Ditemukan 117663 data
39 — 8
Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karena keduanya telahbertunangan sejak kurang lebih 1 bulan bulan yang lalu dan hubungan mereka telahsedemikian eratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatan yangdilarang oleh ketentuan Hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan;4. Bahwa antara anak Pemohon dengan calon isterinya tersebut tidak ada larangan untukmelakukan pernikahan;5.
32 — 33
Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karena keduanyatelah bertunangan sejak kurang lebih 1 tahun bulan yang lalu dan hubungan merekatelah sedemikian eratnya, sehingga Pemohon sangat khawatir akan terjadi perbuatanyang dilarang oleh ketentuan Hukum Islam apabila tidak segera dinikahkan;. Bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminya tersebut tidak ada laranganuntuk melakukan pernikahan;.
22 — 11
Bahwa pernikahan tersebut sangat mendesak untuk dilangsungkan karenakeduanya telah bertunangan sejak kurang lebih 1 tahun O bulan bulan yanglalu dan hubungan mereka telah sedemikian eratnya, sehingga Pemohonsangat khawatir akan terjadi perbuatan yang dilarang oleh ketentuanHukum Islam apabila tidak segera dinikahkan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminya tersebut tidak adalarangan untuk melakukan pernikahan;Bahwa anak Pemohon berstatus perawan, dan telah akil baliq serta sudahsiap untuk
141 — 60
Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin I) dengan nilai SP2D Rp. 4.623.176.994,-;4. 1 (Satu) jepitan fotokopi Laporan Daftar SP2D Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin II) dengan nilai SP2D Rp. 1.303.972.998,-;5. 1 (Satu) jepitan fotokopi Laporan Daftar SP2D Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin III) dengan nilai SP2D Rp. 311.955.263,-;6.
Fotokopi Kontrak Pekerjaan Kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;7. Fotokopi berita acara FHO dan PHO pekerjaan kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;8. Fotokopi Back Up data Final Quantity;9. Fotokopi Back Up MC No. 1 Juli 2015;10. Fotokopi Back Up MC No. 2 Agustus 2015;11.
Nusa Tenggara Timur dengan no. agenda = 1967/IM/15 08-Oct-15;24. 1(Satu) jepitan fotokopi Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Direkporat Jenderal Bina Marga Nomor : 01/KPTS/BM-PMTD/2016 tentang Penetapan Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Satuan Kerja Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Tahun Anggaran 2016 tanggal 4 Januari 2016, beserta lampirannya;25. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal
Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No.
Fotokopi Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : 35 /KPTS /Db/2015 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam Direkorat Jenderal Bina Marga Tahun Anggran 2015 yang ditandatangani oleh Hedianto W Husaini;30.
Asisten Pelaksanaan Satker Penangan Mendesak dan TanggapDarurat yaitu ACHMAD RIFAI, ST, M.A.
Bahwa yang dibahas adalah untuk 3 (tiga) paket pekerjaan yakni :Him. 42 dari Hlm. 167 Putusan No. 52/Pid.SusTPK/2016/PN.Kpg Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat BencanaAlam pada Ruas Jalan Nasional Aegala Batas Kota Ende (wilayahPPK 12), dengan nilai proyek sebesar Rp.7.075.274.000. ; Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat BencanaAlam pada Ruas Jalan Nasional Maumere Magepanda Koro(wilayah PPK 14), dengan nilai proyek sebesar Rp.5.197.339.000. ; Paket Penanganan Mendesak
Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional Batas Kota EndeDetusoko Kab. Ende;2. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional AegelaBatas Kota Ende;3. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional Km. 180Waerunu dan NapungmailiMudajebak;4. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat kerusakan jalanakibat bencana alam pada ruas jalan Maumere Magepanda KoroKab.
penagnanan mendesak dan tanggap darurat pada ruasjalan AegelaBatas Kota Ende telah selesai dilaksanakan oleh rekananpelaksana yang ditunjuk yaitu PT.
Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat bencanaalam pada ruas jalan Nasional Aegela Batas Kota Ende T.A 2015sebagai berikut :1.
119 — 51
Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin I) dengan nilai SP2D Rp. 4.623.176.994,-;4. 1 (Satu) jepitan fotokopi Laporan Daftar SP2D Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin II) dengan nilai SP2D Rp. 1.303.972.998,-;5. 1 (Satu) jepitan fotokopi Laporan Daftar SP2D Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat tanggal : s/d 02-08-2016 (Termin III) dengan nilai SP2D Rp. 311.955.263,-;6.
Fotokopi Kontrak Pekerjaan Kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;7. Fotokopi berita acara FHO dan PHO pekerjaan kegiatan Penanganan mendesak dan tanggap darurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela-batas Kota Ende Ta. 2015;8. Fotokopi Back Up data Final Quantity;9. Fotokopi Back Up MC No. 1 Juli 2015;10. Fotokopi Back Up MC No. 2 Agustus 2015;11.
Nusa Tenggara Timur dengan no. agenda = 1967/IM/15 08-Oct-15;24. 1(Satu) jepitan fotokopi Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Direkporat Jenderal Bina Marga Nomor : 01/KPTS/BM-PMTD/2016 tentang Penetapan Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Satuan Kerja Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Tahun Anggaran 2016 tanggal 4 Januari 2016, beserta lampirannya;25. 1 (Satu) jepitan fotokopi Surat Perintah Membayar Kementerian Pekerjaan Umum tanggal 11 November
Agogo Golden Group untuk Pembayaran Belanja Modal Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam pada Ruas Jalan Nasional Aegela-Batas Kota Ende sesuai SPMK No.
Fotokopi Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : 35 /KPTS /Db/2015 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat Akibat Bencana Alam Direkorat Jenderal Bina Marga Tahun Anggran 2015 yang ditandatangani oleh Hedianto W Husaini;30.
Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional Batas Kota EndeDetusoko Kab. Ende;322. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional AegelaBatas Kota Ende;3. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat Bencanapada ruas jalan nasional Km. 180Waerunu dan NapungmaliMudajebak;4. Paket Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat kerusakan jalanakibat bencana alam pada ruas jalan Maumere Magepanda KoroKab.
pengawasan pelaksanaan pekerjaan dilapangan tidakdilakukan oleh Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat,namun semuanya dilaksanakan oleh PPK dan pengawas pada SatkerPJN Wilayah NV Propinsi NTT, namun saksi tidak tahu siapa yang ditunjukoleh PPK sebagai Pengawas pada pekerjaan dilapangan;36 Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan penanganan mendesak dantanggap darurat pada ruas jalan AegelaBatas Kota Ende tidak dilakukanaddendum; Bahwa pekerjaan penagnanan mendesak dan tanggap darurat pada ruasjalan
HERMANUS, ST.Didepan persidangan dan dibawah Janji saksi memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa terkait dengan pekerjaan penanganan mendesak akibat bencanaalam di Kabupaten Ende saksi sebagai Pengawas Utama dalampekerjaan proyek pekerjaan Penanganan Mendesak dan TanggapDarurat akibat bencana alam pada ruas jalan Nasional Aegela BatasKota Ende pada Satker Penanganan Mendesak dan Tanggap DaruratKementerian PUPERA T.A 2015 Bahwa selain sebagai pengawas utama saksi juga ditugaskan
Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat akibat bencanaalam pada ruas jalan Nasional Aegela Batas Kota Ende T.A 2015sebagai berikut :1.
PATTIASINA JEFRY RECKY, MT yang ditujukan kepada KepalaSatuan Kerja Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat AkibatBencana Alam Ditjen Bina Marga;.
I PUTU KISNU GUPTA, S.H.
Terdakwa:
SLAMET
44 — 0
- Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor Nomor : 484/Pen.S.Pid/2021/PN.SDA tanggal 30 April 2021 dan Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor: PRIN-4.SITA/WPJ.24/2021 tanggal 22 April 2021, telah dilakukan penyitaan dari ASEP MUSTAN yang menguasai barang bukti, dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 22 April 2021, maka barang bukti tersebut
Perlu dan Mendesak tertanggal 22 April 2021, maka barang bukti tersebut:
Dikembalikan kepada Sdr. Dikembalikan kepada Sdr. Dikembalikan kepada Sdr. Dikembalikan kepada Sdr.dan Mendesak tertanggal 31 Mei 2021, maka barang bukti tersebut:
Perlu dan Mendesak tertanggal 8 Juni 2021, maka barang bukti tersebut:
Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 30 September 202, maka brang bukti tersebut:
syawaluddin siregar
Tergugat:
PT. MUSIM MAS
138 — 104
G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa perselisihan antara Penggugat dan Tergugat adalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja karena pelangaran bersifat mendesak
;
- Menyatakan sah pemutusan hubungan kerja Penggugat oleh Tergugat berdasarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor Surat Nomor 002/PHK/MM-EST.III/HRD/PAPLANT/VII/2022 tanggal 08 Juli 2022 perihal Pemberitahuan PHK karena Penggugat melakukan pelanggaran bersifat mendesak;
- Menghukum Tergugat membayarkan hak-hak Penggugat berupa Uang Pisah dengan jumlah seluruhnya Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan
PANTAS EFENDI TAFON
Tergugat:
PT. MUSIM MAS
171 — 7
strong> N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa perselisihan antara Penggugat dan Tergugat adalah perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja karena pelangaran bersifat mendesak
;
- Menyatakan sah pemutusan hubungan kerja Penggugat oleh Tergugat berdasarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Nomor 001/PHK/MM-EST.III/HRD/PAPLANT/VII/2022 tanggal 11 Juli 2022 karena Penggugat melakukan pelanggaran bersifat mendesak;
- Menghukum Tergugat membayarkan hak-hak Penggugat berupa Uang Pisah dengan jumlah seluruhnya Rp1.200.000,00 (stu juta dua ratus ribu rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara
PT. MUSIM MAS
Tergugat:
LINDA
22 — 15
Linda) adalah Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja karena pelanggaran bersifat mendesak;
- Menyatakan sah Pemutusan Hubungan Kerja Tergugat (Ic. Linda) oleh Penggugat (Ic. PT. Musim Mas) berdasarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Nomor 028/PHK/MM-TJM/HRD-PAHO/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023 karena Tergugat (Ic. Linda) melakukan pelanggaran bersifat mendesak, berdasarkan ketentuan Pasal 57 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Musim Mas dengan PUK SP RTMM SPSI Jo.
128 — 63
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan putusan ini sejak 30 April 2022 karena alasan mendesak;3. Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa uang pisah dan kekurangan upah sejumlah Rp6.095.000,00 + Rp40.118.000,00 = Rp46.213.000,00 (empat puluh enam juta dua ratus tiga belas ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
165 — 112
Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat putus sejak 2 Juli 2021 dan tidak dapat dilanjutkan lagi karena Penggugat melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 23 huruf F katagori berat dan/atau bersifat mendesak angka 7 (tujuh); 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; 5. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sejumlah Rp 402.000,00 (empat ratus dua ribu rupiah);
20 — 13
Menghukum Terlawan untuk membayar kepada Pelawan berupa mutah sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan nafkah kepada anak minimal sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan serta keperluan lain yang mendesak dan tak terduga pada saat ini, setelah Putusan ini berkekuatan hukum yang tetap sebelum Terlawan mengucapkan ikrar talaknya di muka persidangan Pengadilan Agama Mungkid;5.
bagi seorang anak secaralayak, sehingga jumlah nafkah tersebut dipandang perlu untuk ditambahsehingga minimal sebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), berdasarkanpertimbangan nilai mata uang rupiah dan keperluan anak tersebut pada saat ini,yang tentunya akan bertambah nominalnya sesusai dengan perkembangannilai mata uang rupiah dan keperluan orang anak tersebut pada saatmendatang, sampai anak tersebut dewasa dan mandiri, di luar keperluankesehatan dan pendidikannya serta keperluan lain yang mendesak
(tiga ratusribu rupiah) setiap bulannya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sertakeperluan lain yang mendesak dan tak terduga pada saat ini, berdasarkanketentuan Pasal 41 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 huruf aserta 158 dan 160 Kompilasi Hukum Islam, yang harus dibayarkan setelahPutusan ini berkekuatan hukum yang tetap sebelum Terlawan mengucapkanikrar talaknya di muka persidangan, sehingga harus dituangkan dalam diktumPutusan di bawah ini untuk menjamin kepastian hukumnya;Hal 11
Menghukum Terlawan untuk membayar kepada Pelawan berupa mut ahsebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan nafkah kepada anak minimalsebesar Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya, di luar biayapendidikan dan kesehatan serta keperluan lain yang mendesak dan takterduga pada saat ini, setelah Putusan ini berkekuatan hukum yang tetapsebelum Terlawan mengucapkan ikrar talaknya di muka persidanganPengadilan Agama Mungkid;5.
NUR RACHMANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SUGANDI GUNADI
76 — 23
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-002.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 26 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari Edward Adigunawan yang menguasai barang bukti, Karyawan Swasta dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 26 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotocopi Faktur Pajak Nomor 010.000.12-00000021 tanggal 18
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-003.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari RACHMANTO yang menguasai barang bukti, Kasi Pelayanan KPP Pratama Surabaya Sawahan dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Januari
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor : PRIN-004.SITA/WPJ.11/BD.0700/2020 tanggal 27 Februari 2020, telah dilakukan penyitaan dari RINGGIT CAHYO PUTRO yang menguasai barang bukti, Account Representative KPP Pratama Surabaya Sawahan dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 27 Februari 2020, berupa barang bukti sebagai berikut:
- Printout dari SIDJP :
dibuatkan Berita Acara Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak tertanggal 4 Maret 2020, berupa barang bukti sebagai berikut :
- Fotokopi data pelanggan a.n.
- Dengan Surat Perintah Penyitaan Dalam Keadaan Sangat Perlu dan Mendesak Nomor: PRIN-031.SITA/WPJ.11/BD.0700/2018 tanggal 04 September 2018, telah dilakukan penyitaan dari ERNA RAHAYU, S.
INDRI RINA
Tergugat:
PT. BANK UOB INDONESIA Tbk
12 — 7
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 5 April 2021 karena alasan mendesak;
- Memerintahkan Tergugat untuk memberikan Surat Keterangan Kerja kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk
147 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena pelanggaran bersifat mendesak berdasarkan putusan ini sejak putusan diucapkan;3. Menghukum Tergugat membayar hak Penggugat berupa uang penggantian hak berupa uang cuti tahunan sebesar Rp21.360.000,00 (dua puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
PT GALENIUM PHARMASIA LABORATORIES
Tergugat:
Yunn Rizalman
83 — 36
M E N G A D I L I :
DALAM KONPENSI
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran yang bersifat mendesak berdasarkan ketentuan pasal 49 ayat (4) huruf (d) Peraturan Perusahaan PT.
Galenium Pharmasia Laboratories tahun 2021-2022 jo Pasal 52 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja;
- Menyatakan sah secara hukum Pemutusan Hubungan Kerja karena Pelanggaran Bersifat Mendesak nomor 328/SKEP-HCD/GPL/VI/2022 tertanggal 20 Juni 2022;
- Menghukum Penggugat untuk membayar uang pisah sejumlah Rp.94.555.365,00 (Sembilan
93 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 19 Juni 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menyatakan permohonan provisi Penggugat tidak dapat diterima; Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan putusan ini sejak 30 April 2022 karena alasan mendesak;3) Menghukum Tergugat membayar hak-hak Penggugat berupa uang pisah sejumlah Rp6.095.000,00 (enam juta sembilan puluh lima ribu rupiah);4) Menolak
MAKHFUD
Tergugat:
PT. KB FINANSIA MULTI FINANCE (Cabang Palu)
127 — 38
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
- Menolak seluruh eksepsi Tergugat;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat akibat PHK dengan alasan Kesalahan mendesak.
MUHAMMAD RAIS
Tergugat:
Pimpinan PT. Mandala Multifinance Tbk Cabang Kendari
46 — 19
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena pelanggaran bersifat mendesak yang telah diatur dalam Peraturan Perusahaan terhitung tanggal 8 Mei 2022;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus berupa uang kompensasi sejumlah Rp710.685,00 (tujuh ratus sepuluh ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah)
90 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar Hak-hak Penggugat karena Penggugat melakukan kesalahan bersifat mendesak berupa uang penggantian hak sebesar Rp1.135.529,00 (satu juta seratus tiga puluh lima ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar Penggugat upah bulan Agustus 2023 sebesar Rp4.055.464,00 (empat juta lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh empat rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;6.