Ditemukan 1 data
68 — 65
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 15 Maret 2018 Nomor 44//Pdt.G/2017/PN.Tbo yang dimohonkan banding tersebut; 3. Menghukum Pembanding/semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 15 Maret 2018 Nomor44//Pdt.G/2017/PN.Tbo yang dimohonkan banding tersebut;3.