Ditemukan 2 data
6 — 0
Menetapkan pernikahan antara Pemohon I (MUKHIRI bin SOHALI) dengan Pemohon II (XXX) yang dilaksanakan pada tahun 1974 adalah sah menurut hukum;-3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan II untuk mencatatkan pernikahan mereka di KUA. Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang ; --------------------------------------------4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Arsyad Rosadi bin Al Mukhiri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Devita Jayanti binti Bakri) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;
3.