Ditemukan 2 data
90 — 36
MEMBATALKAN PUTUSAN PN.ARGA MAKMUR NOMOR : 106/PID.B/2013/PN.AM TANGGAL : 03 sEPTEMBER 2013
Terbanding/Penuntut Umum : Febrianto Ali Akbar, S.H.
21 — 0
B/2023/PN.Arga Makmur tanggal 3 Januari 2024 yang dimintakan Banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);