Ditemukan 11 data
81 — 37
Berita Acara Peletakan Sita Harta Bersama (Marital Beslag) Nomor 27/BA.Pdt.G/2020/PN Kkn tanggal 8 Oktober 2020 terhadap
- 1 (satu) bidang tanah beserta rumah tinggal di atasnya yang terletak di Jalan Perintis Nomor 87 RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana Serifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01538 tanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor 00628 tanggal 19 Desember 2012, atas nama Tatang Supriadi;
- 1 (satu) bidang tanah perwatasan
yang terletak di Jalan Perintis RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (lokasinya tepat berdampingan dengan rumah tinggal di Jalan Perintis Nomor 87 RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas);
B.
76 — 0
Berita Acara Peletakan Sita Harta Bersama (Marital Beslag) Nomor 27/BA.Pdt.G/2020/PN Kkn tanggal 8 Oktober 2020 terhadap
- 1 (satu) bidang tanah beserta rumah tinggal di atasnya yang terletak di Jalan Perintis Nomor 87 RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana Serifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01538 tanggal 28 Desember 2012, Surat Ukur Nomor 00628 tanggal 19 Desember 2012, atas nama Tatang Supriadi;
- 1 (satu) bidang tanah perwatasan
yang terletak di Jalan Perintis RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (lokasinya tepat berdampingan dengan rumah tinggal di Jalan Perintis Nomor 87 RT.16, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas);
B.
113 — 62
Perikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor : 11, tanggal 08 Juni 2009 oleh Notaris Hemaloka , adalah Sah menurut Hukum ;
- Menyatakan Tanah seluas kurang lebih 6.291 M2 ( enam ribu dua ratus sembilan puluh satu meter persegi ) dan Bangunan yang terletak di Jalan Perintis, RT. 40, Kelurahan Batu Ampar , Kecamatan Balikpapan Utara , Kota Balikpapan , dengan batas batas :
- Menyatakan menurut Hukum Para Tergugat tidak mau melaksanakan Baliknama atas Sertifikat Hak milik Nomor
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Jalan Perintis
;Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan ;
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Parit ;
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Jalan Perintis ;
Adalah Milik Pengugat ;
1.ANDRIAN AL MAS'UDI, SH.MH.
2.RACHMAN RAJASA, S.H.
Terdakwa:
NONY KUSUMA Alias TITIN SUHARTI
48 — 0
- 1 (satu) lembar Screenshot Kuitansi untuk pembayaran pertama pekerjaan tertanggal 29 April 2020 untuk pembayaran pertama untuk pekerjaan SEWA ALAT PENGAWASAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS yang dikeluarkan oleh PT. Damai Harapan Sentosa;
- 1 (satu) lembar Screenshot Kuitansi untuk pembayaran pertama pekerjaan tertanggal 26 Juni 2019 untuk pembayaran pertama untuk pekerjaan SEWA ALAT PENGAWASAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS yang dikeluarkan oleh PT.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Budi Febriandi, SH
24 — 10
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 84/Pid.Sus/2021/PN Kbj tanggal 14 Juli 2021, yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa Perintis
90 — 7
Suryatno, anak kandung perempuan Pewaris (Penggugat I);
- Yusmarni Binti Suryatno, anak kandung Perempuan Pewaris (Penggugat II);
- Riko Arie Putra Bin Suryatno, anak kandung laki-laki Pewaris (Penggugat III);
- Robbi Suganda Bin Suryatno, anak kandung laki-laki Pewaris (Penggugat IV);
- Nursyahadia Bin Suryatno, Anak Kandung Perempuan Pewaris dari Istri Kedua Pewaris (Nurhayati);
- Menetapkan harta berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Perintis
Djesniany Te'dang
Tergugat:
1.Dokter Hj. Indrawati alias dr.Hj. Inrawati R Soetono, Sp.Pd
2.Imelda Y Pasereng
3.Milka T Pasereng
4.Bongi T Pasereng
Turut Tergugat:
1.Harapan Kanna, SH.M.Kn
2.Hendrik Jaury, SH.M.Kn
3.Kepala kantor Pertanahan Kota Makassar
71 — 54
- Selatan : Halaman Ruko dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
- Barat : Pesantren Pondok Madinah.
- Menyatakan Akta Surat Kuasa Menjual Nomor 8 Tanggal 18 Mei 2010 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Harapan Kanna, SH.M.Kn in casu Turut Tergugat I adalah tidak sah dan tidak mengikat menurut hukum.
- Selatan : Halaman Ruko dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
- Barat : Pesantren Pondok Madinah.
268 — 137
Saharia Abdullah;
103 — 35
Satker PLLAJ DONNI MELKI MONIM, S.E;
- 12 (dua belas) Buku Laporan Muatan Bus Setasiun Damri Serui Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, Nopember, Desember tahun 2013;
- 1 (satu) Buah Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 044/PLLAJ-PAPUA/ 2013, tanggal 26 April 2013 antara Satuan Kerja Pengembangan Lalu lintas angkutan jalan Papua dengan Perum DAMRI setasiun Serui tentang Pekerjaan Pengadaan Jasa Pengoperasian Bus perintis
di Serui Provinsi Papua;
- 1 (satu) buah Buku Laporan Kesiapan pelaksanaan Anggaran Satuan kerja Pengembangan Lalu Lintas angkutan Jalan Papua T.A 2013;
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 050/272/PHB-2013, tanggal 04 Februari 2013 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Tingkat Daerah Kegiatan Subsidi Operasi Bus Perintis Tahun Anggaran 2013;
- 1 (satu) Jepitan Surat Perintah Pencairan
54 — 26
td >
- Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi tingkat Daerah Kegiatan Subsidi Operasi Bus Perintis Ta. 2012, Nomor : 050/27/PHB-2012, tanggal 06 Januari 2012;
- Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi tingkat Daerah Kegiatan Subsidi Operasi Bus Perintis Ta. 2013, Nomor : 050/272/PHB-2013, tanggal 04 Pebruari 2013;
- Laporan Realisasi Operasi Bus Perintis
dari bulan januari s/d Desember Ta. 2012 untuk trayek Terminal Kuprik Jagebob 2, Terminal Kuprik Pasar Kurik dan Terminal Merauke Erambu/Toray;
- Laporan Realisasi Operasi Bus Perintis dari bulan januari s/d Desember Ta. 2013 untuk trayek Terminal Kuprik Jagebob 2, Terminal Kuprik Pasar Kurik dan Terminal Merauke Erambu/Toray.
- Laporan Realisasi Operasi Bus Perintis dari bulan januari s/d Desember Ta. 2012 untuk trayek Terminal Merauke Kokab, Terminal Merauke Kumbe dan Terminal Merauke sota;
- Laporan Realisasi Operasi Bus Perintis dari bulan januari s/d Desember Ta. 2013 untuk trayek Terminal Merauke Kokab, Terminal Merauke Kumbe dan Terminal Merauke sota;
CIMB Niaga tanggal 12 Juni 2017 atas nama Yayasan Perintis Kemerdekaan nomor rekening 500421937000043 sejumlah Rp. 2.000.000.000,- ;
- 1 (satu) lembar form blangko konfirmasi penempatan deposito berjangka PT.
5
SANI SIANTURI.SH
Terdakwa:
BIMA GANA Alias A KIET
47 — 25