi sebagai orangyang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
BENONY .A. KOMBADO, SH.MH.
Terdakwa:
JULIANA A MARLISSA, A.Md;
134 — 63
dan jam yang sudah tidak diingat lagi, dalam kurun waktu antara bulan September Tahun Anggaran 2011 sampai dengan bulan Februari 2012 atau setidak-tidaknya dalam kurun waktu lain di Tahun 2011 dan 2012 bertempat di Kota Sorong atau pada tempat-tempat lain dalam Daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi sebagai orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
407 — 169
Wiyono dalam bukunya Pembahasan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi memberikan penjelasan bahwa yang dimaksud dengan memperkaya disini adalah perbuatan yang dilakukan untuk membuat menjadi lebih kaya (lagi), yang mana perbuatan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan menjual/membeli, menandatangani kontrak, memindah-bukukan dalam Bank yang semuanya dilakukan secara melawan hukum atau dengan kata lain memperkaya dapat juga diartikan sebagai menjadikan