Ditemukan 80 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANGLI Nomor 92/Pdt.G/2019/PN Bli
Tanggal 19 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8837
  • strong>vensi :

    Dalam Eksepsi ;

    1. Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari Nang Tegteg (almarhum);
    3. Menyatakan hukum Penggugat sebagai penggarap yang sah atas hak dan kewajiban atas Tanah-tanah Sengketa sebagai tanah pelaba
    Tanah Pelaba Pura Puseh Desa bagian dari Nang Suweta dan keluarga dengan luas 4850 m2 (empat ribu delapan ratuslima puluh meter persegi), terletak di Desa Pakraman Pulesari, Desa Peninjaoan, Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Ketut Pica;

    - Sebelah Timur : Nang Trima;

    - Sebelah Selatan : Jalan;

    - Sebelah Barat : Pelaba Pura Puncak Sari;

    Yang selanjutnya disebut sebagai : Tanah Sengketa I ;

    1. Tanah Pelaba Pura Puncak Sari bagian dari Nang Suweta dan keluarga dengan luas 4362m2 (empat ribu tiga ratus enam puluh dua meter persegi), terletak di Desa Pakraman Pulesari, Desa Peninjaoan, Kecamatan Tembuku
    Kabupaten Bangli dengan batas-batas sebagai berikut :
  • - Sebelah Utara : Ratmini / I Wayan Serinteg;

    - Sebelah Timur : Pelaba Pura Puseh Desa;

    - Sebelah Selatan : Nyoman Punduh;

    - Sebelah Barat : Jalan;

    Yang selanjutnya disebut sebagai

    Adalah tanah yang secara sah merupakan penguasaan/digarap oleh Penggugat;

    5. Menyatakan hukum Keputusan Bendesa 03/DP.PLS/XII/2018 tentang hak dan kewajiban tanah Pelaba Pura Puseh dan Pura Desa Bale Agung tertanggal 4 Desember 2018 tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;

    6. Menyatakan penguasaan Tergugat atas tanah-tanah sengketa tersebut adalah sebagai Perbuatan Melawan Hukum;

    7. Menghukum Turut Tergugat untuk

    Bahwa, Nang Suweta dan keluarga mendapat sebidang tanah pelaba PuraPuseh Desa dan sebidang tanah pelaba Pura Puncak Sari, sebagai berikut:a.
    Sebelah Barat : Pelaba Pura Puncak Sari;Yang selanjutnya disebut sebagai : Tanah Sengketa ;b.
    Nyoman Punduh dibawah sumpah secara Agama Hindu: Bahwa saksi mengenal Penggugat dan Tergugat serta Turut Tergugat namuntidak ada hubungan keluarga ; Bahwa saksi dalam perkara ini, sebagai Saksi penyanding sebelah selatan daritanah sengketa ; Bahwa objek sengketa tanah pelaba pura tersebut ada 2 (dua) yang digabungmenjadi satu yaitu Tanah Pelaba Pura Puseh Desa dan Tanah Pelaba PuraPuncak Sari;Halaman 34 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 92/Padt.G/2019/PN BIii.
    Desa tersebut; Bahwa karena Tanah Pelaba Pura Puseh Desa tersebut di gadai oleh NangKartini maka dibangunlah rumah sementara;2.
    Menyatakan hukum Penggugat sebagai penggarap yang sah atas hak dankewajiban atas Tanahtanah Sengketa sebagai tanah pelaba pura ;4. Menyatakan hukum bahwa semua tanahtanah sengketa yaitu :a. Tanah Pelaba Pura Puseh Desa bagian dari Nang Suweta dankeluarga dengan luas 4850 m?
Upload : 23-04-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 27/Pdt/2020/PT DPS.
MEN KARTINI,dk melawan I KOMANG KICEN,
2915
  • Bahwa, Nang Suweta dan keluarga mendapat sebidang tanah pelaba PuraPuseh Desa dan sebidang tanah pelaba Pura Puncak Sari, sebagai berikut:a.
    Menyatakan hukum Penggugat sebagai penggarap yang sah atas hak dankewajiban atas Tanahtanah Sengketa sebagai tanah pelaba pura ;4. Menyatakan hukum bahwa semua tanahtanah sengketa yaitu :a. Tanah Pelaba Pura Puseh Desa bagian dari Nang Suweta dan keluargadengan luas 4850 m?
    adalah Pelaba Pura Puseh Desa dan Pura Puseh Bale Agung,dan tidak ada Pelaba Pura Puncak Sari yang hilang.
    /Sekarang Terbanding yang mengidentifikasimenjadi dua bagian sebagaimana dimaksud oleh Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Sekarang Terbanding yaitu : Tanah sengketa adalah Pelaba Pura Puseh Desa dan, Tanah sengaketa II adalah Pelaba Pura Puncak Sari.Padahal sudah sangat jelas letak berbeda dan luasnya pun sangat jauhberbeda berdasarkan kuwitansi tukarmenukar tanggal 21 Juni 1978 (P.2) luasPelaba Pura Puncak Sari adalah +32 are, sedangkan tanah Pelaba Pura PusehDesa dan Pelaba Pura Desa Bale Agung
    yang sekarang dimaksud sebagaiHalaman. 17 dari.Hal 27 Putusan Nomor 27/Pdt/2020/PT DPS.obyek sengketa oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/SekarangTerbanding luasnya +91 are, apalagi berdasarkan keterangan penglingsirsetempat bukti (T5) secara jelas menerangkan bahwa tanah yangdisengketakan oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/ SekarangTerbanding adalah Pelaba Pura Puseh Desa dan Pelaba Pura Desa BaleAgung, bukan Berstatus Pelaba Pura Puncak Sari.6. 1.
Register : 23-02-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 117/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 3 Nopember 2016 — I Nyoman Arsana, dkk Melawan I Made Sugiarta, SH., MH. dk.
4020
  • dkk adalah pihak yang telah mensertipikatkan tanahDruwe Pura/Pelaba Pura Besakih Batan Kemoning GerencengHal 2 dari 43 hal.
    ,MH. dkk., (TERGUGAT I dkk) yang sesungguhnyatidak mempunyai hak atas Tanah Druwe Pura /Pelaba Pura BesakihGerenceng tersebut.TENTANG OBYEK PERKARAAdapun yang merupakan obyek perkara di dalam gugatan ini adalah Hak MilikAtas Tanah milik penggugat yakni Tanah Druwe Pura/ Pelaba Pura BesakihBatan Kemoning Gerenceng atau sering disebut Pura Besakih Gerencengsebagaimana tercantum di dalam Klasiran 1948 , Persil 92, dengan Luas 0.210Ha yang terletak di Subak Peraupan Barat, Pasedahan Yeh Oongan Il, yangsekarang
    Sutomo, LingkunganGerenceng, Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara,Kota Denpasar, Provinsi Bali;Bahwa Pura Besakih Batan Kemoning Gerenceng Denpasar atau yangdisebut pula Pura Besakih Gerenceng ini, sekarang telah diempon oleh150 KK, dan pura ini memiliki beberapa tanah pelaba pura yangdahulunya berupa tanah sawah, namun karena perkembangan tataruang kota, tanah pelaba pura yang dahulunya berupa tanah sawahsekarang menjadi tanah perumahan, dimana semua tanah pelaba puratersebut telah
    dikontrakkan kepada pihak ketiga , dan hasil yang didapatdari uang kontrak tanah pelaba pura tersebut, oleh pengurus telahdipergunakan untuk kepentingan upakara dan upacara keagamaan diPura Besakih Gerenceng;Bahwa salah satu TANAH DRUWE PURA atau TANAH PELABA PURAmilik Pura Besakih Gerenceng adalah Tanah Druwe Pura/ Pelaba PuraBesakih Gerenceng sebagaimana yang terurai di dalam Klasiran 1948,Persil 92, dengan Luas 0.210 Ha yang terletak di Subak Peraupan Barat,Pasedahan Yeh Oongan ll, yang sekarang
    SaksilKETUT CHANDRA: Bahwa saksi pernah menjabat sebagai Pangliman Pekaseh; Bahwa tugas Pangliman Pekaseh adalah membantu Pekaseh untuk mengaturair pertanian dan pembersihan kota; Bahwa saksi sebagai Pangliman Pekaseh memang pernah mengetahui bahwaada tanah Druwe Pura Besakih batan Kemuning yakni Persil No. 92; Bahwa saksi membenarkan bukti P.3 yang diperlihatkan dalam persidangan; Bahwa tanah Druwe Pura atau tanah Pelaba Pura milik Pura BesakihGerenceng adalah tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih
Register : 24-01-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 3/G/2017/PTUN.Dps
Tanggal 14 Juni 2017 — PENGGUGAT: -NI NENGAH SARI; TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGASEM;
TERGUGAT II INTERVENSI: -PURA PUSEH DESA PEKRAMAN KARANGASEM.

11266
  • Pelaba Pura Puseh Desa PakramanKarangasem(sesuai dengan bukti aslinya); Fotokopi Kwitansi Pembayaran Upeti tanah Pelaba PuraPuseh Desa Pekramanan Karangasem, sejumlah Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) kepada Pihak DesaHalaman 36 dari 67 halaman.Putusan Nomor : 3/G/2017/PTUNDPS.Pakramanan sebagai pemilik (pemilik Pura Puseh) tertanggal4 Nopember 2016 (sesuai dengan bukti aslinya) ; 13.
    Minta dan I Gd.Agus sebagai penggarap tanah Pelaba Pura Puseh DesaPakraman Karangasem.
    Pura untuk memelihara Pura seperti misalnya aci, odalan (upacara)dan keperluan lainnya dan pengelolanya adalah Desa Adat Karangasem ; Bahwa Saksi mengatakan pemberian tanah pelaba Pura ini dari Anak Agung GedeJelantik anak tertua dari Anak Agung Anglurah Karangasem seluas 16 (enambelas) are yang ada di Desa dan setelah penyerahan tanah Pelaba Pura ini tidakada yang merasa keberatan ataupun menolak ; Bahwa pada saat diberikan tanah pelaba Pura tersebut sudah ada penggarapnyasebanyak 11 (sebelas)
    AgungKarangasem agar tidak dijual atau dihilangkan/dihapus keberadaan haknyasebagai tanah pelaba Pura Puseh Desa Pakraman Karangasem; .
    /PTUNDPS.upeti berupa uang berasal dari hasil bumi atas bidang tanah pelaba di Desa Serayatersebut, sebagaimana termuat dalam bukti T.I.Intv5, dan TI.
Putus : 02-06-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 48/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 2 Juni 2016 — 1. I GEDE RISNA, 2. I GEDE OKA WIDNYANA; 3. I MADE PURNITA sebagai PARA PEMBANDING I / PARA TERBANDING II M e l a w a n : Kelian Desa Adat Cemagi atau disebut juga Bendesa Adat Cemagi, desa Cemagi sebagai TERBANDING I / PEMBANDING II
4823
  • Pura tersebuttelah memiliki tanah pelaba pura (tanah milik Pura), diantaranya: Tanah sawah pipil No. 742, persil No. 212, klas ll, luas 0,140 Ha (1.400 M2); Tanah sawah pipil No. 742, persil No. 218, klas , luas 0,560 Ha (5.600 M2); Tanah sawah pipil No. 742, persil No. 207, klas Il, luas 0,280 Ha (2.800 M2); Tanah sawah pipil No. 740, persil No.185, klas , luas 0,565 Ha (5.650 M2);kesemuanya terletak di Subak Cemagi Let No. 57, Desa Cemagi, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;4.
    Bahwa tanahtanah pelaba pura (tanahtanah milik pura) tersebut kemudiandituangkan dalam AwigAwig Desa Adat Cemagi yang dibuat tahun 1986, Palet5, Pawos 27 (4) dan (5) sebagai tanahtanah Pelaba Pura Desa dan PuraPuseh, yaltu: 20+ 22222 22 ono nn nnn none nnn nnn nnn noe nnn nnn nce nnna. Tanah Pelaba Pura DeSa: 0 20 n0 enone son nne conn Tanah sawah pipil No. 742, persil No. 212, klas Il, luas 0,140 Ha (1.400b.
    Tanah Pelaba Pura Puseh: 22200 2= Tanah sawah pipil No. 740, persil No.185, klas , luas 0,565 Ha (5.650Kesemuanya terletak di Subak Cemagi Let No. 57, Desa Cemagi, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;Bahwa Tergugat kemudian mensertipikatkan tanahtanah Pelaba Pura Desatersebut, yaltU: 2222 2 non non nnn non nen nen none non noe en men ene nnene Tanah tanah sawah pipil No. 742, persil No. 212, klas Il, luas 0,140 Ha(1.400 M2) sehingga tersebut Sertipikat Hak Milik No. 144/Desa Cemagiseluas
    Hasilhasil kKeputusan rapat74tersebut antara lain: ...mencabut hak garap Made Purnita (Pemangku/Pemimpin Upacara) Pura Desa dan Pura Puseh yang lama terhitung sejaktanggal 29 Maret 2015 dan mencabut kemudian memindahkan papan namaPura Desa dan Pura Puseh yang terpasang di Pura Desa dan Pura Pusehyang lama ke Pura Desa dan Pura Puseh yang batu...Bahwa atas Keputusan Rapat Kerta Desa, Desa Adata Cemagi tersebut,Tergugat kemudian mengeluarkan Surat Pencabutan Hak Garap SebagaiPenggarap Pelaba Pura Desa
    Dengan demikian, Tanahtanah ObyekSengketa yang merupakan tanah Pelaba Pura Desa sebagaimana diaturdalam AwigAwig Desa Adat Cemagi adalah tanahtanah Pelaba Pura Desayang disungsung oleh Para Penggugat;Bahwa Made Purnita yang memegang hak garap atas Tanah ObyekSengketa yang merupakan tanahtanah Pelaba Pura Desa tersebut adalahPemangku (Pemimpin Upacara) di Pura Desa yang disungsung oleh ParaPenggugat dan warga Desa Adat Cemagi secara turun temurun yang berlokasidi wilayah Banjar Adat Bale Agung, Desa
Putus : 26-07-2017 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 905 K/Pdt/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — I GEDE RISNA, dkk. VS KELIAN DESA ADAT CEMAGI atau disebut juga BENDESA ADAT CEMAGI
9657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bali;Bahwa tanahtanah pelaba pura (tanahtanah milik pura) tersebut kemudiandituangkan dalam AwigAwig Desa Adat Cemagi yang dibuat tahun 1986,Palet 5, Pawos 27 (4) dan (5) sebagai tanahtanah Pelaba Pura Desa danPura Puseh, yaitu:a.
    Dengandemikian, tanahtanah objek sengketa yang merupakan tanah Pelaba PuraDesa sebagaimana diatur dalam AwigAwig Desa Adat Cemagi adalahtanahtanah Pelaba Pura Desa yang disungsung oleh Para Penggugat;Bahwa Made Purnita yang memegang hak garap atas tanah objekHalaman 4 dari 33 hal.Put.
    Pura Desa maupun Pelaba PuraPuseh yang tercantum dalam AwigAwig Desa Adat Cemagi tahunHalaman 12 dari 33 hal.Put.
    Bahwa tanah Pelaba Pura Desa saat ini dikelola oleh PenggugatRekonvensi selaku Bendesa Adat Cemagi, namun tanah Pelaba PuraPuseh yaitu. sebidang tanah sawah, sesuai Surat KeteranganPendaftaran Tanah Nomor 994 Tahun 1985, Pipil Nomor 740, Persil 185Sp, Klas , Luas 5.800 m?
    Nomor 905 K/Pdt/2017kepastian tentang kepemilikan atas tanahtanah pelaba Pura Desatersebut. Jika Tergugat selaku penyungsung Pura Desa yang baruingin mengambil alih tanah pelaba pura milik Pura Desa yang lamaharus melalui proses peralihan hak sebagaimana diatur dalam hukumpertanahan yang berlaku;8.
Putus : 09-03-2017 — Upload : 03-04-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 202/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 9 Maret 2017 — 1. I NYOMAN ARSANA; 2. I NYOMAN SUDANA, SE; 3. Ir. I KETUT ASTAWA ; 4. I GEDE AGUS UDAYANA; 5. MADE JUNI ARKA;sebagai : PARA PEMBANDING MELAWAN 1. I MADE SUGIARTA, SH.MH., dkk sebagai : TERBANDING I ; 2. Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar sebagai : TERBANDING II
3224
  • ,MH. dkk. ( TERGUGAT dkk );128: TERGUGAT II adalah lembaga yang berkedudukan sebagai pihakyang telah melakukan proses pendaftaran hak atas tanah druwePura/ Pelaba Pura Besakih Batan Kemoning GerencengDenpasar, yang diajukan oleh TERGUGAT dkk , hingga sampaimenerbitkan bukti Hak Milik Nomor 1862/Desa Dauh Puri Kaja;NIB Nomor : 01221 dengan Surat Ukur Nomor 752/2013, luas1854 M2 menjadi atas nama pemegang hak MadeHal 3 dari 32 Putusan No. 202/PDT/2016/PT DPSSugiarta,SH.
    ., (TERGUGAT I dkk) yang sesungguhnyatidak mempunyai hak atas Tanah Druwe Pura /Pelaba PuraBesakih Gerenceng tersebut ;TENTANG OBYEK PERKARAAdapun yang merupakan obyek perkara di dalam gugatan ini adalah HakMilik Atas Tanah milik penggugat yakni Tanah Druwe Pura/ Pelaba PuraBesakih Batan Kemoning Gerenceng atau sering disebut Pura BesakihGerenceng sebagaimana tercantum di dalam Klasiran 1948 , Persil 92,dengan Luas 0.210 Ha yang terletak di Subak Peraupan Barat, PasedahanYeh Oongan Il, yang sekarang
    pura yang dahulunyaberupa tanah sawah sekarang menjadi tanah perumahan ,dimana semua tanah pelaba pura tersebut telah dikontrakkankepada pihak ketiga , dan hasil yang didapat dari uang kontraktanah pelaba pura tersebut, oleh pengurus telah dipergunakanuntuk kepentingan upakara dan upacara keagamaan di PuraBesakih Gerenceng ;Bahwa salah satu TANAH DRUWE PURA atau TANAH PELABAPURA milik Pura Besakih Gerenceng adalah Tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih Gerenceng sebagaimana yang terurai didalam Klasiran
    ;Bahwa mengingat PARA PENGGUGAT telah menguasai tanahsengketa secara turun temurun sebagai TANAH PELABA PURAdan mengambil hasil atas TANAH SENGKETA telah melebihiketentuan pasal 1963 KUH.Perdata tersebut diatas, bahkanmelebihi satu abad, maka sudah sepatutnyva TANAH SENGKETAadalah sah sebagai Tanah Druwe Pura/Pelaba Pura BesakihGerenceng ;Bahwa akhirakhir in) PARA PENGGUGAT dikejutkan oleh adanyatindakan dari TERGUGAT dan keluarganya yang telahmengklaim bahwa TANAH SENGKETA adalah harta peninggalandari
    ,MH. dkk., (TERGUGAT Dkk) ;adalah sah sebagai tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih GerencengMenyatakan demi hukum proses permohonan hak atas Tanah Sengketayang dilakukan oleh TERGUGAT dan keluarganya adalah prosespermohonan hak yang mengandung cacathukum ;Menyatakan demi hukum proses penerbitan sertipikat Hak Milik Nomor1862/Desa Dauh Puri Kaja; NIB Nomor : 01221 dengan Surat UkurNomor 752/2013 atas nama pemegang hak Made Sugiarta,SH.
Register : 12-05-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 356/Pdt.G/2015/PN.DPS
Tanggal 25 Nopember 2015 — I GEDE RISNA, dkk. melawan Kelian Desa Adat Cemagi atau disebut juga Bendesa Adat Cemagi
9865
  • Bahwa tanahtanah pelaba pura (tanahtanah milik pura) tersebut kemudiandituangkan dalam AwigAwig Desa Adat Cemagi yang dibuat tahun 1986, Palet 5,Pawos 27 (4) dan (5) sebagai tanahtanah Pelaba Pura Desa dan Pura Puseh,yaitu:a.
    Dengan demikian, Tanahtanah Obyek Sengketa yangmerupakan tanah Pelaba Pura Desa sebagaimana diatur dalam AwigAwig DesaAdat Cemagi adalah tanahtanah Pelaba Pura Desa yang disungsung oleh ParaPenggugat;13.Bahwa Made Purnita yang memegang hak garap atas Tanah Obyek Sengketayang merupakan tanahtanah Pelaba Pura Desa tersebut adalah Pemangku(Pemimpin Upacara) di Pura Desa yang disungsung oleh Para Penggugat danwarga Desa Adat Cemagi secara turun temurun yang berlokasi di wilayah BanjarAdat Bale Agung,
    Dari pihak Desa Adat Cemagi memberikan ganti rugi berupauang sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) kepadaPemaksan Pura Dalem Kebengan atas tanah Pelaba PuraDalem Kebengan seluas + 23 Are.3. Dari Pihak Desa Adat Cemagi, akan membantu Pemaksan PuraDalem Kebengan, mengusahakan mencarikan Pelaba Puraberupa tanah sawah.4.
    Bahwa tanah Pelaba Pura Desa saat ini dikelola oleh Penggugat Rekonvensiselaku Bendesa Adat Cemagi, namun tanah Pelaba Pura Puseh yaitusebidang tanah sawah, sesuai Surat Keterangan Pendaftaran Tanah No. 994tahun 1985, Pipil No. 740, Persil 185 Sp, Klas I, Luas 5.800 M2 (lima ribuHal 27 dari 56hal.
    Foto copy surat tertanggal 12 maret 2015, pihal Pencabutan Hak Garap sebagaiPenggarap Pelaba Pura Desa Adat Cemagi, diberi tanda P7;8. Foto copy surat tertanggal 25 maret 2012, perihal Pencabutan Hak Garap sebagaiPenggarap Pelaba Pura Desa Adat Cemagi, diberi tanda P8;9.
Register : 18-01-2016 — Putus : 06-10-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Gin
Tanggal 6 Oktober 2016 — - I Wayan Suja Klian Pura Segara Banjar Pabean (Penggugat) - Ida Bagus Made Weda, Bendesa Desa Pakraman Br. Rangkan (Tergugat)
11143
  • Menyatakan tanah sengketa adalah tanah pelaba Pura Segara Pabean yang berhak Penggugat kuasai, hasili sebagai Penyungsung Pura Segara Pabean;4. Menghukum Tergugat atau barang siapa yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan aman, kosong dan lasia kepada Penggugat yang bila perlu pelaksanaannya dapat dilakukan dengan bantuan alat Negara / Polisi ;5. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;6.
    Pada hari itu jugadiadakan pertemuan antara Penggugat dengan Tergugat, di kantor PerbekelKetewel, dalam pertemuan tersebut Pihak Tergugat memohon agar tanahsengketa dibagi menjadi dua (2), yaitu sebagian dijadikan Pelaba PuraSegara yang disungsung oleh Tergugat, dengan alasan bahwa di DesaPekraman Rangkan juga ada menyungsung Pura yang disebut Pura SegaraRangkan, namun tidak memiliki pelaba Puranya.
    Bahwa sudah secara turun temurun dari ratusan tahun yang lalu tanahsengketa sebagai Pelaba Pura Segara Pabean yang Penggugat kuasai,hasili dan miliki sendiri oleh penyungsung Pura tersebut, tidak pernahdikuasai dan dihasili oleh orang lain ataupun pekraman lain, termasuk olehTergugat. Oleh karenanya sudah sepatutnya dinayatakan secara hukumtanah sengketa adalah tanah pelaba Pura Segara Pabean yang disungsungoleh Penggugat.
    Adalah tidak patut secara hukum tanah sengketa yang adalahpelaba Pura Segara Pabean dibagi dijadikan pelaba Pura Segarasungsungan Tergugat di desa Pekraman Rangkan. Maka secara hukumpatut dinyatakan bahwa tanah sengketa adalah sah pelaba Pura SegaraPabean.
    Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah tanah pelaba Pura SegaraPabean yang berhak Penggugat kuasai, hasili sebagai penyungsung PuraSegara Pabean ;. Menyatakan Tergugat tidak berhak untuk menguasai, menghasili apalagimemiliki tanah sengketa, karena tanah sengketa adalah pelaba Pura SegaraPabean ;.
    dengan tanah Pak Deris dan sebelah Barat berbatasan dengantanah Bukti Perbekel tanah Cenol ;Bahwa saksi tahu tanah pelaba Pura Segara Pabean tersebut dikuasai olehKrama Banjar Adat Pabean sudah ratusan tahun, sedangkan yangmenggarap dahulu adalah Pemangku Pura Segara Pabean, yaitu MangkuKaca yang kemudian berlanjut ke anaknya yang bernama Mangku Radio danberlanjut lagi ke cucunya yang bernama Mangku Regig ;Bahwa hasilhasil dari tanah pelaba Pura Segara Pabean semuanya dipakaiuntuk biaya upacara
Register : 18-04-2017 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 294/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 10 April 2018 — Penggugat:
1.I Nyoman Arsana
2.I Nyoman Sudana, SE.
3.Ir. I Ketut Astawa
4.Made Juni Arka
Tergugat:
1.I Made Sugiarta, SH., MH.
2.Ni Made Roji
3.I Nyoman Sudira
4.I Made Murdha
5.I Putu Suardana, SE
6.I Nyoman Gede Gunartha
7.Ni Made Rusmalawati
8.I Ketut Suanda
9.Ni Nyoman Astitiwati
10.Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar
6778
  • pura yang dahulunyaberupa tanah sawah sekarang menjadi tanah perumahan, dimanasemua tanah pelaba pura tersebut telah dikontrakkan kepada pihakketiga, dan hasil yang didapat dari uang kontrak tanah pelaba puratersebut, oleh pengurus pengempon pura telah dipergunakan untukkepentingan upakara dan upacara keagamaan di Pura Besakih Gerenceng;Bahwa salah satu TANAH DRUWE PURA atau TANAH PELABA PURAmilik Pura Besakih Gerenceng adalah Tanah Druwe Pura/ Pelaba PuraBesakih Gerenceng sebagaimana yang terurai
    Bahwa berkaitan dengan gugatan Para Penggugat yang menglaimtanah sengketa adalah tana Pelaba Pura ( Pura Besakih Gerenceng)dengan Klasiran 1948, persil 92 dengan luas 0, 210 Ha yang terletak diSubak Peraupan Barat, pesedahan Yeh Oongan II adalah gugatanError ini Obyekto, Gugatan Para Penggugat tidak menjelaskan dengandasar apa peralihan hak terjadi sehingga tanah sengketa menjadiTanah Druwe Pura atau Tanah Pelaba Pura, Apakah dengan dasarhibah, atau warisan atau jual beli...... atau bentuk perbuatan
    Luas 0, 210 Ha adalah TanahDruwe Pura atau Pelaba Pura milik Pura Besakih Gerenceng, hal iniFaktanya sangat jelas berbeda antara dat dali gugatan ParaPenggugat dengan kebenaran datdata juridis milik Para Tergugat atastanah sengketa..
    Bahwa atas tanah sengketa sebagai milik leluhur ( kakek) dari ParaTergugat 1 s/d IX yang bernama Regug (alm) Gerenceng , tidak adadatadata catatan tertulis jika tanh sengketa telah dihibahkan ataubentuk perubahan hukum peralihan hak yang lain kepada Pura BesakihGerenceng sebagai Tnah Druwe Pura atau Tanah Pelaba Pura, makadengan demikian Para penggugat tidak berdasar dan tidak beralasanmengklaim tanah sengketa sebagai Tanah Pelaba Pura Milik PuraBesakih Gerenceng.Lagi pula Para penggugat yang mengaku
    Bahwa Para tergugat Rekonvensi yang mengkalim tanah sengketasebagai tanah Pelaba Pura ( Pura Besakih Gerenceng ) denganmendalilkan bhawa tanah sengketa adalah klasiran tahun 1948,Persil 92 dengan luas O. 210 Ha yang yang terletak di SubakPeraupan Barat, Pasedahan Yeh Oongan Il , Para TerggugatHalaman 31 dari 70Putusan No 294/ Pdt.G/2017 /PN DpsRekonvensi tidak menjelaskan asal usul tanah sengketa yang diakuisebagai tanah pelaba Pura, kami Penggugat Rekonvensi bertanyakepada Tergugat Rekonvensi, jika
Putus : 21-07-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1777 K/Pdt/2009
Tanggal 21 Juli 2010 — I GEDE MADE SUBAKAT vs ANAK AGUNG NGURAH AGUNG
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kasasi IVTermohon Kasasi/Penggugat/Pembanding, telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat V/Terbanding dan TurutTermohon Kasasi, dahulu Tergugat ll/Terbanding Il dimuka persidangan PengadilanNegeri Denpasar yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :Bahwa Penggugat dalam hal ini adalah Ketua Umum yang bertindak untuk danatas nama serta mewakili kepentingan Puri Jambe Celagi Gendong selakuPengempon Pura Luhur/Jurit Uluwatu ;Bahwa Pura Luhur/Jurit Uluwatu ada memiliki Pelaba
    Put.No.1777 K/Pdt/2009Bahwa sekitar tahun 1998 Puri Celagi Gendong selaku Pengempon PuraLuhur/Jurit Uluwatu ada bermaksud mengurus Sertifikat atas tanah Pelaba Puratersebut, yang selanjutnya Penggugat bermaksud untuk menjual.
    tertera pula bahwapencabutan Perjanjian baru berlaku efektif apabila Sertifikat No.5048/Jimbarandititipkan pada Notaris ;Bahwa tanpa ada prasangka apapun sehingga pada tanggal 11 Agustus 2000,Penggugat selaku Ketua Pengempon Pura Luhur/Jurit Uluwatu bersama Tergugat dan Il menitipkan sertifikat No.5048/Jimbaran di Notaris Ni Nyoman Sudjarni, SH.tanpa syarat dan dasar perjanjian apapun ;Bahwa selain pengurusan Sertifikat, Penggugat ada pula memberikan Kuasakepada Tergugat Il untuk menjualkan tanah Pelaba
    Pura dan ternyata Tergugat Il jugamemberikan kuasa substitusi kepada Tergugat yang memberikan kuasa kepadaTergugat untuk menjualkan tanah Pelaba Pura, yang mana dari sejak itulah Tergugat sering berhubungan dengan Puri Jambe Celagi Gendong selaku pemilik sah atastanah tersebut ;Bahwa oleh karena tanah Pelaba Pura saat itu masih dalam sengketa danTergugat juga mengaku akan membantu pengurusan perkara, maka sekitar tahun2001 Penggugat ada memberikan kuasa untuk mengurus perkara kepada Tergugat ,yang
    Akta Pencabutan dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ambo Ende, SH. danakta ini adalah memperkuat pencabutan kuasa dan atau pengalihan kuasa yang telahdilakukan sebelumnya dari Penggugat kepada Tergugat ;Bahwa walaupun terdapat Surat Pernyataan tertanggal 1 Juli 2002 maupunSurat Kuasa menjual 01 tertanggal 2 April 2003 secara yuridis formal sebenarnya tidakada menutupi hakhak Penggugat (Puri) untuk mencari pembeli sendiri dalam rangkapenjualan tanah pelaba Pura milik Pura Luhur Jurit Uluwatu ;Bahwa
Register : 10-08-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 163/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat:
I NENGAH DEGENG
Tergugat:
1.I KOMANG ALIT ARIMBAWA
2.KOMANG WIJANA
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Karangasem
6031
  • Bahwa petitum angka 11, memohon sebagai berikut :Memerintahkan Turut Tergugat untuk melanjutkan proses permohonansertifikat hak milik yang diajukan oleh Penggugat atas objek sengketaberdasarkan putusan dalam perkara ini menjadi atas nama Pelaba PuraPatokan Banjar Adat Kelakah.
    ;Ini artinya SPPT yang tercatat atas nama Dwe Banjar Kelakah yang dipakaidasar pernyataan hak dalam gugatan ini, dirubah dengan putusanpengadilan menjadi atas nama Pelaba Pura Patokan Banjar Adat Kelakah.Jika perubahan dari atas nama Dwe Banjar Kelakah menjadi atas namaPelaba Pura Patokan Banjar Adat Kelakah atas perintah Majelis Hakimdalam perkara ini, maka akan terjadi penyelundupan hukum administrasidalam gugatan ini untuk tujuan merubah Dwe Banjar Kelakah menjadi atasnama Pelaba Pura Patokan
    Banjar Adat Kelakah.Hukum perdata adalahmengenai peraturan hukum formal yang berlaku, tidak berdasarkan hukumjika dalam SPPT tercatat tanah sengketa atas nama Dwe Banjar KELAKAHdengan serta merta dapat dirubah pada putusan menjadi tanah sengketaatas nama Pelaba Pura Patokan Banjar Adat Kelakah.
    Oleh karena itu, jika perubahan dari atas namaDwe Banjar Kelakah menjadi atas nama Pelaba Pura Patokan Banjar AdatKelakah terjadi atas dasar putusan Majelis Hakim dalam perkara ini, makaakan terjadi pulapenyelundupan hukum administrasi dalam gugatan iniuntuk tujuan merubah Dwe Banjar Kelakah menjadi atas nama Pelaba PuraPatokan Banjar Adat Kelakah.
    Bahwa perubahan nama dari DWE BANJAR KELAKAH menjadi atasnama PELABA PURA PATOKAN BANJAR ADAT KELAKAH adalah sesuatuyang wajar karena mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku. Banjaradat Kelakah adalah Pengempon Pura Patokan Banjar Adat Kelakah,sehingga hal tersebut bukanlah penyeludupan hukum;7.
Register : 28-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN AMLAPURA Nomor 220/Pdt.G/2021/PN Amp
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
I Wayan Putu Darsana Dkk
Tergugat:
Pesemetonan Warih Ida Betara Sakti Abah
7722
  • Para Tergugat dan Penggugat sepakat mengakui bahwa status obyeksengketa dengan luas lebih/kurang 60 (enam puluh) hektar, 59 (lima puluhSembilan) are adalah merupakan Tanah Pelaba Pura Merajan Sakti Abah.2.
    Sebagian tanah sengketa tetap menjadi tanah Pelaba Pura Merajan SaktiAbah, untuk kepentingan Parahyangan (tegak Pura Merajan Sakti Abah),tempat Pesucian (Beji), Dalem / Setra dan hasil pelaba Pura digunakanuntuk pemeliharaan dan kegiatan Upacara atau aci yang dilaksanakansecara rutin serta adanya Tegak (lokasi) Parahyangan untuk keperluanbersama Para Pengempon (Para Penggugat) dan selanjutnya dimohonkanpembuatan sertipikat dengan status Pelaba Pura Sakti Abah serta diukurluasnya secara pasti oleh
    Sedangkan tanahyang secara nyata telah ditempati, menerima hasil dan dikuasai secaraturuntemurun oleh Penggugat (yang masih setia / manggeh dan tindih),dapat dimohonkan sertipikat / hak sesuai ketentuan yang berlaku berdasaralas Hak Pelaba Pura Merajan Sakti Abah.3. Tanah yang berstatus Pelaba Pura Merajan Sakti Abah, tidak dapat dialihfungsikan untuk kepentingan lain, tanpa ada persetujuan kedua belah pihakyaitu. antara Tergugat dengan Penggugat.
Putus : 27-09-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 126 /Pdt /2018/PT DPS
Tanggal 27 September 2018 — 1. I MADE SUGIARTA, SH., MH; 2. NI MADE ROJI; 3. I NYOMAN SUDIRA; 4. I MADE MURDHA; 5. I PUTU SUARDANA , SE; 6. I NYOMAN GEDE GUNARTHA ; 7. NI MADE RUSMALAWATI 8. I KETUT SUANDA ; 9. NI NYOMAN ASTITIWATI 10. Lawan 1. I NYOMAN ARSANA; 2. I NYOMAN SUDANA , SE; 3. Ir,I KETUT ASTAWA ,; 4. MADE JUNI ARKA, Dan 11. Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar,
7963
  • ,MH., Ni Made Roji, Nyoman Sudira, Ketut Suanda, Made Murdha, Nyoman Gede Gunartha, Putu Suardana, SE., NiMade Rusmalawati, Ni Nyoman Astitiwati ( TERGUGAT s.d TergugatHalaman 4 dari 45 Halaman Putusan Nomor 126/Pdt/2018/PT DPSIX ) yang sesungguhnya tidak mempunyai hak atas Tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih Gerenceng tersebut.TENTANG OBYEK PERKARAAdapun yang merupakan obyek perkara di dalam gugatan ini adalahHak Milik Atas Tanah milik Para Penggugat yakni Tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih Batan
    Bahwa Pura Besakih Batan Kemoning Gerenceng Denpasar atau yangdisebut pula disebut Pura Besakin Gerenceng ini, sekarang telah diempon oleh 150 KK, dan pura ini memiliki beberapa tanah pelabapura yang dahulunya berupa tanah sawah, namun karenaHalaman 5 dari 45 Halaman Putusan Nomor 126/Pdt/2018/PT DPS3.3.3.4.perkembangan tata ruang kota, tanah pelaba pura yang dahulunyaberupa tanah sawah sekarang menjadi tanah perumahan, dimanasemua tanah pelaba pura tersebut telah dikontrakkan kepada pihakketiga,
    dan hasil yang didapat dari uang kontrak tanah pelaba puratersebut, oleh pengurus pengempon pura telah dipergunakan untukkepentingan upakara dan upacara keagamaan di Pura BesakihGerenceng;Bahwa salah satu TANAH DRUWE PURA atau TANAH PELABAPURA milik Pura Besakih Gerenceng adalah Tanah Druwe Pura/Pelaba Pura Besakih Gerenceng sebagaimana yang terurai di dalamKlasiran 1948, Persil 92, dengan Luas 0.210 Ha yang terletak di SubakPeraupan Barat, Pasedahan Yeh Oongan Il, yang sekarang telahdikenal dengan
    Luas o, 210 Ha adalah TanahDruwe Pura atau Pelaba Pura milik Pura Besakih Gerenceng, hal iniFaktanya sangat jelas berbeda antara dat dail gugatan ParaPenggugat dengan kebenaran datdata juridis milik Para Tergugat atastanah sengketa..
    Tanah pelaba Pura manaharuslahmenghasilakn guna membantu sebagai sarana pembiayaanpemeliharaan dan pembiayaan upacaraan upakar keagamaan dariPura yang bersangkutan. Akan tetapi Tanah Pelabe Pura harus jelasdasar perolehannya haknya.
Putus : 08-03-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 705 PK/Pdt/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — I WAYAN BALUT VS WAYAN SUWEADA, DKK
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa adapun yang menjadi pokok sengketa antara PemohonPeninjauan Kembali (PK) dengan Termohon Peninjauan Kembali(PK) , Il adalah mengenai pengempon atau penyungsung PuraBingin dan Pelaba Pura Bingin/Tanah Pelaba Pura Bingin/Tanahmilik Pura Bingin; Mengingat faktafakta dipersidangan di tingkatJudex Facti masingmasing para pihak telah diberi kesempatan yangcukup untuk mengajukan alatalat bukti untuk membuktikan dalildalil gugatan maupun jawaban gugatannya; tetapi setelah dicermatisecara saksama dilihat
    GustiNgurah Sudiana, S.Ag. yang didengar keterangan keahliannya didepan persidangan yang antara lain menyatakan:......Bahwa tidaksemua Pura mempunyai pelaba Pura.. pernyataan yang demikiantidak disikapi dengan bijaksana oleh Pengadilan Negeri Denpasar,bukanlah berarti Pura Bingin tidak mempunyai laba Pura/Catu Pura,melainkan Pura Bingin jelasjelas mempunyai laba/catu berupatanah tegalan yang dipergunakan sebagai beaya atau modal untukmengupapira, merawat, memelihara, membuat upacaraupacaraDewa Yadnya
    Fakta hukumnya terbukti pula puraitu terletak dan berdiri diatas tanah sengketa; ini membuktikanbahwa tanah sengketa merupakan bagian dari Pelemahan PuraBingin yang juga dipakai parahyangan (tegak/tempat Pura Bingin),dan ada juga dipakai jaba tengah (Madya mandala) dan jaba sisiNista Mandala) sebagai Pelaba/catu Pura Bingin, yang secaraadministratif, Jaba sisi (nista mandala) sebagai Pelaba/catu PuraBingin di atas namakan Wayan Otel, pencatan ini secara hukumadministrasi bukanlah sebagai bukti kepemilikan
    Bahwa tercatatnya tanah Pelaba Pura Bingin atas nama WayanOtel dalam Buku Leter C Desa Jimbaran , sematamata hanya untukkepentingan administrasi dibidang pertanahan khususnya untukmemudahkan pembayaran pajak atau IPEDA saja;.
    /SPPT Nomor 51.03.010.004.0990014.0/991, tidak berdasarkan Pipil Nomor 1249, Persil: 152, KlasVI, Luas 2,130 ha. terletak di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta,Kabupaten Badung atas nama Wayan Otel, Dan disamping itu jugatindakan Wayan Otel semasa hidupnya mohon konversi tanahCatu/Pelaba Pura Bingin menjadi atas namanya sendiri kepada TurutTermohon PK (BPN Badung) secara diamdiam; Dan setelah tanahsengketa yang semula merupakan tanah Catu/Pelaba Pura Binginyang diemong oleh Keluarga Penggugat/Pemohon
Register : 09-04-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 231/Pdt.G/2018/PN Sgr
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Menyatakanhukum bahwa tanah sengketa seluas +1,54 Ha, yang terletak di DusunKubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng,dengan batasbatas: Sebelah Utara =: Tanah milik Ajipah; Seebelah Timur : Telabah; Sebelah Selatan : tanah milik pan Sri Mukia; Sebelah Barat : Tanah milik Dinul/Kamal;Adalah sah milik Penggugat (Desa Adat Batudinding) untuk Pelaba Purayang terdapat di Desa Adat Batudinding, Desa Pegayaman KecamatanSukasada Kabupaten Buleleng;Bahwa berdasarkan penjelasan pada poin
    Pura, tegal melinggah 1,54Ha, (tanah Pelaba Pura yaitu berupa tanah tegalan seluas 1,54 Ha),sehingga semakin mempertegas kepemilikan obyek sengketa adalah sahmilik tergugat II;8.
    Awalnya berupa jalansetapak kemudian berkembang menjadi jalan beton, yang dibeton duatahun yang lalu; Bahwa saksi yang mengusai tanah tersebut sebelum dikuasai olehBanjar Adat Lebah; Bahwa pajak tanah tersebut atas nama Pelaba Pura Dalem Banjar AdatLebah; Bahwa Banjar Adat Lebah mengelola tanah yang diperoleh dari Pan SriMukye;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, para pihakmenyatakan akan menanggapi dalam kesimpulan;Saksi 2.
    Bahwa pindah ke Banjar Adat Lebah, membuat pelaba pura yang masukwilayah Pegayaman dab pura tersebut masuk wilayah Pegayaman; Bahwa batas Batudinding di selatan Pegayaman, berbatas dengan tanahPak Dinul ; Bahwa saksi berhenti sebagai penggarap, karena dikatakan kalah; Bahwa tanah tersebut diberikan ke banjar; Bahwa tanah tersebut seluas 1,30 ha, yang merupakan pecahan seluas30 are dan 1 ha.
    Di sebelah utara ada jalan setapak, masyarakat yang menggarap jalantersebut;Halaman 25 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 231/Pdt.G/2018/PN Sgr Bahwa tanah tersebut merupakan tanah ayahandesa/tanah pelaba pura; Bahwa tanah pelaba pura tidak memiliki surat,dimasukkan sebagai tanah desa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, para pihakmenyatakan akan menanggapi dalam kesimpulan;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula dilakukan PemeriksaanSetempat tanggal 20 September 2018, dengan hasil
Putus : 03-06-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286 PK/Pdt/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — BENDESA DESA PAKRAMAN RANGKAN IDA BAGUS MADE WEDA, sebagai Pemohon Peninjauan Kembali VS KLIAN PURA SEGARA BANJAR PABEAN I WAYAN SUJA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali;
15031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah tanah pelaba PuraSegara Pabean yang berhak Penggugat kuasai, hasili sebagaipenyungsung Pura Segara Pabean;. Menyatakan Tergugat tidak berhak untuk menguasai, menghasiliapalagi memiliki tanah sengketa, karena tanah sengketa adalahpelaba Pura Segara Pabean;.
    Menyatakan tanah sengketa adalah tanah pelaba Pura Segara Pabeanyang berhak Penggugat kuasai, hasili sebagai Penyungsung Pura SegaraPabean;Hal. 2 dari 8 halaman Putusan Peninjauan Kembali Nomor 286 PK/Padt/20204. Menghukum Tergugat atau barang siapa yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan aman,kosong dan lasia kepada Penggugat yang bila perlu pelaksanaannyadapat dilakukan dengan bantuan Alat Negara/Polisi ;5.
    Menyatakan hukum Pihak Termohon Peninjauan Kembali semulaTermohon Kasasi Penggugat/Terbanding tidak berhak untukmenguasai dan menghasili tanah sengketa, karena tanah sengketaadalah Pelaba Pura Segara Banjar Rangkan;5.
Upload : 06-01-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 207/PDT/2020/ PT.DPS..
1. I MADE WIDANA, S.Sos, dkk melawan KORNELIUS I WAYAN MEGA, dkk
132107
  • .: 4, Kelas Il, Luas : 20,5 Are, atasnama Nang Djageri, dt. sebagaimana fakta diperuntukkan untuk tempat Pura dantempat tinggal Para Pemangku (Janbanggul) Pura Paibon Pasek Gaduh, maka kamiPara Penggugat meyakini tanah sengketa sebagai Tanah Pelaba Pura Paibon PasekGaduh;POKOK POKOK ( FUNDAMENTUM PETENDI ) GUGATANAdapun dasardasar gugatan Para Penggugat yaitu Para Pengempon/PenyungsungPura Paibon Pasek Gaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh) mengajukan gugatan iniadalah sebagai berikut : 1.
    Difungsikan khususuntuk Pura dan sarana prasarana pendukung Pura Paibon Pasek Gaduh (PuraHyang lbu Pasek Gaduh), termasuk seluruh tanah Pelaba Pura (Hak MilikPura)/tanah sengketa untuk tempat tinggal Para Pemangku (Janbanggul) supayamemudahkan pelayanan kepada umat Hindu yang mau sembahyang.
    ,tanpa suatu beban apapun kepada Para Penggugat yaitu Para Pengempon PuraPaibon Pasek Gaduh (Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh) untuk kemudian dijadikantanah Pelaba Pura.
    Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa yang merupakan harta peninggalandari Nang Rangin (alm) kemudian dicatatkan dalam Pipil No.: 57, Persil No.: 4,Kelas Il, Luas : 20,5 Are, atas nama Nang Djageri, dt. adalah Tanah Pelaba,Pura Paibon Pasek Gaduh;4.
    Menghukum Para Tergugat , Il, Ill, IV, untuk menyerahkan Tanah Pelaba, PuraPaibon Pasek Gaduh yang dikuasai/ditempati seluas 900 M2, Pipil No.: 601,Persil No.: 4, Kelas : Il, sekarang dengan SPPT No.: 51.03.060.004.0040066.0,atas nama Nang Jageri, yangberkedudukan di Banjar Babakan, Desa Canggu, No. 114, Kecamatan D Kuta,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan batasbatas :Batas Utara : Tanah milik Nengah Sirde;Batas Timur : Pura Hyang lbu Pasek Gaduh;Batas Selatan : Tanah milik Ketut Witana;Batas
Register : 06-06-2011 — Putus : 18-10-2011 — Upload : 27-03-2012
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 7/G/2011/PTUN.Dps
Tanggal 18 Oktober 2011 — PENGGUGAT:
- YAYASAN ULUWATU;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG;
TERGUGAT II INTERVENSI:
- PENGEMPON PURA LUHUR ULUWATU JURIT
8337
  • Bahwa untuk lebih meningkatkan keamanan dan kelestarianPura Luhur Uluwatu beserta seluruh aset pura termasuktanah pelaba puranya, maka atas dasar kehendak darisegenap Keluarga Besar Puri Agung Jro Kuta keturunan KiyaiAgung Gede Anglurah Jro Kuta Kahuningan Pengempon PuraLuhur Uluwatu telah melaksanakan Rapat atau Pertemuan atauParuman Agung Warga Puri Jro Kuta pada tanggal 13 Desember1985 dan pada tanggal 8 Desember 1989.
    ;Bahwa Rapat atau Pertemuan atau Paruman Agung yangdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 1985 telah berhasilsecara aklamasi membentuk Kepengurusan Badan PengelolaTanah Pelaba Pura Luhur Uluwatu/BPTLP Uluwatu. Dan ParumanAgung yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1989 jugatelah berhasil secara aklamasi membentuk satuBadan/Lembaga yang berbadan hukum dengan nama #YAYASANULUWATU# ; .
    7.125 Ha luas tanah persil Nomor : 20 DP luas 2,746asal luas hasil pengukuran 3,865 Ha serta tanah sawahseluas 6.125 Ha sehingga luas tanah pelaba Pura LuhurUluwatu seluruhnya berjumlah + 161.861 Ha. ; Rinciannya sebagai berikutzDa.
    Bahwa tanahtanah pelaba PuraLuhur Uluwatu yang juga disebutsebagai Tanah Fasum ( fasilitasumum ) merupakan sebagai tanahabadi, karena pada dasarnyatanah tanah tersebut tidakboleh dijual, ditukar ataudigadaikan (Vide bunyiketentuan Pawos/Pasal 29 ayat(2) jo Patitis Pawos 3 angka 1,2 dan 3 Awig Awig Desa AdatPecatti.; ssssasstatus penggarap dari pada tanah8.33tanah pelaba Pura Luhur Uluwatu tidak bisa disamakandengan status dari penggarap tanah hak ~ milikperorangan/pribadi;d.
    Bukti P21 Foto copy sesuai dengan aslinya Daftartanahtanah Pelaba Pura Luhur Uluwatu yang adadiwilayah hukum Pemda Badung dan Kodya Denpasarserta namanama penggarap keterangan mengenaikeberadaan tanahtanah Pelaba Pura luhurUluwatu termasuk didalamnya tanah sengketapipil No.40 persil No. 157 kelas II, luas 1.110Ha Pemutih jalan Simah Desa Pecatu yang digarapoleh Made Gama ( No. Urut 36 halaman 4 ) ;22. Bukti22.
Putus : 29-04-2013 — Upload : 10-05-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 41/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 29 April 2013 — 1. I WAYAN SAMA 2. I MADE KARSA 3. I WAYAN SERAYA 4. I MADE WIJA 5. I WAYAN MUDANA, 6. I MADE RANGGA 7. JRO MANGKU JANI, 8. I KETUT PLIKES 9. I NYOMAN BUNTIL 10. I WAYAN GANGGA, 11. I WAYAN SUBAWA, 12. I MADE WIJAYA, 13. I NYOMAN RETA 14. I MADE MURTAWAN 15. I MADE AGUS DARSANA, 16. I WAYAN MUMBUL 17. I MADE NARKA 18. I WAYAN KECOL 19. I WAYAN SUKRADANA 20. I NYOMAN LEMBUT, 21. I KETUT ANGGER, 22. I WAYAN GEDOT, 23. I MADE DAYUH, 24. I MADE TEKEK, 25. I WAYAN DINA, 26. I MADE MADRA 27. I WAYAN GINAWI, 28. I MADE SUKRI, 29. I MADE GEBLOS, sekarang Para Pembanding ; M E L A W A N : 1 .I KETUT KARMA WIJAYA, 2. I WAYAN PASTIKA, sekarang Para Terbanding ; D a n : 1. FRANGKI TJAHJADIKARTA, sekarang Turut Terbanding 1 ; 2. I MADE GENDIL,sekarang Turut Terbanding 2 ; 3. I NYOMAN ADI,sekarang Turut Terbanding 3 ; 4. I MADE LANTAS, sekarang Turut Terbanding 4 ; 5. I MADE RUDIARTA, sekarang Turut Terbanding 5 ;
5335
  • atas sudahlah amat jelas gugatan ParaPenggugat Terbanding, adalah apa yang disebut dengan abscuurLIB@l / K@lSUP 5 ~~~~~~ nn nnn nnn nnn rn nnn nnn nme nn nnnDALAM POKOK PERKARA : v2noenenenneneneceennenn1.Bahwa, Putusan Pengadilan Negeri Gianyar sama sekali tidaksesuai dengan peraturan hukum dan rasa kepatutan dan keadilanmasyarakat dan oleh karena patut dibatalkan ; Bahwa, Pengadilan Negeri Gianyar tidak menguasaipermasalahan, karena telah terbukti secara sah dan meyakinkantanah sengketa adalah pelaba
    dalam artisembahyang bersama tanpa dikenakan kewajiban urunandengan nama Desa Pakraman Pakuduli ; Bahwa akhirnya Desa Pakraman Pakudui pecah menjadi duayaitu Desa Pakraman Pakudui Induk ( Penggugat / Terbanding )dan Desa Pakraman Pakudui Persiapan Pura Puseh Pakudui( Tergugat / Pembanding )Bahwa, sebagai Pengempon Pura Puseh lama yang memilikipelaba Pura, Penggugat / Terbanding sama sekali tidak berhakatas tanah sengketa dan sebagaimana telah terbukti secara sahdan meyakinkan tanah sengketa adalah pelaba